BAPEMPERDA DPRD PROVINSI RIAU,
DPRD Riau Melaksanakan Rapat Kerja Pembahasan Mekanisme Pembuatan NA dan Draf Ranperda Propemperda Tahun 2024
Kamis, 07-03-2024 - 19:56:12 WIB 👁 30565
Foto: Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Riau saat melaksanakan rapat kerja pembahasan mekanisme pembuatan NA dan draf Ranperda Propemperda tahun 2024
TERKAIT:
 
  • DPRD Riau Melaksanakan Rapat Kerja Pembahasan Mekanisme Pembuatan NA dan Draf Ranperda Propemperda Tahun 2024
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Riau melaksanakan rapat kerja pembahasan mekanisme pembuatan NA dan draf Ranperda Propemperda tahun 2024 bersama Komisi IV, UNRI dan Pemprov terkait, di Ruang Rapat Bapemperda DPRD Provinsi Riau, Kamis (7/3/2024).
    Rapat ini dipimpin oleh Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Riau Sunaryo, didamping Anggota Bapemperda DPRD Provinsi Riau Tumpal Hutabarat, serta dihadiri Tenaga Ahli Bapemperda DPRD Provinsi Riau Wenda, Gembong WS, dan Fendri Jaswir.
    Turut hadir dalam rapat ini, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Riau Armanita, Kabid Litbang Eka Arieyanto, Kadis DLHK Riau yang diwakili oleh Dwiyana, LPPM UNRI Syaifullah Yopri, Dinas Sosial yang diwakili oleh Ermila, Biro Hukum Arif Rahman, TA Komisi IV DPRD Provinsi Riau Rahmad G. Manik.
    Sunaryo mengatakan, rapat ini membahas terkait dua Ranperda inisiatif DPRD Provinsi Riau, yaitu tentang pencegahan dan penanggulangan penyimpangan seksual dan pengelolaan air limbah domestik regional. Serta empat usulan Propemperda Pemerintah Provinsi Riau tahun 2024.
    “Saya berharap Perda yang kita hasilkan ini bisa diselesaikan dalam waktu dekat sampai bulan September tahun 2024, dan mendapatkan hasil yang terbaik,” ujar Sunaryo.
    Lebih lanjut, Sunaryo juga meminta masukan dari LPPM UNRI mengenai dua usulan inisiatif dari DPRD Provinsi Riau.
    Menanggapi hal tersebut, LPPM Riau berusaha semaksimal mungkin untuk menyusun naskah akademik terkait dua usulan dari DPRD Provinsi Riau.
    “Realitanya, di Provinsi Riau sudah banyak terjadi penyimpangan seksual, tetapi belum ada ketegasan dari pemerintah. Terkait pengelolaan limbah domestik kita lihat spesifik di Kota Pekanbaru yang sudah melakukan ini, ini akan kita tingkatkan di provinsi, kita lihat permasalahannya dan pengelolaan limbah pusatnya dan ini akan kita pelajari dari problem yang ada,” ujarnya.
    Diakhir Rapat, Sunaryo berharap enam Propemperda tahun 2024 ini segera diselesaikan dan mendapatkan hasil yang terbaik.


    Galeri Foto: DPRD Provinsi Riau




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
  • Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
  • Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
  • Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    03 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    04 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
    05 Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
    06 Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Komjen Herry Heryawan
    07 Resmi Dibuka, MTQ Kampar Ke-55 Diikuti 642 Peserta
    08 Hari Ini, Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka
    09 Bupati Kampar Ahmad Yuzar Tegaskan Komitmen Sinergi Pemkab Kampar dan Polri
    10 Bupati Asmar Hadiri Kenal Pamit Kapolda Riau
    11
    12 41 Perangkat Daerah Meriahkan Karnaval Hari jadi Siak Ke-27
    13 Sambut Hari Jadi ke-27, Pemkab Siak Gelar Sunat dan Nikah Massal
    14 MoU Kebun Masyarakat Rp57 Miliar Diteken, Afni: Hak Plasma Itu Perintah Undang-Undang
    15 APBD Pekanbaru 2027 Diproyeksikan Rp3,18 Triliun, DPRD Targetkan Rampung November
    16 Sekolah Pelalawan Mulai Tatap Muka Terbatas, Kuala Kampar Masih Daring Akibat Kabut Asap
    17 Respon Cepat Polsek Kampar: Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang di Km 54 Langsung Dibereskan, Jalan Kembali Normal
    18 Subuh Keliling Polsek Kampar Kiri: Hadir di Tengah Warga, Eratkan Silaturahmi Sejak Pagi Hari
    19 Tim Opsnal Polres Pasaman Barat Ringkus Pelaku Pencurian Panel dan Elektrik Alat Berat di Nagari Ophir
    20 Subuh Keliling Kapolsek Kampar Kiri Kompol Nurman Ajak Warga Aktif Jaga Kamtibnas Yang Kondusif
    21 Puluhan Karyawan PT SPRH Kembali Terancam PHK, Bagaimana Perlindungan Hak Mereka?
    22 Polsek Kampar Kiri Tangkap Warga Desa Subarak Terkait Peredaran Narkoba
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com