Home | Politik | Ekonomi | Hukrim | Sport | Lifestyle | Riau | Pekanbaru | Regional | Internasional | Indeks Berita
 
Dalam Bulan Februari 2024, Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau Berhasil Menangkap 13 Tersangka Narkoba
Selasa, 05-03-2024 - 20:38:56 WIB
Foto: Dit Res Narkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebekti Dan Jajaran Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Hery Murwono Dok: Humas Polda Riau
TERKAIT:
 
  • Dalam Bulan Februari 2024, Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau Berhasil Menangkap 13 Tersangka Narkoba
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Operasi penyergapan yang digelar oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau pada rentang waktu 12 hingga 29 Februari lalu, berhasil mengamankan 13 orang pengedar narkoba yang terhubung dengan jaringan internasional. Kabar ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Riau, Kombes Heri Murwono pada hari Senin (4/3/2024).


    Para tersangka yang berhasil diamankan dalam operasi tersebut adalah A (36), M (32) L (29), MK (23), DA (34), TA (34), LB (29), MA (31), HA (45), PR (27), IS (29), RMR (23), dan AS (29). Sementara itu, satu tersangka lainnya dengan inisial DR masih dalam pencarian orang (DPO).
    Menurut Kombes Heri Murwono, dari para tersangka berhasil disita barang bukti sebanyak 19,1 kilogram sabu, 21.161 butir ekstasi, serta 30 butir pil happy five. Mereka ditangkap di sepuluh lokasi berbeda, dengan satu tersangka merupakan warga binaan lapas narkotika di Langkat, Sumatera Utara.
    "Mereka ditangkap di sepuluh lokasi berbeda dengan total 13 tersangka, satu orang DPO dan satu lagi dalam pengembangan karena merupakan warga binaan lapas narkotika di Langkat, Sumatera Utara," kata Hery Murwono.
    Kombes Manang Soebekti, Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, mengungkapkan bahwa komplotan pengedar narkoba ini terafiliasi dengan jaringan internasional. Barang-barang haram tersebut diduga berasal dari Malaysia dan masuk ke perairan Dumai sebelum diedarkan hingga Sumatera Utara.
    Dari serangkaian penyelidikan yang dilakukan, polisi berhasil mengungkap bahwa pengendali seluruh barang haram tersebut adalah terpidana di Lapas Narkotika di Langkat, Sumatera Utara.
    "Kita masih mendalami keterlibatannya karena yang bersangkutan lah yang mengendalikan operasi ini," ujar Kombes Manang Soebekti.
    Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 112 ayat 2 UU No 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup, atau paling singkat 6 tahun. Selain itu, pelaku juga didenda minimal Rp1 miliar dan maksimal Rp10 miliar.
    Operasi ini diharapkan dapat membongkar jaringan yang lebih besar lagi serta mengungkap pengendali di Lapas Narkotika yang terkait.


    Editor: Jasril chaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Dalam Rangka Hut ke 44, Yayasan Kemala Bhayangkari Cabang Riau Gelar Webinar Kesehatan Bersama dr Boyke
  • Pj Gubri Ajak Seluruh Masyarakat Jaga Persatuan dan Kesatuan
  • Tinjau Seluruh Stand Kampar Expo, Pj Bupati Kampar : Kami Sangat Apresiasi, Bazaar Expo Ramai di Kunjungi Masyarakat
  • Kapolda Riau Gelar Halal Bi Halal bersama KBPP Polri dan IKAL Riau
  • Bupati Zukri Perintah Tim Satgas Atasi Banjir Di Beberapa Ruas Jalan Di Pangkalan Kerinci
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Dalam Rangka Hut ke 44, Yayasan Kemala Bhayangkari Cabang Riau Gelar Webinar Kesehatan Bersama dr Boyke
    02 Pj Gubri Ajak Seluruh Masyarakat Jaga Persatuan dan Kesatuan
    03 Tinjau Seluruh Stand Kampar Expo, Pj Bupati Kampar : Kami Sangat Apresiasi, Bazaar Expo Ramai di Kunjungi Masyarakat
    04 Kapolda Riau Gelar Halal Bi Halal bersama KBPP Polri dan IKAL Riau
    05 Bupati Zukri Perintah Tim Satgas Atasi Banjir Di Beberapa Ruas Jalan Di Pangkalan Kerinci
    06 Halal Bihalal Polresta Pekanbaru, Dua Personil Terima Tiket Umroh dari Kapolda Riau
    07 Kapolres Pelalawan Jalin Silaturahmi Dengan Ketua KPU Kabupaten Pelalawan
    08 Sinergi Antara Polri dan Masyarakat, Kombes.Pol. Deny Setyo Hadiri Jum'at Curhat Polda Riau
    09 Tahun Ini Babinsa dan Bhabinkamtibmas Dapat insentif dari Pemko Pekanbaru
    10 Jum'at Curhat Polresta Pekanbaru dan Polsek Rumpes Tampung Aspirasi Warga
    11 Ketua DPRD Tulungagung Pimpin Langsung Rapat Paripurna Tetapkan Ranperda dan Rekomendasi LKPJ Bupati Akhir Tahun Anggaran 2023
    12 Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
    13 Pemkab Rohil Tanda Tangani MoU Dengan PT Asuransi Jiwa Taspen
    14 Seleksi Calon Polisi, Ribuan Peserta Padati Mapolda Riau
    15 Persiapan Puncak Perayaan HBP Ke-60 Tahun 2024, Kalapas Pekanbaru Gelar Rapat Internal
    16 Bela Masyarakat Miskin Ketua LSM GMAS Trenggalek Sambangi RSUD Panggul
    17 Rutan Pekanbaru Ikuti Tabur Bunga Di TMP Kusuma Dharma Pekanbaru Dalam Rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan KE-60
    18 Sekdako Pekanbaru Berharap UKW Tempat Wartawan Berkualitas
    19 32 CPNS Baru Kemenkumham Riau Siap Mengabdi, Dapat Arahan Langsung dari Kakanwil dan Kepala Divisi
    20 Empat Poin Penting Kapolda Riau di Taklimat Akhir Audit Kinerja Irwasda
    21 Wakil Bupati Trenggalek Buka Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N) Tahun 2024
    22 Selama Kampar Expo, Stand Diskominfo Hadirkan Doorprize Voucer Gratis
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com