Home | Politik | Ekonomi | Hukrim | Sport | Lifestyle | Riau | Pekanbaru | Regional | Internasional | Indeks Berita
 
Dalam Bulan Februari 2024, Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau Berhasil Menangkap 13 Tersangka Narkoba
Selasa, 05-03-2024 - 20:38:56 WIB
Foto: Dit Res Narkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebekti Dan Jajaran Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Hery Murwono Dok: Humas Polda Riau
TERKAIT:
 
  • Dalam Bulan Februari 2024, Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau Berhasil Menangkap 13 Tersangka Narkoba
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Operasi penyergapan yang digelar oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau pada rentang waktu 12 hingga 29 Februari lalu, berhasil mengamankan 13 orang pengedar narkoba yang terhubung dengan jaringan internasional. Kabar ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Riau, Kombes Heri Murwono pada hari Senin (4/3/2024).


    Para tersangka yang berhasil diamankan dalam operasi tersebut adalah A (36), M (32) L (29), MK (23), DA (34), TA (34), LB (29), MA (31), HA (45), PR (27), IS (29), RMR (23), dan AS (29). Sementara itu, satu tersangka lainnya dengan inisial DR masih dalam pencarian orang (DPO).
    Menurut Kombes Heri Murwono, dari para tersangka berhasil disita barang bukti sebanyak 19,1 kilogram sabu, 21.161 butir ekstasi, serta 30 butir pil happy five. Mereka ditangkap di sepuluh lokasi berbeda, dengan satu tersangka merupakan warga binaan lapas narkotika di Langkat, Sumatera Utara.
    "Mereka ditangkap di sepuluh lokasi berbeda dengan total 13 tersangka, satu orang DPO dan satu lagi dalam pengembangan karena merupakan warga binaan lapas narkotika di Langkat, Sumatera Utara," kata Hery Murwono.
    Kombes Manang Soebekti, Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, mengungkapkan bahwa komplotan pengedar narkoba ini terafiliasi dengan jaringan internasional. Barang-barang haram tersebut diduga berasal dari Malaysia dan masuk ke perairan Dumai sebelum diedarkan hingga Sumatera Utara.
    Dari serangkaian penyelidikan yang dilakukan, polisi berhasil mengungkap bahwa pengendali seluruh barang haram tersebut adalah terpidana di Lapas Narkotika di Langkat, Sumatera Utara.
    "Kita masih mendalami keterlibatannya karena yang bersangkutan lah yang mengendalikan operasi ini," ujar Kombes Manang Soebekti.
    Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 112 ayat 2 UU No 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup, atau paling singkat 6 tahun. Selain itu, pelaku juga didenda minimal Rp1 miliar dan maksimal Rp10 miliar.
    Operasi ini diharapkan dapat membongkar jaringan yang lebih besar lagi serta mengungkap pengendali di Lapas Narkotika yang terkait.


    Editor: Jasril chaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Exit Meeting Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Riau, Pj Sekda Kampar : Mohon Bimbingan Untuk Kampar Yang lebih Baik
  • Jokowi: Rencana Pembangunan Antara Pusat dan Daerah Harus Sejalan
  • Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Mengikuti Kegiatan Kunjungan Kerja Jaksa Agung Secara Virtual
  • Buka TMMD Ke -120 Ini Harapan Wakil Bupati Trenggalek
  • Kapolresta Pekanbaru Hadiri Pembukaan TMMD ke 120 Kodim 0301 PBR
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Exit Meeting Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Riau, Pj Sekda Kampar : Mohon Bimbingan Untuk Kampar Yang lebih Baik
    02 Jokowi: Rencana Pembangunan Antara Pusat dan Daerah Harus Sejalan
    03 Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Mengikuti Kegiatan Kunjungan Kerja Jaksa Agung Secara Virtual
    04 Buka TMMD Ke -120 Ini Harapan Wakil Bupati Trenggalek
    05 Kapolresta Pekanbaru Hadiri Pembukaan TMMD ke 120 Kodim 0301 PBR
    06 Pemprov Kepri Serahkan Insentif untuk Personel Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Babinpotmar
    07 Dirlantas Polda Riau Raih Presisi Award Dari Lemkapi
    08 Secara Bertahap, Pemkab Bengkalis Akan Benahi Masjid Istiqomah
    09 Tingkatkan Kepatuhan Bayar Pajak, Tim Pembina Samsat Tingkat Nasional Gelar Evaluasi Program Kerja Samsat Tingkat Provinsi
    10 Bupati Bengkalis Kasmarni hadiri Halal bi Halal bersama IKA-UNRI Kabupaten Bengkalis
    11 Bupati Bengkalis Terima Buku Hasil Rekomendasi Dari Tim Pengendali Teknis BPK
    12 Puluhan Wartawan Mengadakan Aksi Damai Didepan Kantor Bupati ROHUL Menuntut Evaluasi Kinerja Diskominfo
    13 Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Minibus yang Tertabrak Kereta Api Pandalungan di Pasuruan
    14 Wakapolres Kuansing dan Bhayangkari Cabang Kuansing Ikuti Zoom Meeting oleh Yayasan Kemala Bhayangkari
    15 Puluhan Wartawan Rohul Minta Bupati Sukiman Peka Terhadap Pers & Evaluasi Kinerja Dinas Kominfo
    16 Puluhan Wartawan Rohul Minta Bupati Sukiman Peka Terhadap Pers & Evaluasi Kinerja Dinas Kominfo
    17 Puluhan Wartawan Rohul Minta Bupati Sukiman Peka Terhadap Pers & Evaluasi Kinerja Dinas Kominfo
    18 Sekdako Pekanbaru Ingin Guru Penggerak Tingkatkan Keahlian Ajar Peserta Didik
    19 Diskominfotiksan Pekanbaru Susun Langkah Strategis Tingkatkan Implementasi SPBE
    20 Yayasan Kemala Bhayangkari Polda Riau Gelar Syukuran HUT ke-44 dan Dukung Program Generasi Emas 2045
    21 Jasa Raharja Jakarta Selatan Lakukan Giat Door To Door Ke PT TPI
    22 Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika S I K Dan Wakapolda Riau Brigjend Pol K Rahmadi Hadiri MUNAS BEM se-Indonesia ke-XVII
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com