Najib di gantikan Azman Pengucapan Sumpah Janji PAW Anggota DPRD Kabupaten Bintan Sisa Jabatan 2019-2024
Kamis, 29-02-2024 - 08:55:23 WIB
|
Foto: DPRD Kabupaten Bintan saat menggelar Rapat Paripurna |
SERGAPONLINE COM BINTAN - DPRD Kabupaten Bintan menggelar Rapat Paripurna dalam acara Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Bintan Sisa Masa Jabatan 2019-2024. Di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bintan, Rabu (28/2/2024).
Azman dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Bintan sisa masa jabatan 2019-2024, menggantikan Muhammad Najib.
Adapun anggota DPRD Bintan yang digantikan yakni, M. Najib dari partai Demokrat yang berpindah ke Partai Gerindra digantikan oleh Asman yang juga dari Partai Demokrat yang memiliki suara terbanyak ke dua setelah Najib saat pemilihan legislatif tahun 2019 silam.
Fiven menjelaskan untuk Najib dilakukan PAW dikarenakan pindah partai sehingga penggantinya mengajukan nama Asman untuk bertugas di sisa masa jabatan 2019 – 2024 jelasnya.
Setelah dijadwalkan acara paripurna telah dilaksanakan prosesi pelantikan antar waktu dari M. Najib kepada Asman ucapnya.
Fiven berharap agar anggota DPRD yang baru dilantik agar bisa memberikan yang terbaik khususnya untuk masyarakat Bintan.
Hadir dalam acara tersebut Camat Bintan Utara Deny Irman Susilo, S.Kom mengucapkan "Selamat kepada anggota DPRD Kabupaten Bintan yang sudah di Lantik, semoga amanah menjalankan tugas" ucapnya.
Roby Kurniawan Ansar
Ronny Kartika Deny Irman Kabupaten Bintan
Kecamatan Bintan Utara.
Editor: Daud
Komentar Anda :