Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Elvin Septian Akbar Berhasil Bongkar Mafia Tanah
Senin, 12-02-2024 - 17:54:01 WIB 👁 27139
Foto: Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Elvin Septian Akbar STK,. SIK Dok: Humas Polres Kampar
TERKAIT:
 
  • Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Elvin Septian Akbar Berhasil Bongkar Mafia Tanah
  •  

    SERGAPONLINE.COM KAMPAR - Terbongkar mafia tanah besar tersistematis dan terstruktur di kabupaten Kampar berhasil diungkap oleh polres kampar, Dua oknum perangkat desa di Kabupaten Kampar, Riau, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan surat tanah. Keduanya adalah Kades Tarai Bangun berinisial AM dan dan Sekdes EP.

    Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Reskrim AKP Elvin Septian Akbar mengungkap, penetapan tersangka ini dilakukan setelah Polres Kampar melakukan gelar perkara Senin  (12/2/2024).

    "Kasus ini bermula dari laporan seorang warga bernama Salikin Moenits yang menduga lahan miliknya seluas 1 hektare diserobot oleh pihak lain," ujar AKP Elvin Septian Akbar dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin (12/2/2024).

    AKP Elvin mengungkap, Salikin Moenits mengetahui peristiwa ini saat menghadiri undangan musyawarah penetapan bentuk ganti rugi pelaksanaan pengadaan tanah pembangunan ruas jalan tol Rengat – Pekanbaru  (1/12/2023) lalu.

    Di sana, BPN Kampar menyampaikan bahwa lahan Salikin dengan SHM atas nama Ummy Salamah (istrinya_red) tumpang tindih dengan lahan Gunawan Saleh yang berdasar SKGR Desa Tarai Bangun dikeluarkan tahun 2022.
    "Lahan tersebut diakui milik Gunawan Saleh dengan dasar Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) yang dikeluarkan oleh Desa Tarai Bangun pada tahun 2022," kata AKP Elvin.
    Salikin kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polres Kampar. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menemukan sejumlah bukti yang menunjukkan adanya pemalsuan surat dalam SKGR yang diajukan Gunawan Saleh.
    "Berdasarkan hasil gelar perkara, penyidik menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yaitu, Billy Iswara, pemilik lahan yang diakui berdasarkan SKGR, AM, Kades Tarai Bangun, EP, Sekdes Desa Tarai Bangun," kata Kasat Reskrim.
    "Ketiga tersangka dijerat dengan pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara," tegas Kasat Reskrim Polres Kampar.

     

    Foto: Jasril Chaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
  • Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
  • APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
  • Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    03 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    04 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    05 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    06 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    07 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    08 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
    09 Jaga Keselamatan Generasi Penerus, Kapolres Kampar: Orang Tua Wajib Tingkatkan Pengawasan Saat Ada Aksi Penyampaian Aspirasi
    10 Giat Minggu Kasih, Polsek Bangkinang Kota Hadir Beri Rasa Aman Ibadah Jemaat Gereja Pantekosta
    11 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Kekerasan Seksual di Air Bangis, 5 Pemuda Ditetapkan Sebagai Tersangka
    12 Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
    13 Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
    14 DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
    15 Bupati Roby Ajak Seluruh Pihak Bersinergi Atasi Potensi Karhutla di Bintan
    16 Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
    17 Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
    18 Sholat Istisqo dan Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Sail
    19 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang Semester Tahun 2026
    20 Patroli RAGA Polresta Pekanbaru Intensifkan Pengamanan Dini Hari, Cegah Geng dan Aksi Anarkisme
    21 PKK dan BPBD Bintan Gandeng Kader Wujudkan Keluarga Tangguh Bencana
    22 Kecewa Atas Penetapan Tersangka Terhadap Korban Oleh Polsek Mandau, Istri Rudi Saputra Laporkan ke Mabes Propam Polri
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com