Home | Politik | Ekonomi | Hukrim | Sport | Lifestyle | Riau | Pekanbaru | Regional | Internasional | Indeks Berita
 
Sat Reskrim Polres Kuansing Ungkap Tindak Pidana Penyalahgunaan Pengangkutan BBM Subsidi
Senin, 29-01-2024 - 06:58:52 WIB
Foto: Para Pelaku Penyalahgunaan Angkutan BBM Bersubsidi Diamankan Satreskrim Polres Kuansing Sumber: Humas Polres Kuansing
TERKAIT:
 
  • Sat Reskrim Polres Kuansing Ungkap Tindak Pidana Penyalahgunaan Pengangkutan BBM Subsidi
  •  

    SERGAPONLINE.COM KUANSING - Sat Reskrim Polres Kuansing amankan 4 (empat) pelaku dugaan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak yang disubsidi oleh pemerintah berupa solar dan pertalite di Desa Sungai Paku Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuansing, Kamis (25/1/2024) Pukul 17.30 WIB.
    Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K.,M.H, melalui Kasat Reskrim  AKP Linter Sihaloho, SH, MH, menyampaikan "Adapun kronologis berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya perbuatan oleh beberapa sopir pembawa mobil Tangki Pertamina yang berisi BBM bersubsidi melakukan transaksi jual beli minyak yang dibawanya dengan cara membuka segel dan membuka kran Tengki dan dimasukkan kedalam jerigen volume 30 liter yang telah disiapkan oleh pembelinya, jual beli tersebut diduga dilakukan setiap hari di pinggir jalan halaman parkir warung milik masyarakat yang berada di Desa Sungai Paku Kecamatan Singingi Hilir Kabupaten Kuansing,"
    "Menindaklanjuti informasi tersebut kemudian Tim Opsnal melakukan  penyelidikan dan  Pada hari Kamis Tanggal 25 Januari 2024 sekira pukul 17.30 Wib, tim melakukan penyelidikan ke TKP tersebut dan ditemukan 1 (satu) unit mobil  tengki membawa BBM merk Pertamina berhenti di halaman warung (TKP)," ungkap AKP Linter.
    "Sesuai dengan informasi yang didapat sebelumnya bahwa mobil angkut BBM bersubsidi kebiasaanya menjual minyak tersebut dengan cara terparkir di halaman salah satu warung dan ditunggu oleh pembelinya  menggunakan mobil Toyota agya, melihat hal tersebut  Kanit tipidter IPDA Hainur Rasyid, SH, yang memimpin penyelidikan melaporkan kepada Kasat Reskrim  AKP Linter Sihaloho, SH, MH,"
    "Selanjutnya atas perintah Kasat Reskrim, Tim Ospnal langsung mengamankan diduga pelaku berinisial JJ (21) dan AP (23) yang saat itu sedang mengangkat jerigen yang berisi BBM bersubsidi  kedalam mobil Toyota agya, sedangkan pelaku D (45) dan AS (38) di amankan didalam mobil tanki BBM yang dibawanya, kemudian para pelaku dan Barang Bukti dibawa ke Polres Kuansing untuk dilakukan proses hukum," jelas AKP Linter.
    Barang Bukti diamankan berupa 1 (Satu) unit mobil tronton R.10, merk Hino, jenis angkutan BBM  pertamina, 3 (tiga) galon 30 ltr berisi solar subsidi, 3 (tiga) galon 30 ltr pertalite, 10 (sepuluh) galon 30 ltr dalam kondisi kosong, 1 (satu) unit mobil R.4 merk Toyota agya warna merah dan uang tunai sebesar Rp. 1.500.000 (satu juta lima ratus ribu rupiah).
    AKP Linter menambahkan, “saat ini pelaku sudah mendekam di dalam ruang tahanan Reskrim Polres Kuansing, guna selanjutnya diproses secara hukum, dan dijerat pasal 40 angka 9 Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang – Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja menjadi Undang – Undang atas Perubahan ketentuan Pasal 55 Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi," tutupnya mengakhiri keterangannya.

    Reporter: Jasril chaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Satlantas Polresta Pekanbaru Amankan 22 Unit Roda 2 Dalam Kegiatan Represif Bali dan Genk Motor
  • Milad IKJR ke-18 H Sukiman Ketua DPP IKJR Kunjungi Kecamatan Sabak Auh
  • Peduli Potensi Investasi, Wabup Rohil Pimpin Ekspos Laporan Pendahuluan dan FGD
  • Pj Wali Kota Pekanbaru Lepas 60 JCH ASN Pemko
  • Bupati Rohil Buka Bimbingan Manasik Haji Tingkat Kabupaten Tahun 2024
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Satlantas Polresta Pekanbaru Amankan 22 Unit Roda 2 Dalam Kegiatan Represif Bali dan Genk Motor
    02 Milad IKJR ke-18 H Sukiman Ketua DPP IKJR Kunjungi Kecamatan Sabak Auh
    03 Peduli Potensi Investasi, Wabup Rohil Pimpin Ekspos Laporan Pendahuluan dan FGD
    04 Pj Wali Kota Pekanbaru Lepas 60 JCH ASN Pemko
    05 Bupati Rohil Buka Bimbingan Manasik Haji Tingkat Kabupaten Tahun 2024
    06 PT Jasa Raharja Cabang Utama DKI Jakarta Audiensi Ke Walikota Jakarta Utara
    07 Kapolres Kampar Persiapkan Personil Untuk Pengamanan Pilkada Dengan Latihan Menembak
    08 Bupati Bengkalis Buka Pelatihan
    09 PT SPP Mendapat Izin SIPB Beroperasi Tambang Pasir Di Desa Kawal Bintan
    10 Wujudkan Generasi Emas, Adrias Hariyanto: Keseimbangan Akademik dan Karakter Perlu Dipersiapkan
    11 Miris, Warga Lempari Pengungsi Rohingya di Pekanbaru Pakai Batu
    12 Menuju WBK & WBBM, KemenpanRB Berikan Pengarahan Dan Penguatan Kepada Jajaran Kemenkumham Riau
    13 Sat Reskrim Polres Kuansing Amankan Pelaku Penebangan Illegal di Hutan Lindung
    14 Pj Wako Pekanbaru Ajak Anak Muda Ciptakan Suasana Pilwako Damai
    15 Seorang Wanita Paruh Baya Diamankan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika
    16 Tim Jum'at Curhat Sampaikan Pesan Kamtibmas di Wilkum Polsek Tenayan Raya
    17 DPRD Bengkalis Terus Menggali Informasi ke Kemendagri Terkait Panitia Khusus Ranperda BLJ
    18 Pansus BPBD DPRD Bengkalis Berkoordinasi ke Pusat Untuk Susun Draft Ranperda
    19 Tarif Parkir Pasar Tradisional di Pekanbaru Turun Jadi Rp1.000
    20 Pemko Pekanbaru Bayar Honor 350 Personel Satlinmas
    21 Pertunangan Sekaligus Hantaran Belanja Putra Bupati Bengkalis M Arsya Fadillah Dan Tiara Sumarna Berlangsung Lancar Dan Sukses
    22 Exit Meeting Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Riau, Pj Sekda Kampar : Mohon Bimbingan Untuk Kampar Yang lebih Baik
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com