Sat Reskrim Polres Kuansing Ungkap Tindak Pidana Penyalahgunaan Pengangkutan BBM Subsidi
Senin, 29-01-2024 - 06:58:52 WIB 👁 19619
Foto: Para Pelaku Penyalahgunaan Angkutan BBM Bersubsidi Diamankan Satreskrim Polres Kuansing Sumber: Humas Polres Kuansing
TERKAIT:
 
  • Sat Reskrim Polres Kuansing Ungkap Tindak Pidana Penyalahgunaan Pengangkutan BBM Subsidi
  •  

    SERGAPONLINE.COM KUANSING - Sat Reskrim Polres Kuansing amankan 4 (empat) pelaku dugaan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak yang disubsidi oleh pemerintah berupa solar dan pertalite di Desa Sungai Paku Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuansing, Kamis (25/1/2024) Pukul 17.30 WIB.
    Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K.,M.H, melalui Kasat Reskrim  AKP Linter Sihaloho, SH, MH, menyampaikan "Adapun kronologis berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya perbuatan oleh beberapa sopir pembawa mobil Tangki Pertamina yang berisi BBM bersubsidi melakukan transaksi jual beli minyak yang dibawanya dengan cara membuka segel dan membuka kran Tengki dan dimasukkan kedalam jerigen volume 30 liter yang telah disiapkan oleh pembelinya, jual beli tersebut diduga dilakukan setiap hari di pinggir jalan halaman parkir warung milik masyarakat yang berada di Desa Sungai Paku Kecamatan Singingi Hilir Kabupaten Kuansing,"
    "Menindaklanjuti informasi tersebut kemudian Tim Opsnal melakukan  penyelidikan dan  Pada hari Kamis Tanggal 25 Januari 2024 sekira pukul 17.30 Wib, tim melakukan penyelidikan ke TKP tersebut dan ditemukan 1 (satu) unit mobil  tengki membawa BBM merk Pertamina berhenti di halaman warung (TKP)," ungkap AKP Linter.
    "Sesuai dengan informasi yang didapat sebelumnya bahwa mobil angkut BBM bersubsidi kebiasaanya menjual minyak tersebut dengan cara terparkir di halaman salah satu warung dan ditunggu oleh pembelinya  menggunakan mobil Toyota agya, melihat hal tersebut  Kanit tipidter IPDA Hainur Rasyid, SH, yang memimpin penyelidikan melaporkan kepada Kasat Reskrim  AKP Linter Sihaloho, SH, MH,"
    "Selanjutnya atas perintah Kasat Reskrim, Tim Ospnal langsung mengamankan diduga pelaku berinisial JJ (21) dan AP (23) yang saat itu sedang mengangkat jerigen yang berisi BBM bersubsidi  kedalam mobil Toyota agya, sedangkan pelaku D (45) dan AS (38) di amankan didalam mobil tanki BBM yang dibawanya, kemudian para pelaku dan Barang Bukti dibawa ke Polres Kuansing untuk dilakukan proses hukum," jelas AKP Linter.
    Barang Bukti diamankan berupa 1 (Satu) unit mobil tronton R.10, merk Hino, jenis angkutan BBM  pertamina, 3 (tiga) galon 30 ltr berisi solar subsidi, 3 (tiga) galon 30 ltr pertalite, 10 (sepuluh) galon 30 ltr dalam kondisi kosong, 1 (satu) unit mobil R.4 merk Toyota agya warna merah dan uang tunai sebesar Rp. 1.500.000 (satu juta lima ratus ribu rupiah).
    AKP Linter menambahkan, “saat ini pelaku sudah mendekam di dalam ruang tahanan Reskrim Polres Kuansing, guna selanjutnya diproses secara hukum, dan dijerat pasal 40 angka 9 Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang – Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja menjadi Undang – Undang atas Perubahan ketentuan Pasal 55 Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi," tutupnya mengakhiri keterangannya.

    Reporter: Jasril chaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kampar Terbesar, Meranti Terkecil Terima Anggaran Verifikasi Koperasi Merah Putih di Riau
  • Jangan Sampai ke Meja Hukum, Wajib Pungut Diminta Segera Setorkan Tunggakan PBBKB
  • Dukung Razia Pekat, DPRD Pekanbaru Minta Hotel Tak Berizin Ditindak
  • DPRD Pekanbaru Upayakan Pengesahan APBD 2027 Sebelum 30 November
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kampar Terbesar, Meranti Terkecil Terima Anggaran Verifikasi Koperasi Merah Putih di Riau
    03 Jangan Sampai ke Meja Hukum, Wajib Pungut Diminta Segera Setorkan Tunggakan PBBKB
    04 Dukung Razia Pekat, DPRD Pekanbaru Minta Hotel Tak Berizin Ditindak
    05 DPRD Pekanbaru Upayakan Pengesahan APBD 2027 Sebelum 30 November
    06 Bupati Ahmad Yuzar Apresiasi Kebun Raya Universitas Pahlawan, Kebanggaan Kampar dalam Pelestarian Alam dan Lingkungan
    07 Helat Pelalawan ke-27 Dibuka, 180 Tenda UMKM Gratis Disiapkan
    08 Dapat Alokasi Rp3,79 Miliar, Pemprov Riau Percepat Proses Verval KDKMP
    09 Bupati Afni Tanam Pohon di Lahan Bekas Karhutla upaya Penghijauan dan Menghindari Alih Fungsi Hutan
    10 Wawako Pekanbaru Jalani Salat Memohon Hujan Bersama Warga di Masjid Agung Ar Rahman
    11 Berantas Maksiat, Wawako Pimpin Razia Pekat ke Sejumlah Penginapan
    12 Bunda PAUD Kabupaten Kampar Turun Langsung Membagikan Masker Kepada Masyarakat
    13 Disdik Siak Dorong Pelajar Mainkan Kompang dari Sekolah
    14 Pagi Ini, Pemko Pekanbaru Kembali Gelar Shalat Minta Hujan
    15 Kualitas Udara Pekanbaru Tidak Sehat, PM2.5 Tembus 141 µg/m³
    16 Semarak Hari Jadi ke-27 Kuansing dan Haornas, Plt Bupati Buka Pacu Jalur Mini
    17 Cegah Bullying di Sekolah, DPRD Pekanbaru Dorong Pemasangan CCTV dan Pengawasan Guru
    18 Banyak Wapu yang Tak Setor PBBKB, Komisi III DPRD Riau Minta Kejati Beri Tindakkan Hukum
    19 Pemprov Riau Buka Rumah Oksigen, Layani Kesehatan Masyarakat dengan Kondisi Emergency
    20 Wakil Bupati Kampar Turun Langsung Bantu Masyarakat Laka Lantas di Jalan Lintas Bangkinang-Petapahan
    21 Bupati dan Wabup Lepas Kirab Budaya, Rangkaian Helat Pelalawan ke-27 Dimulai
    22 Penyegaran 19 Pejabat Pemko Pekanbaru Dirotasi, Inspektur Hingga Lurah Bergeser
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com