ADA APA DENGAN POLRES KAMPAR ?
Kurang Lebih 1 Tahun Laporan Korban Penganiyaan Di Polres Kampar, Belum Ada Kepastian Hukum
Kamis, 07-02-2019 - 12:12:27 WIB 👁 58757
Photo: Aliayanus, korban penganiayaan
TERKAIT:
 
  • Kurang Lebih 1 Tahun Laporan Korban Penganiyaan Di Polres Kampar, Belum Ada Kepastian Hukum
  •  

    SERGAPONLINE.COM KAMPAR-Menurut korban Aliayanus Waruwu, "ada apa dengan Polres Kampar." Dalam menangani kasus yang sudah saya laporkan kepolda Riau, dan Polda Riau sudah melimpahkan kepolres kampar kasus tersebut, saya  sangat kecewa terhadap ketidak ada kepastian hukum dari Polres Kampar, hingga sampai searang pelaku penganiayaan terhadap saya belum ditangkap.

    "Sangat kecewa atas ketidak pastian hukum dari pihak kepolisian Polres Kampar terhadap laporan saya selama ini. Padahal sudah delapan bulan laporan saya itu ditangani" Katanya dengan kecewa.

    Lebih lanjut Aliayanus waruwu menjelaskan,” awalnya terjadinya penganiayaan yang saya alami, pada tahun 2017, 2018, Ujang Kribo, menguasai lahan Kelompok Tani Hutan (KTH) Rukun Damai Sejahtra, yang berlokasi di RT 038, RW 08, Dusun  IV Plambayan Desa Kota Garo Kecamatan Tapung Hilir Kabupaten Kampar, yang kami bentuk pada Bulan Mei 2009, dirampas oleh Ujang Kribo, dan dijualnya kepada  tobing.

    Bukan itu saja, tanaman karet yang telah kami tanam sudah dihancurkan dengan cara dibakar, lalu mereka tanam sawit, masalah itu sudah saya laporkan kepada ketua RT 38, bahkan ketua RT sudah 2 kali datang kelokasi,” namun Ujang dan tobing tetap berkeras merampas dan menguasai lahan tersebut.

    Semua bibit karet, durian dan tanaman lainnya, dari bantuan pemerintah yang diberikan oleh Kepala Desa Kota Garo, sudah dirusak dengan cara disemprot, sudah berkali-kali saya ingatkan mereka namun mereka tetap tidak mengindahkan, bahkan mereka merasa dendam dan mencoba melenyapkan nyawa saya, sehingga  pada tanggal 29 mei 2018, ketika saya bersama anak saya pergi kekebun yang berlokasi di daerah dusun plambayan Desa Kota Garo Kecamatan Tapung Hilir Kabupaten. Kampar.

    Dipertengahan perjalanan saya ketemu dengan tobing disalah satu rumah warga dusun plambayan, diduga tobing sengaja menunggu kedatangan saya, pada saat itu saya ingatkan tobing agar tidak merusak tanaman karet saya karena bibit itu bantua dari pemerintah melalui kepala Desa Kota Garo, saat mendengar larangan saya, Tobing langsung menelpol Ujang Kribo bersama anak, anaknya, sekitar 20 menit, ujang Kribo bersama anak, anaknya datang langsung, dengan marah-marah.

    Adi yang tidak lain adalah anak Ujang Kribo langsung menghantam kepala saya dengan gancung yang telah dipersiapkan mereka dari rumah, Ujang Kribo bersama anak-anaknya yang lain, dibantu oleh tobing mendorong tubuh saya, untung saja, ada dua orang termasuk yang punya rumah yang memisahkan kami, kalau tidak atau sempat dilokasi lahan yang mereka kuasai tersebut, entah apa yang terjadi sama saya, sehingga akibat  hantaman gancung kepala saya  mengeluarkan darah yang cukup banyak, saya lemas, lalu warga setempat membawa saya kerumah sakit bayakari polri pekanbaru.

    Setelah dirawat, langsung saya buat laporang resmi sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 351 JO 170 KUHPidana di polda riau, Sesuai laporan  dengan Nomor : LP/245/V/2018/SPTK/RIAU, Tanggal 29 Mei 2018, Namun sangat disayangkan sampai sekarang nampaknya pihak polri baik Polda Riau dan pihak Polres Kampar diduga tidak serius menangani kasus saya ini, padahal saya sebagai korban sudah melalui prosedur."

    Saya kecewa atas sikap ketidak seriusnya pihah polri di daerah ini, apakah  karena saya bersal dari keluarga kurang mampu makanya hak saya yang seharusnya sama dimata hukum terabaikan? Akibat ketidak seriusan penegak hukum menangani kasus penganiayaan yang saya alami ini, sikap para pelaku yang masih berkeliaran,  masih saja menunjukkan sikap yang sangat menyeramkan dan seakan pelaku tak tersentuh hukum / kebal hukum.

    Lebih lanjut Alianus menjelaskan,” atas ketidak seriusan pihak kepolisian didaerah ini menangani kasus penganyayaan yang saya alami ini, terpaksa saya laporkan kepada Bapak Kapolri TITO KARNAVIA, dan ke Kompolnas, mana tau masih ada hak saya sebagai warga Negara Indonesia dimata hukum.

    Kalau Pak Kapolri mengatakan masih ada hak saya dimata hukum, saya tetap menindak lanjuti kasus saya ini, tapi kalau pak Kapolri berpendapat lain bahwa hukum tidak perpihak sama saya, saya pasrah, dan akan saya tempuh jalur lain ungkap Alianus dengan nada  sedih.

    Ketika hal itu dikongfirmasikan kepada penyidik Polres Kampar yang menangani kasusu tersebut, Brigadir Polisi Hermansyah melalui  telpon Selulernya Kamis (7/2/2019), sangat disayangkan karena nomor telepon selulernya tidak aktif. Selain itu media Sergapoline.com mencoba menghubungi Paur Humas Polres Kampar Iptu Deni Yusra mengatakan, mengenai kasus ini belum sampai dengan saya, silahkan konfirmasi langsung kepada penyidiknya atau kasatnya, nanti kalau saya yang memberi keterangan sementara belum saya tau permasalahnya, keterangan takut salah, nanti saya bila A taunya B, maka untuk silahkan konfirmasi dengan kasatnya atau anggota BO nya. Bukan saya tidak mau menolong tapi permasalahannya saya tidak tau. (JC)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
  • Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
  • Sholat Istisqo dan Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Sail
  • Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang Semester Tahun 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
    03 Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
    04 Sholat Istisqo dan Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Sail
    05 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang Semester Tahun 2026
    06 Patroli RAGA Polresta Pekanbaru Intensifkan Pengamanan Dini Hari, Cegah Geng dan Aksi Anarkisme
    07 PKK dan BPBD Bintan Gandeng Kader Wujudkan Keluarga Tangguh Bencana
    08 Kecewa Atas Penetapan Tersangka Terhadap Korban Oleh Polsek Mandau, Istri Rudi Saputra Laporkan ke Mabes Propam Polri
    09 Jaga Desa Diperkuat, Kawal Program Prioritas Nasional di Kepri
    10 Sidang Pengeroyokan, Saksi Ringankan Terdakwa Si Baju Merah Diduga Ikut Memukul
    11 Ditlantas Polda Riau Edukasi Safety Riding kepada Prajurit Pomdam XIX/Tuanku Tambusai
    12 Polantas Karib Bagikan Masker kepada Pengendara & Pengguna Jalan
    13 Antisipasi Kabut Asap, Ditlantas Polda Riau Bagikan Masker dan Imbau Warga Manfaatkan SIGNAL
    14 Udara Pekanbaru Masih Berasap, Polantas Karib Turun ke Jalan Bagikan Ribuan Masker
    15 Pemkab Bintan Ajak Masyarakat Hadiri Peringatan Maulid Nabi 1448 H di Community Centre Teluk Sebong
    16 Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Pastikan Pembinaan Berjalan Optimal
    17 Kapolresta Pekanbaru Turun Langsung Bagikan Ribuan Masker Bagi Masyarakat Pengguna Lalulintas Mencegah ISPA
    18 Polres Pasaman Barat Gelar Konferensi Pers Terkait Kasus Pembunuhan Ibu dan Nenek Kandung di Sungai Aur
    19 Polres Dumai dan Politeknik Kelautan dan Perikanan Dumai Perkuat Sinergi Melalui Kerja Sama Kampus Anti Kejahatan dan Program Green Policing
    20 Pelaku Penganiayaan Istri di Pasaman Barat Ditetapkan Sebagai Tersangka, Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
    21 Asap Tebal Selimuti Pekanbaru, Ditlantas Polda Riau Bagikan Ribuan Masker kepada Masyarakat
    22 Ditlantas Polda Riau Tinjau Kesiapan Open Traffic Tahap 2, Pastikan Akses Tol Aman bagi Pengguna Jalan
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com