Gubernur Ansar Serahkan DPA T A 2024 Kepada Para Kepala OPD
Selasa, 02-01-2024 - 17:38:14 WIB 👁 4758
Foto: Gubernur Ansar saat menyerahkan DPA Tahun Anggaran 2024 kepada para Kepala OPD di lingkungan Pemprov Kepri
TERKAIT:
 
  • Gubernur Ansar Serahkan DPA T A 2024 Kepada Para Kepala OPD
  •  

    SERGAPONLINE.COM TANJUNGPINANG - Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2024 kepada para Kepala OPD di lingkungan Pemprov Kepri di Balairung Wan Seri Beni, Dompak, Selasa (2/1). Pada kesempatan itu dilaksanakan juga Penandatanganan Perjanjian Kinerja para Kepala OPD.


    APBD Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2024 ditetapkan melalui Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Nomor 5 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2024.
    Adapun besaran APBD Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp4,34 triliun yang terdiri dari komponen Pendapatan sebesar Rp4,21 triliun, Belanja sebesar Rp4,34 triliun dan Pembiayaan sebesar Rp92,05 miliar.
    Dalam arahannya Gubernur Ansar mengatakan, di dalam siklus penyelenggaraan pemerintahan, terdapat tiga sukses yakni sukses pada perencanaan, sukses pada pelaksanaan, dan sukses pada pengawasan.
    "Yang pertama sukses di bidang perencanaan, tentu pembangunan ini harus ada cantolannya, yakni arah RPJMD Kepri. Kemudian sesuatu yang dilaksanakan tanpa perencanaan yang baik pasti hasilnya kurang baik" kata Gubernur Ansar.
    Oleh karena itu, Gubernur Ansar mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Sekda, TAPD, pimpinan OPD dan DPRD Kepri.
    "Dengan sinergi dan kolaborasi yang baik, tahapan perencanaan satu semi satu sudah diselesaikan dan hari ini DPA-nya dapat diserahkan" ungkapnya.
    Kemudian sukses yang kedua adalah sukses pelaksanaan. Menurut Gubernur Ansar ini juga bagian yang penting karena perencanaan yang baik akan menghasilkan output dan outcome yang baik jika pelaksanaannya baik, tepat waktu, dan kualitas yang sudah ditetapkan.
    "Saya berharap kepada teman-teman semua, dari hasil evaluasi kita kadang kala beberapa kelemahan dalam pelaksanaan pekerjaan banyak disebabkan kelalaian. Sehingga banyak pekerjaan yang harusnya selesai tepat waktu tapi tertunda sampai melewati akhir tahun anggaran" ujar Gubernur Ansar.
    Kemudian Gubernur Ansar melanjutkan sukses yang ketiga adalah di bidang pengawasan. Menurutnya pengawasan itu harus dilakukan sejak awal, mulai dari perencanaan pelaksanaan dan pasca pekerjaan dilaksanakan.
    "Penting agar semua kaidah-kaidah pekerjaan bisa dipenuhi bersama. Kadangkala kita hanya fokus pada persoalan teknis namun urusan-urusan melengkapi administrasi terabaikan. Padahal sampai saat ini dasar pemeriksaan yang dilakukan oleh internal ataupun eksternal auditor tetap menggunakan paper based" tegasnya.
    Sementara itu Sekdaprov Kepri Adi Prihantara melaporkan, rincian dari masing-masing komponen APBD Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2024 tersebut terdiri dari Pendapatan yang berasal dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp1,79 triliun yang berasal dari Pajak Daerah sebesar Rp1,54 triliun, Retribusi Daerah sebesar Rp18,65 miliar, dan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan sebesar Rp. 26,50 miliar.
    "Kemudian Lain-lain PAD yang sah sebesar Rp200,89 miliar, Pendapatan Transfer Pusat ke Daerah sebesar Rp2,42 triliun, dan Lain-Lain Pendapatan Daerah yang sah berasal dari Hibah Badan/Lembaga/Organisasi Dalam Negeri sejumlah Rp1,32 miliar" paparnya.
    Selanjutnya Sekda Adi memaparkan, sektor Belanja dengan total sebesar Rp4,34 triliun yang kebijakannya dijabarkan kedalam bentuk Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga dan Belanja Transfer sesuai Struktur Belanja Daerah dalam APBD berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
    "Di mana besaran masing-masing belanja adalah Belanja Operasi sebesar Rp3,25 triliun, Belanja Modal sebesar Rp342,53 miliar, Belanja Tidak Terduga sebesar Rp20 miliar, dan Belanja Transfer sebesar Rp730,87 miliar" tutur Sekda Adi.
    Sekda Adi pun melaporkan sektor Pembiayaan sebesar Rp220,63 miliar dan dalam APBD Tahun Anggaran 2024 komponen pembiayaan tersebut terdiri dari Penerimaan Pembiayaan yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran tahun sebelumnya (SILPA).
    Adapun besaran masing-masing pagu anggaran dari setiap OPD diantaranya Dinas Pendidikan sebesar Rp1,08 triliun, Dinas Kesehatan (termasuk belanja pada RSUD Raja Ahmad Thabib dan RSKJK Engku Haji Daud) Rp 379,33 miliar, Dinas PUPP Rp166,10 miliar, Dinas Perkim Rp 268,73 miliar, Dishub Rp48,49 miliar; DLHK Rp34,50 miliar, dan Dinas PMD Dukcapil Rp43,24 miliar.
    Kemudian DP3AP2KB sebesar Rp25,59 miliar, Dinas Sosial Rp29,72 miliar, Disnakertrans Rp 28,97 miliar, Dinas Koperasi UKM Rp22,51 miliar, DPMPTSP Rp14,89 miliar, Dinas Kebudayaan Rp23,30 miliar, Dispora Rp46,70 miliar, Dinas KP2KH Rp43,40 miliar, Diskominfo Rp39,35 miliar, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Rp20,15 miliar, serta Dinas ESDM sebesar Rp37,11 miliar.
    Lalu Dinas Pariwisata sebesar Rp27,83 miliar, DKP Rp73,29 miliar, Disperindag Rp25,21 miliar, Barenlitbang Rp35,34 miliar, Bapenda Rp128,60 miliar, BKAD Rp826,45 miliar, Bakesbangpol Rp182,98 miliar, BPBD Rp11,80 miliar, BKD dan Korpri Rp16,55 miliar, Sekretariat Daerah Rp394,12 miliar, Sekretariat DPRD Rp156,82 miliar, Inspektorat Daerah Rp43,10 miliar, Satpol PP dan Penanggulangan Kebakaran Rp24,61 miliar, Badan Pengelola Perbatasan Daerah Rp8,89 miliar, BPSDM Rp14,92 miliar, dan Badan Penghubung Daerah Rp18,55 miliar.


    Editor: Daud




     
    Berita Lainnya :
  • Pelayanan ATR/BPN Riau Patut Dipertanyakan? Aliansi Basmi Mafia Tanah Kecewa Kakanwil Tak Pernah Ada di Kantor
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kemnaker Permudah Pengajuan Job Fair Lewat SIAPkerja
  • Maria Inawati Bernard, Direktur PT Surya Artha Nusantara Finance Menerima Penghargaan HR Asia Best Company To Work For In Asia 2026
  • Polsek Batu Hampar Gencarkan Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMA N 1 Batu Hampar
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Pelayanan ATR/BPN Riau Patut Dipertanyakan? Aliansi Basmi Mafia Tanah Kecewa Kakanwil Tak Pernah Ada di Kantor
    02 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    03 Kemnaker Permudah Pengajuan Job Fair Lewat SIAPkerja
    04 Maria Inawati Bernard, Direktur PT Surya Artha Nusantara Finance Menerima Penghargaan HR Asia Best Company To Work For In Asia 2026
    05 Polsek Batu Hampar Gencarkan Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMA N 1 Batu Hampar
    06 Menginap di Penyengat, Pelajar Singapura Ikuti Wisata Edukasi Bersama Pulaupenyengat.id
    07 Hut Bhayangkara Ke-80 Meriahkan – Kapolres Kampar Janjikan Turnamen Baru Dengan Komposisi Tim Baru
    08 Kapolsek Kampar Turun Langsung Cari Korban Tenggelam DI Sungai Kampar - TIM Penyelamatan Masih Berusaha, Kronologis Kejadian Terungkap
    09 Tanam Harapan Bersama, Kapolsek Tualang Berikan Bibit Pohon di Momen Pernikahan
    10 Satgas Anti Narkoba Polres Siak Bongkar Jaringan Peredaran Narkotika, Dua Bandar Diamankan di Kampar
    11 Polresta Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Monitoring Tanaman Bergizi dan Budidaya Ikan Warga
    12 Pelaku UMKM di Tepi Laut Sepakati Relokasi Selama Penataan Taman Gurindam 12, Pendaftaran dan Pendataan Mulai 8 Juni
    13 Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid SH Bersama Jajaran Istiqamah Tebar Kebaikan Melalui Program Jumat Barokah
    14 Kapolres Kampar Hadir Di Desa Sungai Paku - Cek Jembatan Baru Dan Bagikan Bansos
    15 Polres Kampar Ekpos Penangkapan Narkoba 717 Gram sekaligus Musnahkan BB Narkoba Hampir 2 KG
    16 Kapolres Kampar Buka Turnamen Mini Soccer Kapolres Cup I - Meriahkan Hut Bhayangkara Ke-80
    17 Tersedia 1.309 Lowongan Pekerjaan, Job Fair Bintan 2026 Siap Digelar
    18 Program Makan Bergizi Gratis dalam Perspektif Hukum Administrasi Negara: Antara Kewenangan, Akuntabilitas, dan Pelayanan Publik
    19 Menanti Hasil Perjuangan Perdana Danantara, Sang Super Holding BUMN
    20 P2TL PLN dalam Perspektif Hukum Administrasi Negara: Menjaga Kepastian Hukum dan Pelayanan Publik
    21 Sengkarut P3K Guru dalam Teropong Hukum: Janji Manis Berujung Labirin Birokrasi
    22 "Problematika Transparansi Keuangan Negara dalam Perspektif Hukum Administrasi Negara"
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com