Polres Aceh Timur Amankan Ratusan Batang Kayu Olahan Yang Diduga Hasil Illegal Logging
Senin, 04-02-2019 - 20:47:45 WIB 👁 31215

TERKAIT:
 
  • Polres Aceh Timur Amankan Ratusan Batang Kayu Olahan Yang Diduga Hasil Illegal Logging
  •  

    SERGAPONLINE.COM ACEH TIMUR-Kepolisian Resor Aceh Timur pada Selasa (29/01/2019) malam berhasil mengamankan ratusan batang kayu olahan yang diduga hasil tindak pidana illegal logging di kawasan Simpang Jernih.

    Kapolres Aceh Timur AKBP Wahyu Kuncoro, S.I.K, M.H, Senin (04/02/2019) menyebutkan, pengungkapan kasus itu bermula adanya informasi dari masyarakat pada Senin (28/01/2019) yang mengatakan bahwa ada kegiatan illegal logging di sebuah hutan di Gampong Bedari, Kecamatan Simpang Jernih.

    Memperoleh informasi tersebut, kami memerintahkan Kanit III Satreskrim Polres Aceh Timur dengan dibackup anggota Resmob untuk melakukan penyisiran.

    Pada Selasa (29/01/2019) pagi, anggota kami menemukan lokasi kegiatan illegal logging serta didapatkan barang bukti ratusan balok kayu dari berbagai jenis. Namun di lokasi tidak ditemukanya pemilik kayu maupun pekerja. Diduga mereka melarikan diri mengetahui kedatangan anggota kami. Ungkap Kapolres.

    Lebih lanjut Kapolres menjelaskan, terkendala alat trasnportasi untuk mengangkut barang bukti tersebut, Kanit III berkoordinasi dengan Kapolsek Simpang Jernih untuk meminta bantuan warga membuat rakit.

    Hal ini dilakukan karena lokasi penemuan barang bukti kayu tersebut tidak bisa dilalui dengan kendaraan dan salah satu akses untuk mempermudah adalah dengan cara dihanyutkan ke sungai yang nantinya akan bermuara di sebuah gampong yang masuk wilayah hukum Polres Aceh Tamiang dari situlah kayu bisa diangkut dengan kendaraan. Jelas Kapolres

    Banyaknya jumlah barang bukti dan minimnya anggota kami membuat perakitan kayu memerlukan waktu beberapa hari untuk menyelesaikanya.

    Setelah sebagian kayu sudah berhasil dibuat rakit kemudian dihanyutkan di sungai Simpang Jernih dan bermuara di Gampong Sekerak Kanan, Kecamatan Sekerak, Kabupaten Aceh Tamiang.

    Sambil menunggu kayu yang lain, barang bukti yang sudah sampai dipinggir sungai untuk sementara dititipkan pada sebuah shawmil (kilang kayu) yang tidak jauh dari menepinya kayu barang bukti tadi.

    Dalam penitipan barang bukti tadi disertai Berita Acara Penitipan Barang antara pemilik kilang dengan kami (Polres AcehvTimur), dalam hal ini diwakili Kanit III Satreskrim Polres Aceh Timur, Ipda Rangga Setiyadi, S.TrK.

    Setelah terkumpul sebanyak 164 batang, pada Sabtu (02/02/2019) pagi kami geser dari lokasi penitipan untuk dibawa ke Polres Aceh Timur dan pada Minggu (03/02/2019) malam 39 batang juga kami geser dari lokasi penitipan. Sehingga jumlah total barang bukti yang kami amankan sebanyak 203 batang kayu.

    Selanjutnya kami akan berkoordinasi dengan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) III Wilayah Langsa untuk mengetahui jenis kayu sekaligus melakukan pengukuran tonase barang bukti yang sudah kami amankan.

    Sedangkan pemilik kayu atau pihak yang bertanggung pada kegiatan illegal logging tersebut masih masih dalam penyelidikan. Pungkas Kapolres Aceh Timur AKBP Wahyu Kuncoro, S.I.K, M.H.(S)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • RDP Dengan PT SPRH Perseroda, DPRD Pertanyakan Transparansi Rekrutmen Minta Jagan Ada PHK Karyawan
  • Bupati Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
  • HUT ke-27 Pelalawan, Pemprov Riau Apresiasi Capaian Pembangunan di Tengah Tekanan Fiskal
  • Bupati Hj. Kasmarni Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan Rumah Tanam Aneka Sayuran
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 RDP Dengan PT SPRH Perseroda, DPRD Pertanyakan Transparansi Rekrutmen Minta Jagan Ada PHK Karyawan
    03 Bupati Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
    04 HUT ke-27 Pelalawan, Pemprov Riau Apresiasi Capaian Pembangunan di Tengah Tekanan Fiskal
    05 Bupati Hj. Kasmarni Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan Rumah Tanam Aneka Sayuran
    06 Pekanbaru Kembali Berasap Pekat, Siak dan Kampar Masih Sangat Tidak Sehat
    07 Pemprov Riau Akselerasi Perdagangan Karbon Melalui Program GREEN for Riau
    08 Siak Terima Rp370,8 MIliar Pembiayaan Pembangunan dari Pusat Sepanjang 2026
    09 DPRD Pekanbaru : Pemko Pastikan Setiap Pelanggaran Peraturan Paerah (Perda) Ditindak Secara Konsisten
    10 Anggaran Jalan dan Drainase Pekanbaru 2027 Belum Diputuskan, DPRD Berikan Penjelasan
    11 SF Hariyanto Minta Program Perumahan Dipercepat, Riau Berharap Alokasi Bertambah
    12 Kabut Tebal Selimuti Pekanbaru, Dua Penerbangan ke Jakarta Delay
    13 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    14 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    15 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
    16 Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
    17 Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Komjen Herry Heryawan
    18 Resmi Dibuka, MTQ Kampar Ke-55 Diikuti 642 Peserta
    19 Hari Ini, Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka
    20 Bupati Kampar Ahmad Yuzar Tegaskan Komitmen Sinergi Pemkab Kampar dan Polri
    21 Bupati Asmar Hadiri Kenal Pamit Kapolda Riau
    22
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com