Ketua MUKI Pelalawan Beri Apesiasi Langkah Cepat Bupati Dan Kapolres Pelalawan Terkait Persoalan Di Desa Merbau
Senin, 25-12-2023 - 21:29:59 WIB 👁 7727
Foto pada saat penyelesaian masalah pelarangan penolakan ibadah antara Kristiani dengan desa marbau kabupaten Pelalawan
TERKAIT:
 
  • Ketua MUKI Pelalawan Beri Apesiasi Langkah Cepat Bupati Dan Kapolres Pelalawan Terkait Persoalan Di Desa Merbau
  •  

    SERGAPONLINE.COM PELALAWAN – Kisruh yang muncul akibat Surat Edaran Larangan Perayaan Natal dan Tahun Baru bagi umat Kristiani di Desa Merbau, Kecamatan Bunut, Pelalawan, Riau, pada 22 Desember 2023 lalu, berhasil diselesaikan melalui mediasi yang berlangsung di Polres Pelalawan, Minggu (24/12/2023).


    Dimana, Kisruh yang berawal dari Surat Edaran pada 22 Desember 2023 memicu ketegangan antara Masyarakat Desa Merbau dan Umat Kristiani yang berdomisili di sana. Dua belah pihak kemudian bersepakat untuk mengakhiri sengketa melalui mediasi yang melibatkan Bupati Pelalawan, Kapolres Pelalawan, Pihak Desa Merbau, Perwakilan Masyarakat Desa Merbau, Masyarakat Umat Kristiani Desa Merbau, serta beberapa organisasi umat Kristen di Pelawan.


    Ps. Betel Harefa,Sth. Ketua DPD Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Kabupaten Pelalawan, juga turut serta dalam proses mediasi tersebut.


    Dalam mediasi tersebut, tercapai kesepakatan antara Pihak Desa Merbau dan Pihak Masyarakat Desa Merbau Kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalawan, yang beragama Kristen. Keputusan yang dihasilkan mengandung beberapa poin penting yang dirumuskan dalam surat keputusan bersama. Poin-poin tersebut mencakup memberikan kesempatan merayakan Natal dan Tahun Baru 2023-2024, menahan diri dan menjaga kondusifitas keamanan di Kabupaten Pelalawan, khususnya di Desa Merbau. Selain itu, pertemuan selanjutnya akan menunggu arahan resmi dari Bupati.


    Ketua DPD MUKI menyampaikan kepastian bahwa permasalahan ini telah selesai dan tidak ada penolakan atau pelarangan terhadap perayaan Natal dan Tahun Baru bagi umat Kristen, terutama di Desa Merbau.


    “Sudah dimediasi hari ini dan telah selesai. Sudah sepakat bahwa tidak ada penolakan dan atau pelarangan Natal dan tahun baru bagi umat Kristen, khususnya di Desa Merbau, Kec. Bunut, Kab. Pelalawaan, “ujar Ketua DPD MUKI Pada Media, Minggu 24 Desember 23.


    Dalam pernyataannya, ia menekankan pentingnya hidup rukun bersama dan saling menerima sebagai bagian dari perjuangan bersama untuk menciptakan keharmonisan dalam keberagaman.


    Ketua DPD MUKI Kabupaten Pelalawan juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang turut serta dalam menyelesaikan mediasi, termasuk Bupati Pelalawan, Kapolres Pelalawan, tokoh agama, organisasi gereja, dan pihak lain yang berkontribusi.


    “Terimakasih saya ucapkan kepada bapak Bupati Pelalawan, Kapolres Pelalawan, tokoh agama, dan organisi gereja, dan juga pihak lainya yang sudah meluangkan waktunya untuk memediasi dua belah pihak, sehingga saudara-saudara kita umat Kristiani di Desa Merbau bisa merayakan Natal dan Tahun Baru, “cetusnya.


    Tak lupa juga pihaknya mengucapkan terimakasih kepada Pihak Desa dan juga kepada masyarakat Desa Merbau yang telah bertoleran dalam beragama. Penghargaan juga disampaikan kepada Pihak Desa Merbau dan masyarakat setempat yang telah menunjukkan toleransi dalam menjalani kehidupan beragama.“Bahwa Itulah perjuangan kita bersama bahwa harus hidup rukun bersama dan saling menerima, “akhir Pernyataan Ketua DPD MUKI


    Hal senada juga disampaikan upati Pelalawan, H. Zukri Misran, pihaknya memastikan bahwa permasalahan ini telah diselesaikan dan tidak ada lagi masalah yang menghambat pelaksanaan perayaan Natal dan Tahun Baru. Sudah selesai dan tak ada lagi masalah, singkat Orang Nomor Satu di Pelalawan. Keterlibatan Bupati dalam menyelesaikan konflik ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk memastikan keberagaman dan kerukunan antar umat beragama di Kab. Pelalawan.


    Dengan demikian, melalui mediasi yang dilakukan dengan penuh kebijaksanaan dan kerjasama semua pihak, ketegangan yang timbul akibat Surat Edaran Larangan Perayaan Natal di Desa Merbau dapat diatasi, membawa suasana damai dan keharmonisan menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2023.


    Pihak berwenang berharap bahwa peristiwa ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat luas dalam menyelesaikan perbedaan dengan semangat dialog dan toleransi.


    Editor : F.Laoly




     
    Berita Lainnya :
  • Pelayanan ATR/BPN Riau Patut Dipertanyakan? Aliansi Basmi Mafia Tanah Kecewa Kakanwil Tak Pernah Ada di Kantor
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kemnaker Permudah Pengajuan Job Fair Lewat SIAPkerja
  • Maria Inawati Bernard, Direktur PT Surya Artha Nusantara Finance Menerima Penghargaan HR Asia Best Company To Work For In Asia 2026
  • Polsek Batu Hampar Gencarkan Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMA N 1 Batu Hampar
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Pelayanan ATR/BPN Riau Patut Dipertanyakan? Aliansi Basmi Mafia Tanah Kecewa Kakanwil Tak Pernah Ada di Kantor
    02 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    03 Kemnaker Permudah Pengajuan Job Fair Lewat SIAPkerja
    04 Maria Inawati Bernard, Direktur PT Surya Artha Nusantara Finance Menerima Penghargaan HR Asia Best Company To Work For In Asia 2026
    05 Polsek Batu Hampar Gencarkan Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMA N 1 Batu Hampar
    06 Menginap di Penyengat, Pelajar Singapura Ikuti Wisata Edukasi Bersama Pulaupenyengat.id
    07 Hut Bhayangkara Ke-80 Meriahkan – Kapolres Kampar Janjikan Turnamen Baru Dengan Komposisi Tim Baru
    08 Kapolsek Kampar Turun Langsung Cari Korban Tenggelam DI Sungai Kampar - TIM Penyelamatan Masih Berusaha, Kronologis Kejadian Terungkap
    09 Tanam Harapan Bersama, Kapolsek Tualang Berikan Bibit Pohon di Momen Pernikahan
    10 Satgas Anti Narkoba Polres Siak Bongkar Jaringan Peredaran Narkotika, Dua Bandar Diamankan di Kampar
    11 Polresta Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Monitoring Tanaman Bergizi dan Budidaya Ikan Warga
    12 Pelaku UMKM di Tepi Laut Sepakati Relokasi Selama Penataan Taman Gurindam 12, Pendaftaran dan Pendataan Mulai 8 Juni
    13 Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid SH Bersama Jajaran Istiqamah Tebar Kebaikan Melalui Program Jumat Barokah
    14 Kapolres Kampar Hadir Di Desa Sungai Paku - Cek Jembatan Baru Dan Bagikan Bansos
    15 Polres Kampar Ekpos Penangkapan Narkoba 717 Gram sekaligus Musnahkan BB Narkoba Hampir 2 KG
    16 Kapolres Kampar Buka Turnamen Mini Soccer Kapolres Cup I - Meriahkan Hut Bhayangkara Ke-80
    17 Tersedia 1.309 Lowongan Pekerjaan, Job Fair Bintan 2026 Siap Digelar
    18 Program Makan Bergizi Gratis dalam Perspektif Hukum Administrasi Negara: Antara Kewenangan, Akuntabilitas, dan Pelayanan Publik
    19 Menanti Hasil Perjuangan Perdana Danantara, Sang Super Holding BUMN
    20 P2TL PLN dalam Perspektif Hukum Administrasi Negara: Menjaga Kepastian Hukum dan Pelayanan Publik
    21 Sengkarut P3K Guru dalam Teropong Hukum: Janji Manis Berujung Labirin Birokrasi
    22 "Problematika Transparansi Keuangan Negara dalam Perspektif Hukum Administrasi Negara"
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com