Komunitas Musik Underground Pekanbaru,
Menolak Disahkannya Rancangan Undang-undang Permusikan Yang disusun di DPR RI
Senin, 04-02-2019 - 16:15:51 WIB 👁 69757

TERKAIT:
 
  • Menolak Disahkannya Rancangan Undang-undang Permusikan Yang disusun di DPR RI
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU- Komunitas musik keras bawah tanah atau biasa disebut underground dari Pekanbaru menolak disahkannya Rancangan Undang-undang Permusikan yang tengah disusun di DPR RI.

    Mereka menilai RUU tersebut bakal menimbulkan diskriminasi terhadap genre atau aliran musik. RUU permusikan hanya menghambat musisi amatiran, dan komunitas-komunitas kecil dan hanya berpihak kepada industri musik besar.

    Jojo, Dewan Sepuh Komunitas Grief Blozom (Komunitas Band Metal Pekanbaru) mengatakan, dengan adanya RUU itu, komunitas underground akan sulit membuat pergelaran konser metal atau Gigs. Padahal, hanya pergelaran itu yang mampu menghidupkan musik metal di Pekanbaru.

    "Kita menolak RUU permusikan disahkan oleh pemerintah. Selama ini kami mandiri dan memperbesarkan band dan industri musik secara swadaya. Hanya saja alirannya metal atau rock. Selama ini kami tidak pernah merepotkan. Kami tidak pernah membuat kerusuhan," katanya, Senin (4/2).  
    Gemal Panggabean, perwakilan dari Gitaris Metal dan Rock Pekanbaru mengatakan, RUU tersebut membatasi kreatifitas dan aspirasi dari musisi.

    "Jika RUU ini disahkan, maka kegiatan musik di kota-kota luar Jakarta dan Jawa akan sepi
    kalau kegiatan musik dibatasi, kafe dan industri musik seperti rental band, panggung, lighting dan lain-lain juga akan sepi, ini juga menyerang perekonomian, seharusnya DPR berfikir panjang," katanya.

    Jojo kembali mengatakan, selama ini, pemerintah tidak pernah memfasilitasi ataupun turut membantu hal apapun tentang kesejahteraan musisi amatiran, terutama musisi beraliran keras. "Jadi, pemerintah juga tidak perlu membatasi ruang gerak kita," kata Vokalis Band D.o.V asal Pekanbaru itu.

    Menurut Gemal, pemerintah seharusnya bisa menghadirkan infrastruktur atau wadah yang dibutuhkan oleh musisi-musisi daerah di luar Jawa. Sehingga, musisi-musisi bisa sukses dari manapun dia berasal tanpa harus ke Jakarta.

    "Di Pekanbaru dan kota-kota lain itu bayaran musisi amatiran itu kecil, malah banyak yang gratisan. Di Jakarta, banyak yang bisa kaya dari musik, meski hanya main di kafe. Padahal, soal kemampuan dan kualitas bermusik, anak daerah tidak kalah dengan Jakarta.

    Seharusnya pemerintah memikirkan solusi tentang ini, menyiadakan panggung untuk kesejahteraan musisi daerah. Bukan membatasinya," kata Gemal.(f)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Perkuat Pelaksanaan Tugas Pos Bapas, Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Penguatan Tusi Pembimbingan Kemasyarakatan
  • Kepala Lapas Perempuan Pekanbaru Pimpin Kegiatan PKMB, Tingkatkan Kesadaran Hidup Bersih dan Sehat
  • HUT ke-27 Pelalawan, Bupati Zukri Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Pembangunan
  • Komitmen Berantas Narkoba di Riau, Pemko Pekanbaru Dukung Penuh Langkah Tegas Irjen Arman
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Perkuat Pelaksanaan Tugas Pos Bapas, Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Penguatan Tusi Pembimbingan Kemasyarakatan
    03 Kepala Lapas Perempuan Pekanbaru Pimpin Kegiatan PKMB, Tingkatkan Kesadaran Hidup Bersih dan Sehat
    04 HUT ke-27 Pelalawan, Bupati Zukri Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Pembangunan
    05 Komitmen Berantas Narkoba di Riau, Pemko Pekanbaru Dukung Penuh Langkah Tegas Irjen Arman
    06 Pemprov Riau dan UNRI Bersinergi Lestarikan Budaya Melayu Lewat Tugu Tanjak Tok Beruas
    07 Pemprov Riau Salurkan Bansos Pendidikan ke 1.138 Mahasiswa
    08 Harga TBS Sawit Plasma Riau Turun Jadi Rp3.783 per Kg, Ini Penjelasan Disbun
    09 RDP Dengan PT SPRH Perseroda, DPRD Pertanyakan Transparansi Rekrutmen Minta Jagan Ada PHK Karyawan
    10 Bupati Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
    11 HUT ke-27 Pelalawan, Pemprov Riau Apresiasi Capaian Pembangunan di Tengah Tekanan Fiskal
    12 Bupati Hj. Kasmarni Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan Rumah Tanam Aneka Sayuran
    13 Pekanbaru Kembali Berasap Pekat, Siak dan Kampar Masih Sangat Tidak Sehat
    14 Pemprov Riau Akselerasi Perdagangan Karbon Melalui Program GREEN for Riau
    15 Siak Terima Rp370,8 MIliar Pembiayaan Pembangunan dari Pusat Sepanjang 2026
    16 DPRD Pekanbaru : Pemko Pastikan Setiap Pelanggaran Peraturan Paerah (Perda) Ditindak Secara Konsisten
    17 Anggaran Jalan dan Drainase Pekanbaru 2027 Belum Diputuskan, DPRD Berikan Penjelasan
    18 SF Hariyanto Minta Program Perumahan Dipercepat, Riau Berharap Alokasi Bertambah
    19 Kabut Tebal Selimuti Pekanbaru, Dua Penerbangan ke Jakarta Delay
    20 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    21 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    22 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com