Dengan Humanis Kapolres Bersama Bupati Pelalawan Jumpai Pengunjuk Rasa Terkait Klaim Lahan
Selasa, 19-12-2023 - 08:28:20 WIB 👁 11505
Foto Kapolres Pelalawan bersama dengan bupati Pelalawan dalam Jumpai Pengunjuk Rasa Terkait Klaim Lahan
TERKAIT:
 
  • Dengan Humanis Kapolres Bersama Bupati Pelalawan Jumpai Pengunjuk Rasa Terkait Klaim Lahan
  •  

    SERGAPONLINE.COM PELALAWAN - Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto,Sh,Sik. terjun langsung dalam pengamanan aksi unjuk rasa dan Longmarch oleh Kelompok Masyarakat Pelalawan. di kecamatan Pangkalan Kuras. Unjuk rasa masyarakat terkait tuntutan klaim lahan di Areal perkebunan Kepala Sawit PT. Serikat Putra, PT. MAL dan PT. SLS. Senin (18/12/2023).

    Aksi unjuk rasa yang dilaksanakan oleh masyarakat sebanyak lebih kurang 400 orang. Masyarakat tersebut menuntut berdasarkan surat Bupati Pelalawan Nomor : 525/PEM/1823 tanggal 19 September 2003. Dimana didalam surat tersebut berisi tentang adanya kesepakatan kompensasi terhadap hak-hak masyarakat dalam kebun PT. Serikat Putra dengan membuatkan kebun kelapa sawit seluas ± 4.000 Ha dengan Pola KKPA.

    Berikutnya adalah menuntut untuk pengembalian pengelolaan perkebunan kelapa sawit di areal SP. 8 Desa Genduang Kecamatan Pangkalan Lesung, di kembalikan kepada Kelompok Masyarakat Kampung Kompe / Ulayat Adat Batin Mudo Genduang seluas ± 600 Ha yang dikelola oleh PT. Sari Lembah Subur Kecamatan. Pangkalan Lesung.

    Selanjutnya tuntutan lainnya adalah berdasarkan Surat Keputusan Pemerintah Daerah Tingkat II Kampar Nomor : 525 / TP / IX / 99 / 2128 tanggal 28 September 1999 tentang penyerahan lahan seluas ± 4.400 Ha dari PT. Mekarsari Alam Lestari (MAL) kepada Pemerintah Daerah Tk. II Kampar (KUD Usaha Damai).

    Masa aksi unjuk rasa berasal dari Empat (4) Kecamatan,Kecamatan Bunut, Kecamatan Bandar Petalangan, Kecamatan Pangkalan Lesung, dan Kecamatan Kerumutan. Masa aksi bergerak menggunakan kendaraan roda dua, roda empat dan roda enam. Masa melakukan aksi Longmarch / Berjalan kaki melewati jalan Lintas Timur menuju Kantor Bupati Pelalawan. Namun berjarak lebih kurang 1(satu) kilometer. Massa Aksi berhenti untuk berorasi dengan melakukan Blokade Jalan Raya. Sehingga menimbulkan kemacetan arus Lalu Lintas.

    Penyampaian orasi aksi unjuk rasa oleh masyarakat tersebut
    adalah sebagai bentuk kekecewaan terhadap PT. MAL, PT. SLS dan PT. Serikat Putra serta Pemerintah Kabupaten Pelalawan. Dimana masyarakat telah beberapa kali melakukan aksi unjuk rasa hingga pertemuan / mediasi yang tak kunjung adanya penyelesaian.

    Kekecewaan lainnya masyarakat merasa kecewa kepada Pemda Kabupaten Pelalawan dan Provinsi Riau terkait lambannya campur tangan Pemerintah dalam menyelesaikan berbagai permasalahan konflik Agraria antara masyarakat dengan PT. MAL, PT. SLS dan PT. Serikat Putra yg telah berlangsung puluhan tahun.

    Bahkan masa aksi menyampaikan ingin bertemu Bupati Pelalawan. Jika permintaan itu tidak dikabulkan masa aksi akan melakukan blokade jalan perusahaan hingga akan melakukan aksi untuk kedua kalinya. Serta melakukan aksi lapangan untuk menduduki lahan dan melakukan panen masal sebagai bentuk kekecewaan terhadap kepemimpinan Bupati Pelalawan H. Zukri -Nasruddin.

    Kapolres Pelalawan yang hadir menemui masyarakat bersama Bupati Pelalawan menyampaikan permohonan maaf karena terlambat datang karena ada kegiatan di Polda Riau.
    Kapolres mengucapkan terimakasih kepada masa aksi yang masih berada disini dlm menyampaikan aspirasi atas tuntutan dari pihak kelompok masyarakat Pelalawan.

    " Untuk itu saya bersama Bupati Pelalawan  sudah hadir disini untuk memberikan tanggapan atas apa yang menjadi tuntutan pihak masyarakat. Mari kita dengarkan bersama apa yg menjadi poin atas tuntutan dari pihak Kelompok Masyarakat Pelalawan".Ucap Kapolres

    Bupati Pelalawan yang hadir di tengah-tengah masa aksi menyampaikan bahwa Pemda Pelalawan telah membentuk yang namanya tim GTRA dalam penyelesaian konflik Agraria di Kabupaten Pelalawan. Semoga masyarakat dapat menahan diri dan bersabar lebih dahulu. Selanjutnya Bupati Pelalawan dan Kapolres Pelalawan beserta pihak terkait akan mengagendakan jadwal pertemuan lanjutan pada Rabu (20/12/2023) bertempat di Ruang Rapat Kantor Bupati Pelalawan.

    "Untuk itu saya berharap kepada masyarakat agar membawa surat² serta bukti-bukti pendukung. Begitu juga akan saya sampaikan kepada pihak perusahaan untuk menghadirkan top management dengan membawa data -data pendukung lainnya agar permasalahan ini dapat terselesaikan".

    Bupati juga berharap agar tidak ingin lagi adanya laporan dari masyarakat bahwa pihak perusahaan tidak pernah menanggapi masyarakat setempat.Terkait adanya laporan masyarakat yang menginginkan lahan tersebut di status quokan.

    "Saya rasa permasalahan tersebut bukan lagi ranahnya Bupati Pelalawan. Melainkan pihak Pengadilan Negeri yang dapat memutuskannya sesuai dengan prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku".Tutup Bupati

    Editor : F.Laoly




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
  • Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
  • Sholat Istisqo dan Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Sail
  • Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang Semester Tahun 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
    03 Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
    04 Sholat Istisqo dan Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Sail
    05 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang Semester Tahun 2026
    06 Patroli RAGA Polresta Pekanbaru Intensifkan Pengamanan Dini Hari, Cegah Geng dan Aksi Anarkisme
    07 PKK dan BPBD Bintan Gandeng Kader Wujudkan Keluarga Tangguh Bencana
    08 Kecewa Atas Penetapan Tersangka Terhadap Korban Oleh Polsek Mandau, Istri Rudi Saputra Laporkan ke Mabes Propam Polri
    09 Jaga Desa Diperkuat, Kawal Program Prioritas Nasional di Kepri
    10 Sidang Pengeroyokan, Saksi Ringankan Terdakwa Si Baju Merah Diduga Ikut Memukul
    11 Ditlantas Polda Riau Edukasi Safety Riding kepada Prajurit Pomdam XIX/Tuanku Tambusai
    12 Polantas Karib Bagikan Masker kepada Pengendara & Pengguna Jalan
    13 Antisipasi Kabut Asap, Ditlantas Polda Riau Bagikan Masker dan Imbau Warga Manfaatkan SIGNAL
    14 Udara Pekanbaru Masih Berasap, Polantas Karib Turun ke Jalan Bagikan Ribuan Masker
    15 Pemkab Bintan Ajak Masyarakat Hadiri Peringatan Maulid Nabi 1448 H di Community Centre Teluk Sebong
    16 Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Pastikan Pembinaan Berjalan Optimal
    17 Kapolresta Pekanbaru Turun Langsung Bagikan Ribuan Masker Bagi Masyarakat Pengguna Lalulintas Mencegah ISPA
    18 Polres Pasaman Barat Gelar Konferensi Pers Terkait Kasus Pembunuhan Ibu dan Nenek Kandung di Sungai Aur
    19 Polres Dumai dan Politeknik Kelautan dan Perikanan Dumai Perkuat Sinergi Melalui Kerja Sama Kampus Anti Kejahatan dan Program Green Policing
    20 Pelaku Penganiayaan Istri di Pasaman Barat Ditetapkan Sebagai Tersangka, Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
    21 Asap Tebal Selimuti Pekanbaru, Ditlantas Polda Riau Bagikan Ribuan Masker kepada Masyarakat
    22 Ditlantas Polda Riau Tinjau Kesiapan Open Traffic Tahap 2, Pastikan Akses Tol Aman bagi Pengguna Jalan
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com