Dinas PMPTSP Gelar Sosialisasi Implementasi Pengawasan Dan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko
Rabu, 13-12-2023 - 14:39:58 WIB 👁 9403
Foto : Dinas PMPTSP Rohil gelar Bintek Implementasi pengawasan dan perizinan berusaha berbasis resiko
TERKAIT:
 
  • Dinas PMPTSP Gelar Sosialisasi Implementasi Pengawasan Dan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko
  •  

    SERGAPONLINE.COM ROHIL - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPMPTSP ) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) adakan kegiatan bimbingan teknis implementasi pengawasan dan perizinan berusaha berbasis resiko kepada pelaku usaha perkebunan, PKS dan Rumah Sakit, Rabu (13/12/2023) di Bagansiapiapi, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.

    Acara yang dipusatkan di aula salah satu hotel di Bagansiapiapi tersebut dibuka oleh Asisten III Ali Aspar dan di hadiri Kepala Dinas PMPTSP Rohil, Cici Sulastri, DPMPTSP Propinsi Riau Joko Priatmo dan Rahmad Erdian, Kabid Perindustrian Disprindag Rohil Nasrullah, perwakilan Perusahaan PKS, Perkebunan , Rumah Sakit, serta undangan dari beberapa OPD.
    Asisten III Ali Aspar dalam sambutannya menyampaikan selamat datang kepada peserta bimtek / Sosialisasi Implemenatasi Pengawasan dan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko. Semoga adanya bimtek ini kita mendapatkan pengetahuan baru tentang pengawasan dan perizinan berusaha.
    " Pemerintah saat ini telah menerapkan pelayanan satu pintu dengan mengembangkan perizinan berusaha berbasis resiko melalui sistem Online Singel Submission (OSS), " kata Ali Aspar.
    Lanjutnya," Dengan adanya OSS, pengurusan perizinan semakin mudah seperti izin lokasi, lingkungan dan bangunan maupun izin operasional untuk kegiatan usaha baik ditingkat pusat ataupun daerah," terangnya.
    Sementara, Rasa sumber dari DPMPTSP Propinsi Riau menambahkan sistem OSS adalah pintu gerbang atas semua perizinan lainnya. Contohnya, izin Ekspor Import, TKDN, SNI dan izin lainnya," kata Rahmad Erdian.
    Dikatakan Rahmad lagi, setiap pelaku usaha harus menginput berkas persyaratan melalui sistem OSS untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB). Dengan terbitnya NIB, maka SIUP, TDP. HO dan SITU tidak berlaku lagi.
    Dikatakannya juga bahwa dasar hukum pengurusan izin usaha adalah UU Nomor 26 tentang cipta kerja yang sudah disyahkan oleh pemerintah baru baru ini.
    "Dalam OSS ada juga Angka Pengenal Impor dan setiap badan usaha harus memiliki NIB. Satu usaha harus punya satu NIB," cetusnya.
    Menurutnya, dalam kolom Nomor Induk Berusaha (NIB) akan muncul kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yakni klasfikasi kegiatan baik berupa barang dan jasa.
    Sementara itu, tempat sama, kepala DPM- PTSP Provinsi Riau Joko Priatmoko mengatakan, setiap kegiatan usaha akan selalu diawasi minimal satu kali dalam setahun untuk penilaian kepatuhan pelaku usaha. Baik itu kepatuhan tekhnis maupun kepatuhan administrasi.
    Pengawasan tersebut merupakan tanggung jawab pelaku usaha terkait nilai standar dan usaha sebagaimana yang diamanatkan dalam Pengawasan berusaha berdasarkan PP Nomor 5 tahun 2021.
    Dengan dimudahkannya perizinan maka diharapkan para pelaku usaha besar dapat memitrakan UMKM yang ada di daerah.

    Editor: Irwansyah




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Polsek Mandau Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pria Diamankan dengan Enam Paket Diduga Sabu
  • Polsek Mandau Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pria Diamankan dengan Enam Paket Diduga Sabu
  • Polantas Karib Hadir, Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas Warnai Car Free Day Pekanbaru
  • Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan Gelar Coffee Morning Bersama Kapolres Kuantan Singingi
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Polsek Mandau Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pria Diamankan dengan Enam Paket Diduga Sabu
    03 Polsek Mandau Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pria Diamankan dengan Enam Paket Diduga Sabu
    04 Polantas Karib Hadir, Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas Warnai Car Free Day Pekanbaru
    05 Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan Gelar Coffee Morning Bersama Kapolres Kuantan Singingi
    06 Perkuat Implementasi Program Aksi, Kepala Biro Perencanaan Dan Keuangan Kunjungi Rutan Pekanbaru
    07 Meriahkan Malam Puncak HUT ke-514 Bengkalis, Ini Ungkap Kabag Umum
    08 Kapolres Pasaman Barat Pimpin Serah Terima Jabatan PJU Polres dan Kapolsek Sungai Beremas
    09 Dirlantas Polda Sumbar Perkuat Soliditas dan Kebugaran Bersama Personil
    10 Jum'at Berkah Polsek Kampar Kiri: Hadir di Tengah Warga, Bagi Beras Ringankan Beban Ekonomi Dua Desa
    11 Jum'at Barokah Polsek Kampar, Kapolsek Langsung Serahkan Bantuan ke Korban Kebakaran Desa Penyasawan
    12 Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Limapuluh Tanam Jagung Pipil di Lahan Produktif Bersama Kelompok Tani
    13 Pisah Sambut Camat Rumbio Jaya, Kapolsek Kampar Berikan Bibit Pohon Wujud Gerakan Green Policing
    14 Kalapas Pasir Pangarayan: Pengurusan PB, CB, dan CMB Gratis, Tidak Ada Ruang Untuk Pungli
    15 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba Yang Meresahkan Masyarakat
    16 Ka KPLP Lapas Pasir Pangarayan Pimpin Laksanakan Pemeliharaan Gembok sebagai Upaya Penguatan Keamanan
    17 Pererat Silaturahmi dan Perkuat Sinergi, Ketua DPRD Bengkalis Ikut Fun Football Sempena Hari Jadi ke-514
    18 Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Mudah, Satlantas Polres Kampar Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan
    19 Paripurna Hari Jadi ke-514 Bengkalis, DPRD Teguhkan Semangat Membangun Negeri Junjungan
    20 Perkuat Pelestarian Budaya Melayu, Ketua DPRD Bengkalis Apresiasi Kenduri Adat Hari Jadi ke-514
    21 Buka Mubes Ke-II Kerapatan Empat Suku Kubu, Wabub Rohil Ajak Generasi Muda Lestarikan Adat Melayu
    22 Apresiasi dan Terima Kasih untuk Polantas, Tetap Mengabdi di Tengah Guyuran Hujan
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com