Kebakaran Hutan Terjadi Lagi di Kecamatan Bantan Kab. Bengkalis Riau
Minggu, 03-02-2019 - 00:11:32 WIB 👁 66508

TERKAIT:
 
  • Kebakaran Hutan Terjadi Lagi di Kecamatan Bantan Kab. Bengkalis Riau
  •  

    SERGAPONLINE.COM BENGKALIS - Kebakaran Hutan dan Lahan sudah sering terjadi di Wilayah Riau Khususnya Kabupaten Bengkalis. Kini Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tersebut kembali terjadi kali ini di Desa Bantan Sari Kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis Riau. Saptu (02/02/19).

    akibat dari asap kebakaran tersebut dapat menyebabkan penyakit Gangguan pernapasan atau Asma.

    Walaupun sudah sering disosialisasikan tentang Hukuman bagi pelaku Karlahut dan akibatnya pada kesehatan serta kerusakan lingkungan. Tapi masih ada oknum melakukan pembakaran lahan dengan sengaja.

    Pada hari Sabtu (02/02/19) pukul 13.30, Babinsa Desa Bantan Sari mendapat imformasi bahwa telah terjadi kebakaran lahan di Desa Bantan Sari, setelah mendapat imformasi tersebut Koramil 01/Bengkalis, melaksanakan Kordinasi dengan pihak Polsek Bantan dan Damkar untuk melaksanakan penyekatan dan pemadaman di TKP.

    Selanjutnya Pers Koramil 01/ Bengkalis  Peltu Dedek bersama 16 orang anggota menuju lokasi dengan membawa mesin mini traker  1 unit yang ada di koramil.

    "Kita Bersama - sama dengan pihak terkait melakukan pemadaman api meskipun terkendala  oleh sumber air yg lumayan jauh dari lokasi Kebakaran," ungkap Danramil 01/Bengkalis  Mayor Arm B. Tambunan SE.

    "Sampai saat ini tim masih berada dilokasi kebakaran dalam tahap pemadaman agar tidak meluas," tambah Danramil lagi

    Beliau berharap kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan dan hutan dengan alasan apa pun.  Karena apa bila terbukti melakukan pembakaran akan di jerat hukum dan Denda yang cukup berat

    "Buka lahan untuk berkebun maupun bertani lakukan dengan cara - cara yg baik dan arif sehingga tidak menimbulkan Karlahut dan bisa merugikan orang dari dampak kebakaran tersebut," tegas Danramil

    "Mudah mudahan pihak kepolisian dapat menangkap  dan menghukum pelaku sesuai dengan hukum yang telah di tetapkan.  Bagi personil dan masyarakat yang melaksankan pemadaman harus berhati hati dan utamakan Faktor  Keamanan serta Keselamatan," tutup Beliau.(f)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Siak Terima Rp370,8 MIliar Pembiayaan Pembangunan dari Pusat Sepanjang 2026
  • DPRD Pekanbaru : Pemko Pastikan Setiap Pelanggaran Peraturan Paerah (Perda) Ditindak Secara Konsisten
  • Anggaran Jalan dan Drainase Pekanbaru 2027 Belum Diputuskan, DPRD Berikan Penjelasan
  • SF Hariyanto Minta Program Perumahan Dipercepat, Riau Berharap Alokasi Bertambah
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Siak Terima Rp370,8 MIliar Pembiayaan Pembangunan dari Pusat Sepanjang 2026
    03 DPRD Pekanbaru : Pemko Pastikan Setiap Pelanggaran Peraturan Paerah (Perda) Ditindak Secara Konsisten
    04 Anggaran Jalan dan Drainase Pekanbaru 2027 Belum Diputuskan, DPRD Berikan Penjelasan
    05 SF Hariyanto Minta Program Perumahan Dipercepat, Riau Berharap Alokasi Bertambah
    06 Kabut Tebal Selimuti Pekanbaru, Dua Penerbangan ke Jakarta Delay
    07 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    08 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    09 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
    10 Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
    11 Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Komjen Herry Heryawan
    12 Resmi Dibuka, MTQ Kampar Ke-55 Diikuti 642 Peserta
    13 Hari Ini, Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka
    14 Bupati Kampar Ahmad Yuzar Tegaskan Komitmen Sinergi Pemkab Kampar dan Polri
    15 Bupati Asmar Hadiri Kenal Pamit Kapolda Riau
    16
    17 41 Perangkat Daerah Meriahkan Karnaval Hari jadi Siak Ke-27
    18 Sambut Hari Jadi ke-27, Pemkab Siak Gelar Sunat dan Nikah Massal
    19 MoU Kebun Masyarakat Rp57 Miliar Diteken, Afni: Hak Plasma Itu Perintah Undang-Undang
    20 APBD Pekanbaru 2027 Diproyeksikan Rp3,18 Triliun, DPRD Targetkan Rampung November
    21 Sekolah Pelalawan Mulai Tatap Muka Terbatas, Kuala Kampar Masih Daring Akibat Kabut Asap
    22 Respon Cepat Polsek Kampar: Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang di Km 54 Langsung Dibereskan, Jalan Kembali Normal
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com