DPRD Pelalawan Gelar Rapat Paripurna Penandatanganan Nota KUA PPAS 2023
Rabu , 09-11-2023 - 19:31:46 WIB 👁 5392
 |
| Foto: Saat penanda tangan nota kesepakatan KUA-PPAS APBD Kabupaten Pelalawan tahun anggran 2023 |
SERGAPONLINE.COM PELALAWAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan menggelar rapat paripurna dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kabupaten Pelalawan tahun anggaran 2023, di Kantor DPRD Pelalawan, Rabu (9/11/2023).

Dilansir dari Pelalawan pos.Co, Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan, Baharudin,Sh,Mh. didampingi Wakil Ketua I, H Syafrizal,Se. dan Wakil Ketua II, Faizal,Se,Msi. dihadiri oleh Bupati Pelalawan, H Zukri.Mengawali sambutannya, Baharudin menyampaikan apresiasi kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta pimpinan Organiasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Pelalawan yang telah dapat menyelesaikan rancangan KUA-PPAS Anggaran Pendapatan dan Pendapatan Daerah (APBD) Pelalawan tahun 2023.
Penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS APBD Kabupaten Pelalawan tahun anggaran 2023 menjadi kebijakan umum dan prioritas plafon anggaran antara Pemerintah Kabupaten Pelalawan dan DPPD. Hal ini patut menjadi perhatian bersama bahwa kebijakan umum dan KUA PPAS disusun oleh Pemkab Pelalawan.
"Dengan demikian kebijakan umum dan KUA-PPAS adalah bagian yang tidak dapat terpisahkan dari awal penyusuan, penetapan rancangan APBD Kabupaten Pelalawan tahun 2023," terangnya.
Penandatananan nota KUA PPAS adalah salah satu langkah awal yang dilajukan pemerintah dalam teknis penyusunan rancangan APBD sebagaimana ditetapkan dalam peraturan tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD Pasal 106 ayat 6 yaitu KUA-PPAS yang mendapat persetujuan bersama ditandatangani kepala daerah dan pimpinan DPRD melalui rapat paripurna."Penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS Kabupaten Pelalawan tahun anggran 2023 antara DPRD dan pemerintah daerah, diharapkan kepada pemerintah agar segera membuat Ranperda APBD 2023 yang kemudian diserahkan kepada DPRD untuk kemudian dibahas bersama. DPRD akan membahas semaksimal mungkin agar Ranperda APBD 2023 dapat selesai tepat waktu," tandas Baharudin.
Perjalanan proses pembahasan KUA-PPAS antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Pelalawan dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD cukup panjang. Draf KUA-PPAS telah diserahkan ke dewan sejak 30 Agustus lalu, tertunda pembahasannya tersebab bersamaan waktunya dengan pembahasan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022 yang harus disahkan pada 30 September. Hingga kemudian tahap pembahasan bergulir kembali hingga dicapai kesepakatan antara TAPD dan Banggar Dewan.
Pimpinan DPRD dan Bupati Pelalawan H Zukri kemudian secara bersama sama meneken berita acara KUA-PPAS sebagai awal perumusan APBD 2023. Kemudian pihak legislatif akan menunggu jadwal dari Pemkab terkait penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD 2023 untuk dilakukan pembahasan dan pengesahan.
"Pembahasan APBD 2023 akan lancar dan tepat waktu sesuai dengan aturan, kita optimis kok," kata Baharudin.
Bupati Zukri dalam sambutannya mengatakan, nota kesepakatan tahun anggaran 2023 ini merupakan pedoman dan landasan dalam melakukan penyusunan nota keuangan dan rancangan APBD tahun anggaran 2023.
Menurutnya, hasil kesepakatan ini memiliki peranan penting dalam menentukan arah kebijakan pembangunan yang merupakan tugas dan tanggungjawab bersama dalam menjalankan penyelenggaraan pemerintah untuk memenuhi harapan dan aspirasi masyarakat serta memajukan daerah.
"Sesuai dengan kesepakatan bersama eksekutif dan legislatif, bersama-sama saling memberikan dukungan dan kontribusi sesuai dengan kewenangannya. Mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan dan tahap evaluasi," ujarnya.
Maka, dengan ditandatanganinya nota kesepakatan KUA-PPAS APBD Kabupaten Pelalawan tahun anggran 2023 maka eksekutif dan legislatif mempunyai fungsi yang sama melakui fungsi dan kewenangannya masing-masing untuk pembangunan di Kabupaten Pelalawan dalam rangka mencapai keberhasikan pelaksanaan pembangunan tahun anggaran 2023 mendatang.
"Tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah pada da.
ADv
Komentar Anda :