Polres Pelalawan Gelar Rapat Sosialisali Penerbitan Surat Tanda Terima Pemberitahuan Kampanye Pemilu
Sabtu, 25-11-2023 - 15:44:53 WIB 👁 10079
Foto rapat sosialisasi pemberitahuan kampanye di polres Pelalawan
TERKAIT:
 
  • Polres Pelalawan Gelar Rapat Sosialisali Penerbitan Surat Tanda Terima Pemberitahuan Kampanye Pemilu
  •  

    SERGAPONLINE.COM PELALAWAN - Menjelang Pelaksanaan Kampanye Pemilu serentak tahun 2024, Polres Pelalawan Gelar Rapat dan Sosialisasi Tata Cara Pemberitahuan serta Penerbitan Surat Tanda Terima Pemberitahuan Pelaksanaan Kampanye Pemilu, Yang berlangsung di aula teluk Meranti pukul 09.30 Wib.Jumat (24/11/2023).

    Rapat bersama serta Sosialisasi Tata Cara Pemberitahuan dan Penerbitan Surat Tanda Terima Pemberitahuan Kampanye Pemilu
    dipimpin langsung oleh Kasat Intelkam Polres Pelalawan Akp. Zulhendra,Sh,Mm. didampingi KBO Sat Intelkam Iptu Putra Santomi,Se.Turut hadir pada Rapat dan Sosialisasi diantaranya
    Staff Sekretariat Bawaslu Shaki Hamdani,Sh. Staff Sekretariat Bawaslu Yusro Adi,Sh. dan 17 (Tujuh Belas) perwakilan Partai Politik.Rangkaian Kegiatan diawali dengan Rapat Sosialisasi Tata Cara Pemberitahuan dan Penerbitan Surat Tanda Terima Pemberitahuan Kampanye Pemilu,
    hal ini dilaksanakan dalam rangka Kesiapan Menghadapi Tahapan Pemilu Serentak 2024.

    Di katakan Kasat Intel Polres Pelalawan bahwa "Latar Belakang Dilaksanakan nya Kegiatan tersebut mengingat Situasi Politik menjelang pelaksanaan Pemilihan Presiden dan Pemilihan anggota Legislatif secara serentak tahun 2024 yang suhunya terasa meningkat serta adanya aturan serta ketentuan penyampaian pemberitahuan dan waktu kampanye yang tertuang dalam PP No. 60 dan peraturan Kapolri, disamping itu masih minimnya Pemahaman oleh sebagian penyelenggara Pemilu Tentang aturan pemberitahuan kegiatan masyarakat termasuk kegiatan Politik kepada Kepolisian Republik Indonesia sesuai ketentuan Undang-Undang yang berlaku. Selain itu meningkatnya Aktivitas masyarakat pasca dicabutnya pandemi Covid yang ditandai dengan banyaknya kegiatan masyarakat yang digelar, seperti Entertainment, Kejuaraan Olahraga, pertemuan dan kegiatan yang akan bersentuhan langsung dengan penyelenggaraan rangkaian kegiatan pentahapan Pemilu 2024". Terang Akp.Zulhendra

    Di tambahkan nya "bahwa Penerbitan STTP(Surat Tanda Terima Pemberitahuan)tentang Pelaksanaan Kampanye telah diatur dalam peraturan Kapolri No. 06 Tahun 2012 tentang tata cara pemberitahuan dan Penerbitan STTP Kampanye Pemilu, Dengan adanya kegiatan ini saya berharap masing masing perwakilan Partai dapat memahami apa yang menjadi prosedur dan mekanisme penerbitan STTP Kampanye Pemilu, selain itu kami
    dari Sat Intelkam Polres Pelalawan tentunya akan selalu membuka ruang bagi rekan-rekan perwakilan Partai untuk dapat berkomunikasi tentang apa yang menjadi keraguan dalam penerbitan STTP Kampanye Pemilu, sehingga nantinya tidak terjadi Pelaksanaan kampanye yang tidak sesuai dengan Prosedur yang berlaku, di harapkan kepada seluruh pelaksanaan kampanye harus melaporkan rencana kegiatan kampanye kepada pihak Kepolisian, hal ini tentunya mengacu kepada PP No 60 tahun 2017 tentang Tata Cara Perizinan dan Pengawasan kegiatan keramaian umum atau kegiatan masyarakat serta kegiatan Politik". Tutup Kasat intelkam.

    Editor : F.Laoly




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
  • Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
  • Sholat Istisqo dan Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Sail
  • Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang Semester Tahun 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
    03 Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
    04 Sholat Istisqo dan Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Sail
    05 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang Semester Tahun 2026
    06 Patroli RAGA Polresta Pekanbaru Intensifkan Pengamanan Dini Hari, Cegah Geng dan Aksi Anarkisme
    07 PKK dan BPBD Bintan Gandeng Kader Wujudkan Keluarga Tangguh Bencana
    08 Kecewa Atas Penetapan Tersangka Terhadap Korban Oleh Polsek Mandau, Istri Rudi Saputra Laporkan ke Mabes Propam Polri
    09 Jaga Desa Diperkuat, Kawal Program Prioritas Nasional di Kepri
    10 Sidang Pengeroyokan, Saksi Ringankan Terdakwa Si Baju Merah Diduga Ikut Memukul
    11 Ditlantas Polda Riau Edukasi Safety Riding kepada Prajurit Pomdam XIX/Tuanku Tambusai
    12 Polantas Karib Bagikan Masker kepada Pengendara & Pengguna Jalan
    13 Antisipasi Kabut Asap, Ditlantas Polda Riau Bagikan Masker dan Imbau Warga Manfaatkan SIGNAL
    14 Udara Pekanbaru Masih Berasap, Polantas Karib Turun ke Jalan Bagikan Ribuan Masker
    15 Pemkab Bintan Ajak Masyarakat Hadiri Peringatan Maulid Nabi 1448 H di Community Centre Teluk Sebong
    16 Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Pastikan Pembinaan Berjalan Optimal
    17 Kapolresta Pekanbaru Turun Langsung Bagikan Ribuan Masker Bagi Masyarakat Pengguna Lalulintas Mencegah ISPA
    18 Polres Pasaman Barat Gelar Konferensi Pers Terkait Kasus Pembunuhan Ibu dan Nenek Kandung di Sungai Aur
    19 Polres Dumai dan Politeknik Kelautan dan Perikanan Dumai Perkuat Sinergi Melalui Kerja Sama Kampus Anti Kejahatan dan Program Green Policing
    20 Pelaku Penganiayaan Istri di Pasaman Barat Ditetapkan Sebagai Tersangka, Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
    21 Asap Tebal Selimuti Pekanbaru, Ditlantas Polda Riau Bagikan Ribuan Masker kepada Masyarakat
    22 Ditlantas Polda Riau Tinjau Kesiapan Open Traffic Tahap 2, Pastikan Akses Tol Aman bagi Pengguna Jalan
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com