Komisi ll DPRD Bintan Menanggapi Terkait Rumah Sewa Beserta Aksesorisnya Untuk Wakil Bupati Bintan
Sabtu, 25-11-2023 - 15:29:56 WIB
|
Foto:Komisi ll DPRD Bintan Menanggapi Terkait Rumah Sewa Beserta Aksesorisnya Untuk Wakil Bupati Bintan |
SEEGAPONLINE.COM BINTAN - Yang sebelumnya diberitakan bahwa untuk aksesoris rumah wakil bupati bintan yang baru menghabiskan anggaran 500 jt dan dari bagian umum setda kabupaten sugeng mengatakan tidak benar.
Komisi II yg terdiri dari 8 orang yaitu ketua komisi Zulfaefi, wakil ketua Arwan, sekretaris M. Toha, anggota Zulkifli, Suherianto, M. Najib dan Tarmizi.
Zulfaefi selaku ketua komisi II sangat menyayangkan kalau benar aksesoris untuk rumah wakil bupati yang baru menghabiskan anggaran 500 jt sementara untuk kepentingan masyakarat 100 jt saja, pemerintah kabupaten bintan keberatan
M. Toha selaku sekretaris komisi II mengatakan harusnya wakil bupati tidak memanfaatkan uang rakyat untuk kepentingan pribadi karena bertugas di bintan dengan tujuan mengabdi kepada masyarakat bintan, bukan justru sebaliknya memanfaatkan anggaran yang ada di kabupaten bintan untuk kesenangan pribadi.
M. Najib anggota komisi II wakil bupati bintan yang baru terkesan hanya mencari harta kekayaan saja di bintan dan pengabdian kepada masyarakat bukan lah yang utama karena dapat dilihat bahwa seharusnya wakil bupati bintan menyewa rumah harusnya diseputaran Kijang Bintan Timur atau diseputaran Tanjung uban karena bupati bintan sendiri tidak mau bertempat tinggal di bintan dan nampak sekali bahwa wakil bupati bintan juga alergi terhadap masyarakat bintan dengan menyewa rumah juga diTanjungpinang.
Tarmizi anggota komisi II mengatakan seharusnya wakil bupati bintan yang baru berbaur dengan masyarakat bintan dengan bertempat tinggal di bintan sehingga dapat mendengar keluhan keluhan masyarakat bintan secara langsung seperti permasalahan pelayanan dari mulai tingkat lurah, kecamatan dinas kependudukan dan seterusnya yang sampai saat ini masih banyak keluhan keluhan masyarakat terkait pelayanan yang masih lambat yang tidak sesuai dengan SOP yang ada.
Hendak wakil bupati yang baru bisa lebih tegas dalam hal mengintruksikan kepada setiap OPD bahwa pelayanan kepada masyarakat seharus sesuai SOP yang ada dan disetiap kantor kantor pelayanan masyarakat dibuatkan baliho/spanduk tentang SOP pelayanan masyarakat dimasing masing kantor, sehingga masyarakat tau bahwa untuk mengurus KTP, KK dan lain lainnya tau berapa hari selesai, bukan seperti sekarang ini yang tidak ada kejelasan dan bahkan untuk mengurus KTP, KK dan lainnya memakan waktu berbulan lamanya sehingga timbul lah calo calo serta pungli pungli yang menawarkan jasa dalam hal pengurusan menjadi cepat.
Editor: Daud
Komentar Anda :