Susah Dan Senangnya Jadi Peserta BPJS
Kamis, 31-01-2019 - 00:00:11 WIB 👁 30343

TERKAIT:
 
  • Susah Dan Senangnya Jadi Peserta BPJS
  •  

    SERGAPONLINE.COM BENGKALIS - Sebagian khalangan warga di Kota Bengkalis menilai bahwa Jaminan kesehatan dari Pemerintah melalui Badan Penyelengara jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) belum sepenuhnya membantu. Pasalnya, pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang gadang gadang meringankan itu malah terasa membebani dengan dikenakanya setoran dana (wajib setor) paling terendah Rp 25.000/bulanya. Rabu pagi (30/01/19).

    Seperti dikerluhkan, Abdul Kadir (45) warga Tegal Sari Kecamatan Bengkalis ini misalnya, Dia menilai keikut sertaan BPJS membuat dirinya merasa terbebani dengan adanya setor tiap bulannya. Yang parah lagi, bila setoran telat atau macet maka BPJS yang sudah selama setahun lebih diikutinya itu tidak bisa diklaim alias ditolak.

    "Saya miliki anak 2 orang, dalam serumah ini bersama saya dan istri sudah 4 orang. Artinya, wajib melakukan pennyetoran Rp 100.000,- tiap bulanya. Sedangkan penghasilan saya sebagai petani musiman ini tidaklah tetap, terkadang ada terkadang tidak," cerita Abdul Kadir ditemui Media ini,  dikediamannya Desa Tegal Sari, Kecamatan Bengkalis.

    Kadir menambahkan lagi,  saat anaknya hendak berobat dan mengklaim menggunakan kartu layanan BPJS di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bengkalis, ditolak dengan alasan terjadi penunggakan selama 7 bulan.

    "Kesal juga kita jadinya, sudahlah kondisi anak lagi sakit dan perlu secepatnya mendapatkan penanganan namun ketika BPJS yang diharapkan hendak digunakan malah ditolak," Geramnya, menambhakan iuran keanggotan BPJS sudah dijalaninya selama setahun lebih, itu tidak pernah lagi dilanjutkan.

    Berbeda dengan kadir, peserta BPJS lain, Muhammad Ilham, warga Jalan Pramuka, Desa Air Putih ini mengaku dengan menjadi peserta BPJS merasa terbantu dan merasa ringan dalam mendapatkan pelayanan kesehatan. Hal ini didasari dari pengalam saat istrinya melakukan operasi ringan (benjolan dibagian payudara) di RSUD Bengkalis.

    "Kalau dibilang ringan, ya Alhamdulillah merasa beban menjadi ringan juga bang. Disaat istri sedang sakit saat itu uang yang ada hanya Rp 700 ribu, namun dengan menggunakan BPJS ini biaya gratis ditanggung BPJS," kata Muhammad Ilham mengaku berpropesi buruh di kota bengkalis.

    Ditempat terpisah Suyanto perawat ditemui di puskesmas Selat Baru, Kecamatan Bantan mengatakan, tidak ada pungutan lagi di puskesmas bagi peserta BPJS kesehatan.

    "Artinya, kalau non BPJS kesehatan umum wajib bayar biaya administrasi dan jasa dokter dan pemebelian obat di apotik," terangnya.

    Kalau peserta BPJS nya sendiri lanjut Suyanto, baik Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Mandiri tetap membayar premi tiap bulan berdasarkan kelas yang di ambil.

    "Intinya peserta BPJS itu wajib melunasi presmi tiap bulannya tapi kalau menunggak wajib bayar sebelum diblokir kepesertaannya," tuturnya.

    Ditambanya lagi, peserta BPJS Kesehatan yang menunggak iuran tiap bulannya akan melunasi tunggakan tidak ada tambahan denda karena BPJS Kesehatan tidak menambah denda bagi peserta yang akan melunasi iurannya dan pembanyaran premi tiap bulan melalui bank karena berjalannnya BPJS Kesehatan sistim gotong royong.(f)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
  • Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
  • Sholat Istisqo dan Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Sail
  • Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang Semester Tahun 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
    03 Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
    04 Sholat Istisqo dan Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Sail
    05 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang Semester Tahun 2026
    06 Patroli RAGA Polresta Pekanbaru Intensifkan Pengamanan Dini Hari, Cegah Geng dan Aksi Anarkisme
    07 PKK dan BPBD Bintan Gandeng Kader Wujudkan Keluarga Tangguh Bencana
    08 Kecewa Atas Penetapan Tersangka Terhadap Korban Oleh Polsek Mandau, Istri Rudi Saputra Laporkan ke Mabes Propam Polri
    09 Jaga Desa Diperkuat, Kawal Program Prioritas Nasional di Kepri
    10 Sidang Pengeroyokan, Saksi Ringankan Terdakwa Si Baju Merah Diduga Ikut Memukul
    11 Ditlantas Polda Riau Edukasi Safety Riding kepada Prajurit Pomdam XIX/Tuanku Tambusai
    12 Polantas Karib Bagikan Masker kepada Pengendara & Pengguna Jalan
    13 Antisipasi Kabut Asap, Ditlantas Polda Riau Bagikan Masker dan Imbau Warga Manfaatkan SIGNAL
    14 Udara Pekanbaru Masih Berasap, Polantas Karib Turun ke Jalan Bagikan Ribuan Masker
    15 Pemkab Bintan Ajak Masyarakat Hadiri Peringatan Maulid Nabi 1448 H di Community Centre Teluk Sebong
    16 Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Pastikan Pembinaan Berjalan Optimal
    17 Kapolresta Pekanbaru Turun Langsung Bagikan Ribuan Masker Bagi Masyarakat Pengguna Lalulintas Mencegah ISPA
    18 Polres Pasaman Barat Gelar Konferensi Pers Terkait Kasus Pembunuhan Ibu dan Nenek Kandung di Sungai Aur
    19 Polres Dumai dan Politeknik Kelautan dan Perikanan Dumai Perkuat Sinergi Melalui Kerja Sama Kampus Anti Kejahatan dan Program Green Policing
    20 Pelaku Penganiayaan Istri di Pasaman Barat Ditetapkan Sebagai Tersangka, Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
    21 Asap Tebal Selimuti Pekanbaru, Ditlantas Polda Riau Bagikan Ribuan Masker kepada Masyarakat
    22 Ditlantas Polda Riau Tinjau Kesiapan Open Traffic Tahap 2, Pastikan Akses Tol Aman bagi Pengguna Jalan
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com