Aksi Bersih-Bersih Mental Korup Personil Kejaksaan
Sabtu, 18-11-2023 - 14:18:50 WIB 👁 11077
Foto: Kapuspenkum Kejagung RI Dr Ketut Sumedana, SH,.MH Melalui Hasrul Benny Harahap, SH,. M,,Hum. Dok: Kasi Penkum Kejati Riau
TERKAIT:
 
  • Aksi Bersih-Bersih Mental Korup Personil Kejaksaan
  •  

    SERGAPONLINE.COM JAKARTA - Peristiwa OTT KPK terhadap personil Kejaksaan Negeri Bondowoso, Jawa Timur, Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso dan Kepala Seksi Intelijen Kejari Bondowoso menjadi trending topik seluruh pemberitaan di sejumlah media.

    Peristiwa ini mengulang kembali OTT KPK terhadap personil Kejaksaan RI atas perilaku brengsek, bermental korup, yang melanggar hukum, memeras dan memanfaatkan jabatannya untuk memperkaya diri.
    Terulangnya peristiwa itu menandakan institusi Kejaksaan RI sedang tidak baik-baik saja. Institusi masih berisi sejumlah oknum personil yang bermental korup, arogan, melanggar hukum, memeras dan memanfaatkan jabatannya untuk kepentingan diri sendiri dan kerabatnya dalam pelayanan dan penegakan hukum.
    Kejaksaan Agung lewat Kepala Pusat Penerangan Hukum Ketut Sumedana mengatakan mendukung langkah KPK melakukan OTT terhadap Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso, Puji Triasmoro dan Kasi Pidsus Alex Silaen.
    Kapuspenkum Ketut Sumedana menuturkan, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan tidak ada ruang bagi oknum Kejaksaan melakukan tindakan melawan hukum.
    Menurutnya, Jaksa Agung berulang kali telah memastikan akan bertindak tegas kepada jajarannya yang menyelewengkan jabatan. Bahkan Jaksa Agung tak segan untuk menempuh jalur pidana.
    Proses hukum yang dilakukan KPK tersebut juga dipandang Kejaksaan Agung membantu upaya bersih-bersih internal. Kejaksaan mendukung proses hukum atas peristiwa OTT tersebut.
    Bahkan, Kejaksaan meminta media dan masyarakat terlibat langsung mengawasi dan memonitor personil yang ada pada satuan kerja Kejaksaan RI yang ada di daerah. Komitmen pimpinan sangat jelas untuk bersih-bersih internal.
    Aksi bersih-bersih tidak berefek dalam perubahan total moral personilnya. Bila masih brengsek, bermental korup, arogan dan kesewenang-wenangan dalam pelayan dan penegakan hukum.
    "Quid leges sine moribus" mengandung makna: ‘apalah artinya hukum tanpa moralitas’. Pemaknaan teologis adagium tersebut mengandaikan bahwa hukum harus ditegakkan dengan benar dan adil.
    Atas peristiwa OTT KPK ini, tentunya mempengaruhi dan menggerus tingkat Kepercayaan publik terhadap kinerja Kejaksaan RI. Pasalnya, selama ini Kejaksaan RI selalu bertengger di atas dibandingkan dengan lembaga negara bidang hukum lainnya dalam raihan Public Tust dalam pelayanan dan penegakan hukumnya.
    Moralitas menjadi roh keberlangsungan pelayanan dan penegakan hukum institusi Kejaksaan RI. Karena hukum tanpa moralitas menjadikan hukum kering atau hampa dari nilai.
    Sebuah aksioma mengatakan bahwa hukum yang baik jika ditegakkan oleh aparatur bermental jahat maka akan tercipta kezaliman. Sebaliknya, hukum yang buruk sekalipun jika ditegakkan oleh aparatur bermental baik maka akan tercipta keadilan. Ungkapan tersebut secara implisit menyiratkan bahwa hukum dan moralitas satu kesatuan yang tidak terpisah.

    Reporter: Jasril Chaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Perkuat Pelaksanaan Tugas Pos Bapas, Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Penguatan Tusi Pembimbingan Kemasyarakatan
  • Kepala Lapas Perempuan Pekanbaru Pimpin Kegiatan PKMB, Tingkatkan Kesadaran Hidup Bersih dan Sehat
  • HUT ke-27 Pelalawan, Bupati Zukri Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Pembangunan
  • Komitmen Berantas Narkoba di Riau, Pemko Pekanbaru Dukung Penuh Langkah Tegas Irjen Arman
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Perkuat Pelaksanaan Tugas Pos Bapas, Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Penguatan Tusi Pembimbingan Kemasyarakatan
    03 Kepala Lapas Perempuan Pekanbaru Pimpin Kegiatan PKMB, Tingkatkan Kesadaran Hidup Bersih dan Sehat
    04 HUT ke-27 Pelalawan, Bupati Zukri Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Pembangunan
    05 Komitmen Berantas Narkoba di Riau, Pemko Pekanbaru Dukung Penuh Langkah Tegas Irjen Arman
    06 Pemprov Riau dan UNRI Bersinergi Lestarikan Budaya Melayu Lewat Tugu Tanjak Tok Beruas
    07 Pemprov Riau Salurkan Bansos Pendidikan ke 1.138 Mahasiswa
    08 Harga TBS Sawit Plasma Riau Turun Jadi Rp3.783 per Kg, Ini Penjelasan Disbun
    09 RDP Dengan PT SPRH Perseroda, DPRD Pertanyakan Transparansi Rekrutmen Minta Jagan Ada PHK Karyawan
    10 Bupati Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
    11 HUT ke-27 Pelalawan, Pemprov Riau Apresiasi Capaian Pembangunan di Tengah Tekanan Fiskal
    12 Bupati Hj. Kasmarni Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan Rumah Tanam Aneka Sayuran
    13 Pekanbaru Kembali Berasap Pekat, Siak dan Kampar Masih Sangat Tidak Sehat
    14 Pemprov Riau Akselerasi Perdagangan Karbon Melalui Program GREEN for Riau
    15 Siak Terima Rp370,8 MIliar Pembiayaan Pembangunan dari Pusat Sepanjang 2026
    16 DPRD Pekanbaru : Pemko Pastikan Setiap Pelanggaran Peraturan Paerah (Perda) Ditindak Secara Konsisten
    17 Anggaran Jalan dan Drainase Pekanbaru 2027 Belum Diputuskan, DPRD Berikan Penjelasan
    18 SF Hariyanto Minta Program Perumahan Dipercepat, Riau Berharap Alokasi Bertambah
    19 Kabut Tebal Selimuti Pekanbaru, Dua Penerbangan ke Jakarta Delay
    20 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    21 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    22 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com