Home | Politik | Ekonomi | Hukrim | Sport | Lifestyle | Riau | Pekanbaru | Regional | Internasional | Indeks Berita
 
Aksi Bersih-Bersih Mental Korup Personil Kejaksaan
Sabtu, 18-11-2023 - 14:18:50 WIB
Foto: Kapuspenkum Kejagung RI Dr Ketut Sumedana, SH,.MH Melalui Hasrul Benny Harahap, SH,. M,,Hum. Dok: Kasi Penkum Kejati Riau
TERKAIT:
 
  • Aksi Bersih-Bersih Mental Korup Personil Kejaksaan
  •  

    SERGAPONLINE.COM JAKARTA - Peristiwa OTT KPK terhadap personil Kejaksaan Negeri Bondowoso, Jawa Timur, Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso dan Kepala Seksi Intelijen Kejari Bondowoso menjadi trending topik seluruh pemberitaan di sejumlah media.


    Peristiwa ini mengulang kembali OTT KPK terhadap personil Kejaksaan RI atas perilaku brengsek, bermental korup, yang melanggar hukum, memeras dan memanfaatkan jabatannya untuk memperkaya diri.
    Terulangnya peristiwa itu menandakan institusi Kejaksaan RI sedang tidak baik-baik saja. Institusi masih berisi sejumlah oknum personil yang bermental korup, arogan, melanggar hukum, memeras dan memanfaatkan jabatannya untuk kepentingan diri sendiri dan kerabatnya dalam pelayanan dan penegakan hukum.
    Kejaksaan Agung lewat Kepala Pusat Penerangan Hukum Ketut Sumedana mengatakan mendukung langkah KPK melakukan OTT terhadap Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso, Puji Triasmoro dan Kasi Pidsus Alex Silaen.
    Kapuspenkum Ketut Sumedana menuturkan, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan tidak ada ruang bagi oknum Kejaksaan melakukan tindakan melawan hukum.
    Menurutnya, Jaksa Agung berulang kali telah memastikan akan bertindak tegas kepada jajarannya yang menyelewengkan jabatan. Bahkan Jaksa Agung tak segan untuk menempuh jalur pidana.
    Proses hukum yang dilakukan KPK tersebut juga dipandang Kejaksaan Agung membantu upaya bersih-bersih internal. Kejaksaan mendukung proses hukum atas peristiwa OTT tersebut.
    Bahkan, Kejaksaan meminta media dan masyarakat terlibat langsung mengawasi dan memonitor personil yang ada pada satuan kerja Kejaksaan RI yang ada di daerah. Komitmen pimpinan sangat jelas untuk bersih-bersih internal.
    Aksi bersih-bersih tidak berefek dalam perubahan total moral personilnya. Bila masih brengsek, bermental korup, arogan dan kesewenang-wenangan dalam pelayan dan penegakan hukum.
    "Quid leges sine moribus" mengandung makna: ‘apalah artinya hukum tanpa moralitas’. Pemaknaan teologis adagium tersebut mengandaikan bahwa hukum harus ditegakkan dengan benar dan adil.
    Atas peristiwa OTT KPK ini, tentunya mempengaruhi dan menggerus tingkat Kepercayaan publik terhadap kinerja Kejaksaan RI. Pasalnya, selama ini Kejaksaan RI selalu bertengger di atas dibandingkan dengan lembaga negara bidang hukum lainnya dalam raihan Public Tust dalam pelayanan dan penegakan hukumnya.
    Moralitas menjadi roh keberlangsungan pelayanan dan penegakan hukum institusi Kejaksaan RI. Karena hukum tanpa moralitas menjadikan hukum kering atau hampa dari nilai.
    Sebuah aksioma mengatakan bahwa hukum yang baik jika ditegakkan oleh aparatur bermental jahat maka akan tercipta kezaliman. Sebaliknya, hukum yang buruk sekalipun jika ditegakkan oleh aparatur bermental baik maka akan tercipta keadilan. Ungkapan tersebut secara implisit menyiratkan bahwa hukum dan moralitas satu kesatuan yang tidak terpisah.


    Reporter: Jasril Chaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Kasubbag TU Lapas Tembilahan Sosialisasi Aplikasi Indek Layanan Kesekretariatan Kepada Seluruh Pegawai
  • Lapas Tembilahan Hadiri Rapat Paripurna Pelantikan Anggota Dprd Inhil Tahun 2024-2029
  • Ciptakan Pemilu Damai, Polisi Diminta Lakukan Penegakan Hukum UU ITE
  • Perdana Dalam Sejarah Rohil, Ilhami Dari Partai Golkar Pimpin Rapat Paripurna DPRD
  • DPRD Rohil Gelar Rapat Paripurna Pelantikan 45 Anggota DPRD Terpilih Periode 2024-2029
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Kasubbag TU Lapas Tembilahan Sosialisasi Aplikasi Indek Layanan Kesekretariatan Kepada Seluruh Pegawai
    02 Lapas Tembilahan Hadiri Rapat Paripurna Pelantikan Anggota Dprd Inhil Tahun 2024-2029
    03 Ciptakan Pemilu Damai, Polisi Diminta Lakukan Penegakan Hukum UU ITE
    04 Perdana Dalam Sejarah Rohil, Ilhami Dari Partai Golkar Pimpin Rapat Paripurna DPRD
    05 DPRD Rohil Gelar Rapat Paripurna Pelantikan 45 Anggota DPRD Terpilih Periode 2024-2029
    06 Bupati Pelalawan Hadiri Perayaan HUT UPTD Puskesmas Kerumutan Yang Ke 10 Tahun 2024
    07 Komitmen Personil Satlantas Polres Pelalawan Lakukan Cooling System Pilkada Tahun 2024
    08 Jadi Ketua DPRD Sementara, Septian Ucapkan Terimakasih Kepada Jajaran PDI Perjuangan
    09 Penandatanganan Nota Kesepahaman Antara Bawaslu Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau
    10 45 Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis Priode 2024-2029 Resmi Dilantik
    11 Bupati Pelalawan Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa Serta BPD Se Kecamatan Langgam
    12 Jaringan Bhayangkara Pos Jakarta Pos Biro Provinsi Riau Mengadakan Bhakti Sosial
    13 Sekdaprov Kepri Adi Prihantara Menjadi Irup Peringatan Harhubnas 2024
    14 Sekdakab Rohil Ingatkan Kepala OPD dan Pejabat Struktural Hadir Setiap Pembahasan dengan DPRD
    15 Hadiri Pelantikan Pengurus PKS TABAS Kabupaten Pelalawan, Bupati Zukri Ajak Hidup Saling Menolong
    16 Meriahkan Hari Perhubungan RI, Dinas Perhubungan Bengkalis Gelar Kegiatan Perlombaan dan Santuni Anak Yatim
    17 Satlantas Polres Pelalawan Lakukan Cooling System Pemilu Damai Dan Budaya Tertib Berlalu Lintas
    18 Tingkatkan Kamtibmas, Polairud Polda Riau Laksanakan Pemantauan dan Patroli diwilayah Perairan Sungai Siak
    19 Ribuan Masyarakat Karimun Hadiri Tabligh Akbar Maulid Nabi Muhammad SAW Bersama Gubernur Ansar Ahmad
    20 Polsek Singingi Hilir Gelar Penertiban PETI di Desa Petai, Delapan Unit PETI Ditemukan
    21 Relawan Millenial Kampung Dirikan Posko Pemenangan Untuk KBS di Tengah Kota
    22 Bupati Pelalawan Laksanakan Kegiatan Magrib Mengaji Bersama Masyarakat Kelurahan Langgam
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com