Tim Dirjen P2P Kemenkes RI Ungkap Pentingnya Segera Gesa Pengesahan Perda KTR
Kamis, 09-11-2023 - 22:46:44 WIB 👁 12431
Foto: Tim Pansus DPRD Bengkalis Kunjungi Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan RI
TERKAIT:
 
  • Tim Dirjen P2P Kemenkes RI Ungkap Pentingnya Segera Gesa Pengesahan Perda KTR
  •  

    SERGAONLINE.COM JAKARTA - Panitia Khusus (Pansus) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) DPRD Kabupaten Bengkalis kunjungi Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan RI untuk diskusikan isi, saran dan masukan serta mengoptimalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kawasan Tanpa rokok, pada Senin kemarin 7 November 2023.

    Kabupaten Bengkalis merupakan salah satu dari 100 Kabupaten/Kota yang harus segera mengesahkan dan menerapkan Perda KTR karena dinilai mampu mendukung program pemerintah pusat dalam rangka mengubah perilaku merokok yang dapat berdampak pada banyak hal.
    Berdasarkan hasil survey tim P2P Kemenkes RI menyatakan bahwa tingkat perokok aktif berkisar 73% dan 65% masyarakat dengan usia produktif sakit karena merokok. Untuk mengatasinya diperlukan beberapa tahap penerapan dari Perda KTR. Termasuk proses di dalamnya mulai dari sosialisasi, pengawasan, hingga sanksi hukum.
    “Partisipasi masyarakat pun sangat dibutuhkan dalam rangka menyukseskan pemberlakuan Perda ini. Karena untuk merubah perilaku dalam mengatur kawasan tanpa rokok tersebut diperlukan adanya komitmen yang kuat dari semua pihak. Upaya lain juga dengan membuat berbagai program stimulus yang dapat membentuk peran serta masyarakat maupun komunitas sosial lainnya,” ucap Ketua Pansus KTR Irmi Syakip Arsalan.
    Demikian halnya berkaitan dengan segala aturan yang tercantum dan didiskusikan, Ketua Pansus KTR ingin agar Perda ini benar-benar bisa menjadi aturan yang mampu ditegakkan dengan baik di Kabupaten Bengkalis.
    Perda KTR bukan menakutkan perokok tetapi untuk mengedukasi publik bahwa ada tempat tempat yang tidak dibolehkan untuk merokok dengan bebas. Edukasi publik akan mendorong yang disebut dengan sosialisasi sehingga masyarakat paham dan mengerti dimana saja kawasan tanpa rokok tersebut.
    Ketua Tim P2P Kemenkes RI bersama analis legislatif DPR RI yang hadir pada pertemuan tersebut menyampaikan bahwa negara betul-betul mendorong masyarakat agar dapat menyadarkan perokok sehingga dengan adanya kawasan tanpa rokok manfaatnya dapat mengurangi jumlah batang rokok yang di konsumsi dan berdampak pada menurunnya angka penyakit pada masyarakat dengan usia produktif.
    “Perilaku adiktif memang sulit untuk mengubah kebiasaan. Untuk itu dengan adanya penerapan Perda KTR ini mendukung pencegahan perokok pemula. Rokok saat ini memiliki kandungan 83% bahan kimia dan zat yang menyebabkan kanker,” ucap Ketua tim P2P.
    Tim Dirjen P2P Kemenkes RI turut memberikan respon positif dan apresiasi mengenai susunan Ranperda KTR yang tersusun secara terperinci dan terbaik karna sudah mengacu pada UU No. 17 tahun 2023 dan ketentuan peraturan merokok yang diterapkan beberapa pemerintah di luar negeri.
    “Ranperda KTR ini mendukung program pemerintah yang berkaitan dengan kepentingan kesehatan masyarakat tehadap bahayanya asap rokok sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat kedepannya,” tanggap Pimpinan DPRD Kabupaten Bengkalis Sofyan, S.Pdi., M.Si yang turut hadir pada diskusi.

    Foto: Humas




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Perkuat Pelaksanaan Tugas Pos Bapas, Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Penguatan Tusi Pembimbingan Kemasyarakatan
  • Kepala Lapas Perempuan Pekanbaru Pimpin Kegiatan PKMB, Tingkatkan Kesadaran Hidup Bersih dan Sehat
  • HUT ke-27 Pelalawan, Bupati Zukri Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Pembangunan
  • Komitmen Berantas Narkoba di Riau, Pemko Pekanbaru Dukung Penuh Langkah Tegas Irjen Arman
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Perkuat Pelaksanaan Tugas Pos Bapas, Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Penguatan Tusi Pembimbingan Kemasyarakatan
    03 Kepala Lapas Perempuan Pekanbaru Pimpin Kegiatan PKMB, Tingkatkan Kesadaran Hidup Bersih dan Sehat
    04 HUT ke-27 Pelalawan, Bupati Zukri Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Pembangunan
    05 Komitmen Berantas Narkoba di Riau, Pemko Pekanbaru Dukung Penuh Langkah Tegas Irjen Arman
    06 Pemprov Riau dan UNRI Bersinergi Lestarikan Budaya Melayu Lewat Tugu Tanjak Tok Beruas
    07 Pemprov Riau Salurkan Bansos Pendidikan ke 1.138 Mahasiswa
    08 Harga TBS Sawit Plasma Riau Turun Jadi Rp3.783 per Kg, Ini Penjelasan Disbun
    09 RDP Dengan PT SPRH Perseroda, DPRD Pertanyakan Transparansi Rekrutmen Minta Jagan Ada PHK Karyawan
    10 Bupati Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
    11 HUT ke-27 Pelalawan, Pemprov Riau Apresiasi Capaian Pembangunan di Tengah Tekanan Fiskal
    12 Bupati Hj. Kasmarni Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan Rumah Tanam Aneka Sayuran
    13 Pekanbaru Kembali Berasap Pekat, Siak dan Kampar Masih Sangat Tidak Sehat
    14 Pemprov Riau Akselerasi Perdagangan Karbon Melalui Program GREEN for Riau
    15 Siak Terima Rp370,8 MIliar Pembiayaan Pembangunan dari Pusat Sepanjang 2026
    16 DPRD Pekanbaru : Pemko Pastikan Setiap Pelanggaran Peraturan Paerah (Perda) Ditindak Secara Konsisten
    17 Anggaran Jalan dan Drainase Pekanbaru 2027 Belum Diputuskan, DPRD Berikan Penjelasan
    18 SF Hariyanto Minta Program Perumahan Dipercepat, Riau Berharap Alokasi Bertambah
    19 Kabut Tebal Selimuti Pekanbaru, Dua Penerbangan ke Jakarta Delay
    20 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    21 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    22 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com