Home | Politik | Ekonomi | Hukrim | Sport | Lifestyle | Riau | Pekanbaru | Regional | Internasional | Indeks Berita
 
Kasat Narkoba Dan Team Unit II Sat Res Narkoba Opsnal Polres Dumai Berhasil Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
Kamis, 09-11-2023 - 10:17:39 WIB
Foto: Para Penyalahgunaan Narkoba Dock: Humas Polres Dumai
TERKAIT:
 
  • Kasat Narkoba Dan Team Unit II Sat Res Narkoba Opsnal Polres Dumai Berhasil Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
  •  

    SERGAPONLINE.COM DUMAI - Polres Dumai bersama Team Opsnal Unit II Sat Res Narkoba Polres Dumai dipimpin Kasat Narkoba Polres Dumai Iptu Mardiwel, S.H, M.H didampingi Kanit II Sat Res Narkoba Polres Dumai Iptu Rudi Artono Sitinjak, S.H berhasil membekuk tiga pelaku Penyalahgunaan Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu.


    Tiga pelaku yang juga bertindak sebagai pengedar Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu tersebut ialah HM (29), MA (36) dan MD (36) warga Kelurahan Lubuk Gaung Kecamatan Sungai Sembilan. Ketiganya turut diamankan bersama Barang Bukti (BB) berupa dua paket yang diduga berisikan Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu, satu buah kotak berwarna hitam, satu blok plastik bening, satu helai plastik asoi warna hitam, satu buah kotak rokok merk sampoerna, satu buah kaca pirek, buah tas pinggang merk gearbac warna hitam, satu buah dompet warna putih, satu buah gunting potong, satu unit Handphone Android merk Xiaomi Redmi warna biru dongker, satu unit Handphone Android merk Oppo warna biru, satu unit Handphone merk Strawberry warna hitam dan satu unit Handphone Android merk Vivo warna hitam.
    Pengungkapan kasus ini berawal pada awal bulan November 2023, Tim Opsnal Unit II Sat Res Narkoba Polres Dumai mendapatkan informasi dari masyarakat, diduga seorang warga Kelurahan Lubuk Gaung Kecamatan Sungai Sembilan diketahui berinisial HM (29) diduga kerap menjual, membeli, menerima, menyerahkan, menjadi perantara dalam jual beli atau memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu disekitaran Kota Dumai khususnya Kecamatan Sungai Sembilan.
    "Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Unit II Sat Res Narkoba Polres Dumai terus melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap HM (29) saat sedang berada dikediamannya, Senin (6/11/2023) dini hari. Namun saat dilakukan penggrebekan tidak ditemukan Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu, dan diakui oleh HM (29) dirinya baru saja menjual barang haram tersebut kepada MA (36).
    "Tak butuh lama, Tim Opsnal Unit II Sat Res Narkoba Polres Dumai dipimpin Kasat Narkoba Polres Dumai Iptu Mardiwel, S.H, M.H didampingi Kanit II Sat Res Narkoba Polres Dumai Iptu Rudi Artono Sitinjak, S.H langsung mendatangi kediaman MA (36) yang saat dilakukan penggrebekan sedang bersama seorang rekannya berinisial MD (36). Selanjutnya dilakukan penggeledahan dan pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti seperti disebutkan diatas, dan kini HM (29), MA (36) dan MD (36) beserta seluruh Barang Bukti telah dibawa ke Mako Polres Dumai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.


    Saat dikonfirmasi, Rabu (8/11/2023), Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton, S.H, S.I.K, M.Si melalui Kasat Narkoba Polres Dumai Iptu Mardiwel, S.H, M.H didampingi Kanit II Sat Res Narkoba Polres Dumai Iptu Rudi Artono Sitinjak, S.H, membenarkan penangkapan tiga tersangka Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu.
    “Tersangka HM (29), MA (36) dan MD (36) beserta seluruh Barang Bukti telah diamankan di Polres Dumai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Tersangka HM (29), MA (36) dan MD (36) akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal selama 4 (empat) Tahun dan maksimal selama 15 (lima belas) Tahun,” jelas Kasat Narkoba Polres Dumai didampingi Kanit II Sat Res Narkoba Polres Dumai.


    Reporter: jasril Chaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Pimpin Upacara Dalam Rangka Hari Ulang Tahun Persaja Ke-73
  • Kabupaten Kampar Raih Penghargaan Terbaik I Tingkat Provinsi Riau Kategori Penurunan Stunting
  • Pemkot Gunungsitoli Ramaikan Gebyar Gernas BBI/BBWI dan Lancang Kuning Carnival Tahun 2024
  • Peduli Keselamatan Satlantas Polres Pelalawan Lakukan Edukasi Tertib Berlalu Lintas Kepada Karyawan PT ADEI Plantation
  • Mewakili Bupati Bengkalis, Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Hadiri Malam Gernas
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Pimpin Upacara Dalam Rangka Hari Ulang Tahun Persaja Ke-73
    02 Kabupaten Kampar Raih Penghargaan Terbaik I Tingkat Provinsi Riau Kategori Penurunan Stunting
    03 Pemkot Gunungsitoli Ramaikan Gebyar Gernas BBI/BBWI dan Lancang Kuning Carnival Tahun 2024
    04 Peduli Keselamatan Satlantas Polres Pelalawan Lakukan Edukasi Tertib Berlalu Lintas Kepada Karyawan PT ADEI Plantation
    05 Mewakili Bupati Bengkalis, Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Hadiri Malam Gernas
    06 Walikota Jakarta Barat Himbau Taat Pajak Kendaraan Bermotor
    07 12 Orang Alumni Akpol 91 Lepas Masa Tugas
    08 Pemko Pekanbaru Raih Penghargaan Terbaik 2 Penurunan Stunting di Riau
    09 Sekdako Buka Pekanbaru Investment Forum Komwil I Apeksi
    10 Aksi Heroik Personil Polwan Polresta Briptu Nora Dalam Pengamanan APEKSI dan BBI/BBWI
    11 Jasa Raharja Jakarta Selatan Giat Sosialisasi Signal di Pasar Minggu
    12 “Samsat Jakarta Timur Lakukan Koordinasi Peningkatan Pelayanan Pengurusan Administrasi Kendaraan Bermotor”
    13 Jum'at Curhat Polres Kuansing Perkuat Komunikasi Antara Polisi dan Masyarakat
    14 Hadiri Raker Komwil I Apeksi 2024, Ini Harapan Gubernur Riau
    15 Bupati Kasmarni Ucapakan Selamat Kepada Caleg DPRD Kabupaten Bengkalis
    16 Kepada 52 Orang Wisudawan/ti Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) ke XXIV Hubbulwathan Duri, Bupati Kasmarni Ucapan Selamat dan Sukses
    17 Atlet Riau Ucapkan Terima Kasih kepada Pj Gubri atas Pemberian Uang Sagu Hati
    18 Hadiri Rapat Kerja Komwil I APEKSI, Kombes Jeki
    19 Wakapolda Riau Gelar Jum'at Curhat di Rumah JB
    20 Sakit Hati, Seorang Pemuda di Pekanbaru Nekat Bakar Mushalla
    21 Bupati Kasmarni Ikuti Rakor Pemerintah Daerah dan Pemerintah
    22 Team Penyidik Kejari Kuansing Melakukan Penahanan Mantan Bupati Kuansing Tahun 2006-2011 dan 2011-2016 Berinisial S
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com