Home | Politik | Ekonomi | Hukrim | Sport | Lifestyle | Riau | Pekanbaru | Regional | Internasional | Indeks Berita
 
Kasat Narkoba Dan Team Unit II Sat Res Narkoba Opsnal Polres Dumai Berhasil Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
Kamis, 09-11-2023 - 10:17:39 WIB
Foto: Para Penyalahgunaan Narkoba Dock: Humas Polres Dumai
TERKAIT:
 
  • Kasat Narkoba Dan Team Unit II Sat Res Narkoba Opsnal Polres Dumai Berhasil Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
  •  

    SERGAPONLINE.COM DUMAI - Polres Dumai bersama Team Opsnal Unit II Sat Res Narkoba Polres Dumai dipimpin Kasat Narkoba Polres Dumai Iptu Mardiwel, S.H, M.H didampingi Kanit II Sat Res Narkoba Polres Dumai Iptu Rudi Artono Sitinjak, S.H berhasil membekuk tiga pelaku Penyalahgunaan Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu.


    Tiga pelaku yang juga bertindak sebagai pengedar Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu tersebut ialah HM (29), MA (36) dan MD (36) warga Kelurahan Lubuk Gaung Kecamatan Sungai Sembilan. Ketiganya turut diamankan bersama Barang Bukti (BB) berupa dua paket yang diduga berisikan Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu, satu buah kotak berwarna hitam, satu blok plastik bening, satu helai plastik asoi warna hitam, satu buah kotak rokok merk sampoerna, satu buah kaca pirek, buah tas pinggang merk gearbac warna hitam, satu buah dompet warna putih, satu buah gunting potong, satu unit Handphone Android merk Xiaomi Redmi warna biru dongker, satu unit Handphone Android merk Oppo warna biru, satu unit Handphone merk Strawberry warna hitam dan satu unit Handphone Android merk Vivo warna hitam.
    Pengungkapan kasus ini berawal pada awal bulan November 2023, Tim Opsnal Unit II Sat Res Narkoba Polres Dumai mendapatkan informasi dari masyarakat, diduga seorang warga Kelurahan Lubuk Gaung Kecamatan Sungai Sembilan diketahui berinisial HM (29) diduga kerap menjual, membeli, menerima, menyerahkan, menjadi perantara dalam jual beli atau memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu disekitaran Kota Dumai khususnya Kecamatan Sungai Sembilan.
    "Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Unit II Sat Res Narkoba Polres Dumai terus melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap HM (29) saat sedang berada dikediamannya, Senin (6/11/2023) dini hari. Namun saat dilakukan penggrebekan tidak ditemukan Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu, dan diakui oleh HM (29) dirinya baru saja menjual barang haram tersebut kepada MA (36).
    "Tak butuh lama, Tim Opsnal Unit II Sat Res Narkoba Polres Dumai dipimpin Kasat Narkoba Polres Dumai Iptu Mardiwel, S.H, M.H didampingi Kanit II Sat Res Narkoba Polres Dumai Iptu Rudi Artono Sitinjak, S.H langsung mendatangi kediaman MA (36) yang saat dilakukan penggrebekan sedang bersama seorang rekannya berinisial MD (36). Selanjutnya dilakukan penggeledahan dan pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti seperti disebutkan diatas, dan kini HM (29), MA (36) dan MD (36) beserta seluruh Barang Bukti telah dibawa ke Mako Polres Dumai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.


    Saat dikonfirmasi, Rabu (8/11/2023), Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton, S.H, S.I.K, M.Si melalui Kasat Narkoba Polres Dumai Iptu Mardiwel, S.H, M.H didampingi Kanit II Sat Res Narkoba Polres Dumai Iptu Rudi Artono Sitinjak, S.H, membenarkan penangkapan tiga tersangka Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu.
    “Tersangka HM (29), MA (36) dan MD (36) beserta seluruh Barang Bukti telah diamankan di Polres Dumai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Tersangka HM (29), MA (36) dan MD (36) akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal selama 4 (empat) Tahun dan maksimal selama 15 (lima belas) Tahun,” jelas Kasat Narkoba Polres Dumai didampingi Kanit II Sat Res Narkoba Polres Dumai.


    Reporter: jasril Chaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Membanggakan, Personil Polres Kuansing Bripda Ricky Sabet 2 Medali Emas dan 1 Medali Perunggu di Kejurda Riau 2023
  • Jasa Raharja Terima Tiga Penghargaan di Ajang TOP Digital Awards 2023
  • Sat Lantas Polres Kuansing Laksanakan Patroli Dinihari dan Subuh Untuk Antisipasi Balap Liar dan C3
  • Kejati Riau Akmal Abbas Sambut Kehadiran Jaksa Agung RI ST Burhanuddin
  • Gubernur Riau Hadiri Peluncuran dan Penyerahan 2,5 Juta Sertifikat Tanah Elektronik
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Membanggakan, Personil Polres Kuansing Bripda Ricky Sabet 2 Medali Emas dan 1 Medali Perunggu di Kejurda Riau 2023
    02 Jasa Raharja Terima Tiga Penghargaan di Ajang TOP Digital Awards 2023
    03 Sat Lantas Polres Kuansing Laksanakan Patroli Dinihari dan Subuh Untuk Antisipasi Balap Liar dan C3
    04 Kejati Riau Akmal Abbas Sambut Kehadiran Jaksa Agung RI ST Burhanuddin
    05 Gubernur Riau Hadiri Peluncuran dan Penyerahan 2,5 Juta Sertifikat Tanah Elektronik
    06 Bupati Rohil Hadiri Peringatan Hari Bakti PUPR ke-78 Tahun 2023
    07 Polres Kuansing Hadiri Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Tahun 2023
    08 Bahas Isu Lingkungan Hidup, Gubri Edy Nasution Bertemu Kedutaan Besar Inggris
    09 Satgas Kawal Kordinasi KPU, Kombes Taufik Nyatakan Keterlibatan Direktorat Lalu Lintas Pada OMB LK 2023-2024
    10 Serahkan 48.500 Paket Sembako, Bupati Bengkalis Ingatkan Penyaluran Harus Tepat Sasaran
    11 Jasa Raharja Jakarta Selatan Lakukan Sosialisasi di Kalibata
    12 Pelantikan Anggota DPRD Kota Pekanbaru Indra Sani SE
    13 Dibayarkan Enam Bulan Sekaligus, Bupati Rohil Salurkan BLT Secara Simbolis
    14 Hari Ini Gubri Hadiri Peluncuran dan Penyerahan 2,5 Juta Sertifikat Tanah Elektronik
    15 Napak Tilas Keberhasilan Firman Shantyabudi dan Rivan A Purwantono Berkolaborasi untuk Negeri
    16 Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Menjadi Penerima Apel Kerja Pagi
    17 Bupati Rohil Lantik Lima Penghulu Hasil Pilpeng Serentak di Bangko Pusako
    18 Team Gakum OMB 2023, Polres Siak Gencar Patroli Siber Pemilu 2023 - 2024
    19 Lomba Gerak Jalan Santai DWP Meriahkan HUT ke-52 Korpri di Bengkalis
    20 Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton Mengadakan Kegiatan Rutin Ditingkatkan, 16 Unit Kendaraan Diamankan
    21 Pemprov Riau Baru Terima RAPBD 2024 Dari 3 Daerah Untuk di Evaluasi
    22 Jasa Raharja Jakarta Selatan Lakukan Sosialisasi di Tebet
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com