Home | Politik | Ekonomi | Hukrim | Sport | Lifestyle | Riau | Pekanbaru | Regional | Internasional | Indeks Berita
 
Sat Reskrim Polresta Tanjungpinang Ungkap Kasus Pembunuhan dan Penganiayaan
Senin, 06-11-2023 - 15:04:42 WIB
Foto: Tersangka penganiayaan, Dok. Humas
TERKAIT:
 
  • Sat Reskrim Polresta Tanjungpinang Ungkap Kasus Pembunuhan dan Penganiayaan
  •  

    SERGAPONLINE.COM TANJUNGPINANG - Sat Reskrim Polresta Tanjungpinang telah mengungkap kasus pembunuhan dan penganiayaan yang menyebabkan satu orang laki-laki dewasa meninggal dunia di wilayah hukum Polresta Tanjungpinang. Minggu (06/11/2023).


    Kapolresta Tanjungpinang, Kombespol H. Ompusunggu, S.I.K, M.Si., melalui Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang AKP M. Darma Ardiyanki, S.T.K., S.I.K., M.Sc. Menerangkan, kejadian tragis ini terjadi pada Hari Selasa, 31 Oktober 2023, sekitar pukul 09.30 WIB, di Taman depan Kantor Pelayanan Pajak Pratama yang terletak di Jl. Diponegoro Kelurahan Tanjungpinang Kota.
    Korban, berinisial HA, seorang pria berusia 57 tahun yang tidak bekerja, tinggal di Jl. Sultan Machmud Gg. Mentigi Kelurahan Tanjung Unggat, Kecamatan Bukit Bestari Kota Tanjungpinang. Sementara tersangka, berinisial D, adalah seorang pria berusia 38 tahun yang juga tidak bekerja, tinggal di Jl. Sumatera Kecamatan TPI Barat Kota Tanjungpinang.
    “Motif terjadinya kejadian ini adalah karena Tersangka merasa kesal kepada Korban karena ada cekcok mulut / perdebatan masalah tarif / pembayaran uang jasa PSK (Pekerja Seks Komersial) sesama jenis,” terangnya Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang AKP M. Darma Ardiyanki, S.T.K., S.I.K., M.Sc.
    Kronologis kejadian menunjukkan bahwa pada Hari Selasa, 31 Oktober 2023, sekitar pukul 03.00 WIB, Tersangka sedang duduk di Taman depan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Tanjungpinang. Pada saat itu, Korban mendatangi Tersangka, memegang kemaluan Tersangka, dan mengajaknya bermain. Tersangka merasa kesal dan terjadi cekcok mulut pada saat pembayaran jasa PSK sesama jenis. dengan tindakan Korban, yang kemudian memicu aksi pembunuhan dan penganiayaan terhadap Korban.
    Korban ditemukan tewas sekitar pukul 09.30 WIB di lokasi kejadian. Polresta Tanjungpinang segera melakukan olah TKP dan mengevakuasi jenazah Korban ke RSUP Kota Tanjungpinang untuk dilakukan autopsi.
    “Hasil autopsi mengungkapkan bahwa penyebab kematian Korban adalah trauma di bagian kepala akibat hantaman dan pukulan dari benda tumpul atau keras, yang mengakibatkan pendarahan hebat pada rongga kepala. Selain itu, juga terdapat trauma pada leher dan dada,” kata Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang AKP M. Darma Ardiyanki, S.T.K., S.I.K., M.Sc.
    Satreskrim Polresta Tanjungpinang tidak tinggal diam dalam mengungkap kasus ini. Berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan, Tersangka dan sejumlah barang bukti berhasil diamankan di daerah Batu Hitam, Jl. Perikanan, Kecamatan Tanjungpinang Barat, Kota Tanjungpinang.
    Barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain satu batu yang berlumuran darah, sebatang kayu, satu pasang sendal jepit milik Korban, satu celana dalam milik Korban, satu celana pendek jeans milik Korban, satu tas selempang milik Korban, satu kaos warna putih milik Tersangka, serta satu celana panjang kain warna coklat milik Tersangka.
    “Kasus ini akan ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku. Tersangka akan dihadapkan pada proses hukum yang sesuai dengan Pasal 338 dan/atau Pasal 351 Ayat (3) KUHP, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.” Tutup Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang AKP M. Darma Ardiyanki, S.T.K., S.I.K., M.Sc.


    Editor: Daud




     
    Berita Lainnya :
  • Membanggakan, Personil Polres Kuansing Bripda Ricky Sabet 2 Medali Emas dan 1 Medali Perunggu di Kejurda Riau 2023
  • Jasa Raharja Terima Tiga Penghargaan di Ajang TOP Digital Awards 2023
  • Sat Lantas Polres Kuansing Laksanakan Patroli Dinihari dan Subuh Untuk Antisipasi Balap Liar dan C3
  • Kejati Riau Akmal Abbas Sambut Kehadiran Jaksa Agung RI ST Burhanuddin
  • Gubernur Riau Hadiri Peluncuran dan Penyerahan 2,5 Juta Sertifikat Tanah Elektronik
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Membanggakan, Personil Polres Kuansing Bripda Ricky Sabet 2 Medali Emas dan 1 Medali Perunggu di Kejurda Riau 2023
    02 Jasa Raharja Terima Tiga Penghargaan di Ajang TOP Digital Awards 2023
    03 Sat Lantas Polres Kuansing Laksanakan Patroli Dinihari dan Subuh Untuk Antisipasi Balap Liar dan C3
    04 Kejati Riau Akmal Abbas Sambut Kehadiran Jaksa Agung RI ST Burhanuddin
    05 Gubernur Riau Hadiri Peluncuran dan Penyerahan 2,5 Juta Sertifikat Tanah Elektronik
    06 Bupati Rohil Hadiri Peringatan Hari Bakti PUPR ke-78 Tahun 2023
    07 Polres Kuansing Hadiri Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Tahun 2023
    08 Bahas Isu Lingkungan Hidup, Gubri Edy Nasution Bertemu Kedutaan Besar Inggris
    09 Satgas Kawal Kordinasi KPU, Kombes Taufik Nyatakan Keterlibatan Direktorat Lalu Lintas Pada OMB LK 2023-2024
    10 Serahkan 48.500 Paket Sembako, Bupati Bengkalis Ingatkan Penyaluran Harus Tepat Sasaran
    11 Jasa Raharja Jakarta Selatan Lakukan Sosialisasi di Kalibata
    12 Pelantikan Anggota DPRD Kota Pekanbaru Indra Sani SE
    13 Dibayarkan Enam Bulan Sekaligus, Bupati Rohil Salurkan BLT Secara Simbolis
    14 Hari Ini Gubri Hadiri Peluncuran dan Penyerahan 2,5 Juta Sertifikat Tanah Elektronik
    15 Napak Tilas Keberhasilan Firman Shantyabudi dan Rivan A Purwantono Berkolaborasi untuk Negeri
    16 Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Menjadi Penerima Apel Kerja Pagi
    17 Bupati Rohil Lantik Lima Penghulu Hasil Pilpeng Serentak di Bangko Pusako
    18 Team Gakum OMB 2023, Polres Siak Gencar Patroli Siber Pemilu 2023 - 2024
    19 Lomba Gerak Jalan Santai DWP Meriahkan HUT ke-52 Korpri di Bengkalis
    20 Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton Mengadakan Kegiatan Rutin Ditingkatkan, 16 Unit Kendaraan Diamankan
    21 Pemprov Riau Baru Terima RAPBD 2024 Dari 3 Daerah Untuk di Evaluasi
    22 Jasa Raharja Jakarta Selatan Lakukan Sosialisasi di Tebet
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com