DPRD Provinsi Riau mengadakan Rapat Dengar Pendapat bersama Badan Keahlian DPR RI
Senin, 30-10-2023 - 19:50:35 WIB 👁 6939
SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - DPRD Provinsi Riau mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Keahlian DPR RI, dalam rangka konsultasi publik terkait NA dan RUU tentang Pembentukan Kota Duri dan Kabupaten Rokan Darussalam di Provinsi Riau, di Ruang Rapat Komisi I DPRD Provinsi Riau, Jumat (27/10/2023). Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Provinsi Riau Eddy A. Mohd Yatim, didampingi Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Riau Adam Syafaat. Hadir dalam rapat ini, BK DPR RI Mardison Tori, Analisis Legislatif DPR RI Sulis Winurini, Pusat PUU BKD DPR RI Laily Fitriani beserta jajaran, Sekretaris BP Rokan Darussalam Aflahul Khairi beserta jajaran, Tim Pembentukan Kota Duri Mukhlis beserta jajaran. Ketua Komisi I DPRD Provinsi Riau Eddy A. Mohd Yatim setuju dengan adanya pemekaran wilayah Kota Duri dan Kabupaten Rokan Darussalam di Provinsi Riau. Dimana pemekaran ini dapat menjadikan daerah tersebut menjadi lebih maju serta dapat menarik minat Pemerintah Pusat dalam perkembangan pembangunan daerah. Diakhir rapat, Adam Syafaat berharap pemekaran ini dapat dilaksanakan secepat mungkin dan dapat berjalan dengan baik. “Saya berharap dengan adanya pemekeran wilayah ini tidak ada komplen. Karna ini juga berdampak kepada kabupaten induk dan kabupaten pemekaran. Dengan adanya pemekaran ini akan mendapatkan lebih banyak kesempatan untuk generasi kita dalam mengabdi kepada daerah,” tutupnya.
Editor: Jasril
Komentar Anda :