Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Bayu Ramadhan Effendi Berhasil Mengungkap Pencurian Kelapa Sawit
Kamis, 12-10-2023 - 17:11:58 WIB 👁 23868
Foto: Pelaku Pencurian Kelapa Sawit, Sumber: Humas Polres Dumai
TERKAIT:
 
  • Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Bayu Ramadhan Effendi Berhasil Mengungkap Pencurian Kelapa Sawit
  •  

    SERGAPONLINE.COM DUMAI - Satreskrim Polres Dumai berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian buah kelapa sawit di Kebun Jalan Mataram Kelurahan Bukit Kayu Kapur Kecamatan Bukit Kapur.

    Dijelaskan Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton, S.H, S.I.K, M.Si melalui Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Bayu Ramadhan Effendi, S.Tr.K, S.I.K, M.H, kejadian bermula pada Senin (6/6/2022) sekira pukul 09.00 WIB, Iswanto (33) selaku pemilik kebun menerima informasi dari tetangga sekitar bahwa orang tidak dikenal telah masuk kedalam kawasan kebun sawit miliknya. Mendapati informasi tersebut, Iswandi (33) langsung berangkat menuju lokasi perkebunan miliknya dan mendapati buah kelapa sawit dikebunnya sudah dipanen oleh orang lain tanpa seizinnya.
    "Selanjutnya ketika Iswandi (33) mendatangi lokasi dan mengecek sekitar lokasi perkebunan buah kelapa sawit miliknya di Jalan Mataram Kelurahan Bukit Kayu Kapur Kecamatan Bukit Kapur didapati sekira +/- 6 Hektar buah kelapa sawit telah dipanen oleh orang lain tanpa seizinnya. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp. 3.536.350,- (tiga juta lima ratus tiga puluh enam ribu tiga ratus lima puluh rupiah)," ungkap Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Bayu Ramadhan Effendi, S.Tr.K, S.I.K, M.H.
    Kemudian berdasarkan hasil penyelidikan, gelar perkara dan penetapan tersangka, Rabu (11/10/2023) sekira pukul 19:50 WIB, Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Dumai yang dipimpin oleh Aipda Ramlan Ritonga berhasil mengamankan EY (48) seorang Buruh Tani/Perkebunan saat sedang berada dikediamannya di Jalan Gatot Subroto Km. 22 RT. 010, Kelurahan Bangsal Aceh Kecamatan Sungai Sembilan.
    "Tak hanya itu, Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Dumai turut mengamankan barang bukti berupa 1 bundel Fotocopy Legalisir Surat Keterangan Nomor : 40/SK/BSA/1982, 2 lembar Nota Pembelian Pupuk Kelapa Sawit, 3 lembar Nota Pembelian Racun Rumput, uang hasil konversi buah kelapa sawit sebesar Rp. 3.536.400,- (tiga juta lima ratus tiga puluh enam ribu empat ratus rupiah) dan 1 lembar nota konversi buah kelapa sawit.
    “Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, EY (48) akan dijerat Pasal 363 tentang pencurian dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun,” pungkas Kasat Reskrim Polres Dumai.
    Pantauan dilapangan, meski aksi pencurian dengan pemberatan tersebut telah terjadi sekitar +/- 16 bulan lalu namun Polri khususnya Polres Dumai dan Polsek Jajaran Polres Dumai sangatlah berkomitmen dalam menemukan dan menindak pelaku kejahatan.

    Editor: Jasril Chaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kampar Terbesar, Meranti Terkecil Terima Anggaran Verifikasi Koperasi Merah Putih di Riau
  • Jangan Sampai ke Meja Hukum, Wajib Pungut Diminta Segera Setorkan Tunggakan PBBKB
  • Dukung Razia Pekat, DPRD Pekanbaru Minta Hotel Tak Berizin Ditindak
  • DPRD Pekanbaru Upayakan Pengesahan APBD 2027 Sebelum 30 November
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kampar Terbesar, Meranti Terkecil Terima Anggaran Verifikasi Koperasi Merah Putih di Riau
    03 Jangan Sampai ke Meja Hukum, Wajib Pungut Diminta Segera Setorkan Tunggakan PBBKB
    04 Dukung Razia Pekat, DPRD Pekanbaru Minta Hotel Tak Berizin Ditindak
    05 DPRD Pekanbaru Upayakan Pengesahan APBD 2027 Sebelum 30 November
    06 Bupati Ahmad Yuzar Apresiasi Kebun Raya Universitas Pahlawan, Kebanggaan Kampar dalam Pelestarian Alam dan Lingkungan
    07 Helat Pelalawan ke-27 Dibuka, 180 Tenda UMKM Gratis Disiapkan
    08 Dapat Alokasi Rp3,79 Miliar, Pemprov Riau Percepat Proses Verval KDKMP
    09 Bupati Afni Tanam Pohon di Lahan Bekas Karhutla upaya Penghijauan dan Menghindari Alih Fungsi Hutan
    10 Wawako Pekanbaru Jalani Salat Memohon Hujan Bersama Warga di Masjid Agung Ar Rahman
    11 Berantas Maksiat, Wawako Pimpin Razia Pekat ke Sejumlah Penginapan
    12 Bunda PAUD Kabupaten Kampar Turun Langsung Membagikan Masker Kepada Masyarakat
    13 Disdik Siak Dorong Pelajar Mainkan Kompang dari Sekolah
    14 Pagi Ini, Pemko Pekanbaru Kembali Gelar Shalat Minta Hujan
    15 Kualitas Udara Pekanbaru Tidak Sehat, PM2.5 Tembus 141 µg/m³
    16 Semarak Hari Jadi ke-27 Kuansing dan Haornas, Plt Bupati Buka Pacu Jalur Mini
    17 Cegah Bullying di Sekolah, DPRD Pekanbaru Dorong Pemasangan CCTV dan Pengawasan Guru
    18 Banyak Wapu yang Tak Setor PBBKB, Komisi III DPRD Riau Minta Kejati Beri Tindakkan Hukum
    19 Pemprov Riau Buka Rumah Oksigen, Layani Kesehatan Masyarakat dengan Kondisi Emergency
    20 Wakil Bupati Kampar Turun Langsung Bantu Masyarakat Laka Lantas di Jalan Lintas Bangkinang-Petapahan
    21 Bupati dan Wabup Lepas Kirab Budaya, Rangkaian Helat Pelalawan ke-27 Dimulai
    22 Penyegaran 19 Pejabat Pemko Pekanbaru Dirotasi, Inspektur Hingga Lurah Bergeser
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com