DPRD Provinsi Riau Menggelar Rapat Paripurna Dengan Beberapa Agenda
Sabtu, 07-10-2023 - 17:39:38 WIB 👁 6107
 |
| Foto: Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Riau Yulisman, didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Hardianto. |
SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - DPRD Provinsi Riau menggelar rapat paripurna dengan beberapa agenda, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau, Kamis (5/9/2023). Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Riau Yulisman, didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Hardianto. Serta dihadiri oleh perwakilan dari masing-masing Fraksi DPRD Provinsi Riau, yaitu Ketua Fraksi Partai Golkar Karmila Sari beserta jajaran, Anggota Fraksi PDI Perjuangan Sugeng Pranoto beserta jajaran, Sekretaris Fraksi Partai Demokrat Eddy A Mohd Yatim beserta jajaran, Anggota Fraksi Partai Gerindra Nurzafri beserta jajaran, Ketua Fraksi PAN Sahidin beserta jajaran, Ketua Fraksi PKS Markarius Anwar beserta jajaran, Anggota Fraksi PKB beserta jajaran, Ketua Fraksi Gabungan (PPP-Nasdem-Hanura) Husaimi Hamidi beserta jajaran. Pemerintah Provinsi Riau dihadiri oleh Gubernur Riau Syamsuar, beserta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Riau lainnya. Rapat paripurna ini diawali dengan agenda pertama, yaitu penyampaian Laporan Hasil Kerja Panitia Khusus (Pansus) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Provinsi Riau. Dalam kesempatan ini, laporan tersebut disampaikan oleh juru bicara Pansus Zulkifli Indra. Kemudian dilanjutkan dengan persetujuan Dewan dan pendapat akhir Gubernur, dan penandatanganan Berita Acara/Naskah Persetujuan bersama antara Gubernur Riau dan Pimpinan DPRD Provinsi Riau. Agenda kedua, yaitu pengumuman pengunduran diri Gubernur Riau. Beberapa waktu yang lalu per tanggal 27 September 2023, Drs. H. Syamsuar, M.Si sebagai Gubernur Riau telah mengajukan Surat Permohonan Pengunduran Diri sebagai Gubernur Riau dalam rangka memenuhi salah satu persyaratan sebagai calon legislatif DPR-RI pada Pemilu Tahun 2024.
Editor: Jasril
Komentar Anda :