Home | Politik | Ekonomi | Hukrim | Sport | Lifestyle | Riau | Pekanbaru | Regional | Internasional | Indeks Berita
 
Polres Rohul Ringkus oknum kepala desa Pemilik Quari ilegal Tampa izin di Desa Ngaso
Minggu, 01-10-2023 - 14:58:06 WIB
Foto: Tersangka oknum kades saat diaman kan di polres Rokan hulu
TERKAIT:
 
  • Polres Rohul Ringkus oknum kepala desa Pemilik Quari ilegal Tampa izin di Desa Ngaso
  •  

    SERGAPONLINE.COM ROHUL - Sebagai bukti komitmen AKBP Budi Setiyono SIK MH sebagai Kapolres Rokan Hulu (Rohul) serta Jajaran Sat Reskrim dikomandoi AKP Dr Raja Kosmos Parmulais SH MH tegas pada aktifitas Pertambangan tanpa Ijin.


    Penindakan terhadap kegiatan pertambangan tanpa dilengkapi Ijin Usaha Pertambangan (IUP) secara kontinu dilakukan Sat Reskrim Polres Rohul.
    Terbukti, tidak berselang Satu Hari, Personil Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Rohul, langsung dipimpin AKP Dr Raja Kosmos Parmulais SH MH kembali melakukan penangkapan terhadap Pelaku pertambangan Tanah Liat, Tanah Timbun, Tanah Urug Batuan tanpa dilengkapi IUP.
    Penangkapan dilakukan di Dekat Areal PTPN V Sei Rokan, tepatnya di Jalan Penghijauan RT 001 RW 008 Desa Ngaso Kecamatan Ujung batu Kabupaten Rohul.
    "Iya, kita berhasil mengamankan Dua Orang, inisial AS sebagai Pemilik dan DS sebagai Operator Alat Berat, kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Dr Raja Kosmos Parmulais SH MH, Minggu (1/10/2023).
    Lanjutnya, Keduanya tertangkap Tangan pada saat melakukan kegiatan pertambangan, ketika sedang memuat Tanah Urug bercampur Batu ke dalam Truk Angkut.
    "Dari hasil pemeriksaan terhadap Pelaku, kegiatan ini sudah berlangsung Dua Bulan, pelaku menjual Tiga Jenis Tanah yaitu Tanah Kuning, Tanah Campuran Batu dan Tanah Biasa dengan harga bervariasi untuk setiap Truk berkisar Rp120.000 dan Rp 80.000," jelas Kasat Reskrim.
    Masi AKP Dr Raja menjelaskan, adapun Barang Bukti yang berhasil diamankan, berupa Satu Unit Kendaraan Alat Berat Excavator merk Komatsu PC 200-6 warna Kuning, Satu Buku Catatan penjualan Tanah, Satu Kantong Plastik berisikan Tanah Campur Batu, 65 Lembar Kartu antrian mobil warna Kuning dan 90 Lembar Kartu Antrian Mobil warna Biru.
    "Untuk kasus dikenakan Pasal 158 UU RI Nomor 03 Tahun 2020 tentang perubahan atas UU RI Nomor 4 Tahun 2009 tentang pertambangan Mineral dan Batu Bara sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang RI No 6 tahun 2023 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang no 2 tahun 2022 tentang cipta kerja menjadi Undang-undang," kata AKP Dr Raja.
    Diketahui, selama Dua Bulan menjabat sebagai Kasat Reskrim AKP Raja Kosmos sudah berhasil mengamankan Enam Tersangka Pertambangan Ilegal tanpa IUP dengan Barang Bukti Tiga Unit Alat Berat saat ini berasa Mapolres Rohul.


    Editor: Frengky Nainggolan




     
    Berita Lainnya :
  • Munas BEM SI Ke-XVII, Kapolda Riau : Momentum Calon Pemimpin Masa Depan Berdiskusi Untuk Bangsa dan Negara
  • Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Pimpin Upacara Dalam Rangka Hari Ulang Tahun Persaja Ke-73
  • Kabupaten Kampar Raih Penghargaan Terbaik I Tingkat Provinsi Riau Kategori Penurunan Stunting
  • Pemkot Gunungsitoli Ramaikan Gebyar Gernas BBI/BBWI dan Lancang Kuning Carnival Tahun 2024
  • Peduli Keselamatan Satlantas Polres Pelalawan Lakukan Edukasi Tertib Berlalu Lintas Kepada Karyawan PT ADEI Plantation
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Munas BEM SI Ke-XVII, Kapolda Riau : Momentum Calon Pemimpin Masa Depan Berdiskusi Untuk Bangsa dan Negara
    02 Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Pimpin Upacara Dalam Rangka Hari Ulang Tahun Persaja Ke-73
    03 Kabupaten Kampar Raih Penghargaan Terbaik I Tingkat Provinsi Riau Kategori Penurunan Stunting
    04 Pemkot Gunungsitoli Ramaikan Gebyar Gernas BBI/BBWI dan Lancang Kuning Carnival Tahun 2024
    05 Peduli Keselamatan Satlantas Polres Pelalawan Lakukan Edukasi Tertib Berlalu Lintas Kepada Karyawan PT ADEI Plantation
    06 Mewakili Bupati Bengkalis, Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Hadiri Malam Gernas
    07 Walikota Jakarta Barat Himbau Taat Pajak Kendaraan Bermotor
    08 12 Orang Alumni Akpol 91 Lepas Masa Tugas
    09 Pemko Pekanbaru Raih Penghargaan Terbaik 2 Penurunan Stunting di Riau
    10 Sekdako Buka Pekanbaru Investment Forum Komwil I Apeksi
    11 Aksi Heroik Personil Polwan Polresta Briptu Nora Dalam Pengamanan APEKSI dan BBI/BBWI
    12 Jasa Raharja Jakarta Selatan Giat Sosialisasi Signal di Pasar Minggu
    13 “Samsat Jakarta Timur Lakukan Koordinasi Peningkatan Pelayanan Pengurusan Administrasi Kendaraan Bermotor”
    14 Jum'at Curhat Polres Kuansing Perkuat Komunikasi Antara Polisi dan Masyarakat
    15 Hadiri Raker Komwil I Apeksi 2024, Ini Harapan Gubernur Riau
    16 Bupati Kasmarni Ucapakan Selamat Kepada Caleg DPRD Kabupaten Bengkalis
    17 Kepada 52 Orang Wisudawan/ti Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) ke XXIV Hubbulwathan Duri, Bupati Kasmarni Ucapan Selamat dan Sukses
    18 Atlet Riau Ucapkan Terima Kasih kepada Pj Gubri atas Pemberian Uang Sagu Hati
    19 Hadiri Rapat Kerja Komwil I APEKSI, Kombes Jeki
    20 Wakapolda Riau Gelar Jum'at Curhat di Rumah JB
    21 Sakit Hati, Seorang Pemuda di Pekanbaru Nekat Bakar Mushalla
    22 Bupati Kasmarni Ikuti Rakor Pemerintah Daerah dan Pemerintah
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com