Polsek Sukajadi Beserta Team Opsnal Unit Reskrim Berhasil Ungkap Kasus Curanmor R2
Rabu, 27-09-2023 - 10:03:42 WIB 👁 21494
Foto: Kapolsek Sukajadi Kompol Mhd Daud, SH dan Kanit Reskrim Polsek Sukajadi IPTU Santo Morlando, SH Sumber: Humas Polsek Sukajadi
TERKAIT:
 
  • Polsek Sukajadi Beserta Team Opsnal Unit Reskrim Berhasil Ungkap Kasus Curanmor R2
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU- Team Opsnal Unit Reskrim Polsek Sukajadi Berhasil mengamankan 2 orang pelaku curanmor R2 yang masing-masing berinisial AA (29) serta RN (30). Dimana salah satu tersangka berinisial RN telah beraksi di 150 TKP di Kota Pekanbaru maupun di beberapa daerah lainnya. Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jefry RP Siagian. Sik.Mh melalui Kapolsek Sukajadi, Kompol Mhd. Daud.Sh didampingi Kanit Reskrim, Iptu Santo Morlando.Sh saat di konfirmasi. kedua tersangka berhasil diamankan petugas di 2 lokasi berbeda, dimana tersangka AA (29) berhasil diamankan saat berada di rumahnya di Tanjung Medan, Kecamatan Rokan IV Koto, Kabupaten Rokan Hulu, pada Minggu (03/09/2023) malam kemaren, sekitar pukul 19.00 Wib.“Sementara, tersangka RN (30) diamankan petugas dari amukan masa yang menangkapnya saat beraksi di Mall Vaksin, Jalan Melur, Kecamatan Sukajadi, pada Jumat (19/09/2023) malam kemaren, sekitar pukul 19.25 Wib,” ungkap Kapolsek, Selasa (26/09/2023). Kapolsek menambahkan, hasil penyelidikan sementara tersangka AA (29) mengaku baru pertama kali melakukan aksi curanmor. “Tersangka AA (29) kita amankan lantaran mencuri sepeda motor milik bosnya yang terparkir tak jauh dari kantor tempat ia bekerja,” imbuh Kapolsek. Sementara, tersangka RN (30) dihadapan petugas mengaku telah beraksi di 150 TKP baik itu di Kota Pekanbaru maupun di luar daerah Kota Pekanbaru.“Hasil pemeriksaan sementara, tersangka RN mengaku telah beraksi sejak Tahun 2001 hingga saat ini, dimana kurang lebih telah beraksi di 150 TKP, 5 TKP di Kota Pekanbaru sementara sisanya dilakukan tersangka di luar Kota Pekanbaru,” ujar Kapolsek. "Kapolsek menjelaskan, penangkapan tersangka RN (30) bermula saat Tim Opsnal Mendapatkan Informasi bahwa di Mall Vaksin telah terjadi pencurian kendaraan bermotor roda 2 dan Pelakunya sudah diamankan oleh masyarakat.“Usai menerima informasi tersebut Kanit Reskrim, IPTU Santo bersama team opsnal langsung menuju ke TKP dan berhasil mengamankan tersangka,” kata Kompol Daud. Dari tangan tersangka, tambah Kapolsek, petugas berhasil mengamankan satu unit mata kunci T yang di digunakan pelaku untuk melakukan aksi curanmor tersebut. “Selain kunci T, kita juga berhasil mengamankan 1 buah visor sepeda motor Yamaha Nmax warna hitam serta 1 buah plat nomor BM 5436 ZAC milik kawan Pelaku bernama Biboy (DPO) yang berhasil kabur,” kata Kompol Daud. Selain itu, petugas juga mengamankan unit sepeda motor merk Honda CRF warna hitam dengan Nopol BM 4171 PG milik korban “Dari TKP kita juga mengamankan sepeda motor milik korban bernama Safrizal (29) sebagai barang bukti,” kata Kapolsek. Saat diintrogasi, tambah Kapolsek, tersangka mengakui semua perbuatannya. “Dihadapan petugas tersangka mengakui semua perbuatannya dan telah beraksi di 150 TKP,” kata Kompol Daud. Sementara itu, tersangka AA (29) diamankan petugas setelah tim opsnal unit reskrim menerima laporan dari korban bernama Edi Safrodin yang tak lain merupakan bos dari tersangka yang tak terima sepeda motornya dibawa kabur oleh tersangka. “Dari laporan tersebut tim opsnal langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan memeriksa rekaman CCTV dilokasi tersebut, dari rekaman CCTV diketahui bahwa tersangka AA yang telah membawa kabur sepeda motor korban,” kata Kompol Daud. Dari informasi rekaman CCTV tersebut petugas langsung mengejar dan mengamankan pelaku saat berada dirumahnya. “Dari tangan pelaku, kita berhasil mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor merek Honda Beat warna biru yang sebelumnya berwarna hijau dengan nopol BM 3703 ABR milik korban,” ungkap Kapolsek. Saat ini, tambah Kapolsek, kedua tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Sukajadi guna menjalani proses hukum selanjutnya. “Atas perbuatannya kedua pelaku kita jerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun pencara,” pungkas Kaposek.

    Reporter: Jasril Chaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kampar Terbesar, Meranti Terkecil Terima Anggaran Verifikasi Koperasi Merah Putih di Riau
  • Jangan Sampai ke Meja Hukum, Wajib Pungut Diminta Segera Setorkan Tunggakan PBBKB
  • Dukung Razia Pekat, DPRD Pekanbaru Minta Hotel Tak Berizin Ditindak
  • DPRD Pekanbaru Upayakan Pengesahan APBD 2027 Sebelum 30 November
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kampar Terbesar, Meranti Terkecil Terima Anggaran Verifikasi Koperasi Merah Putih di Riau
    03 Jangan Sampai ke Meja Hukum, Wajib Pungut Diminta Segera Setorkan Tunggakan PBBKB
    04 Dukung Razia Pekat, DPRD Pekanbaru Minta Hotel Tak Berizin Ditindak
    05 DPRD Pekanbaru Upayakan Pengesahan APBD 2027 Sebelum 30 November
    06 Bupati Ahmad Yuzar Apresiasi Kebun Raya Universitas Pahlawan, Kebanggaan Kampar dalam Pelestarian Alam dan Lingkungan
    07 Helat Pelalawan ke-27 Dibuka, 180 Tenda UMKM Gratis Disiapkan
    08 Dapat Alokasi Rp3,79 Miliar, Pemprov Riau Percepat Proses Verval KDKMP
    09 Bupati Afni Tanam Pohon di Lahan Bekas Karhutla upaya Penghijauan dan Menghindari Alih Fungsi Hutan
    10 Wawako Pekanbaru Jalani Salat Memohon Hujan Bersama Warga di Masjid Agung Ar Rahman
    11 Berantas Maksiat, Wawako Pimpin Razia Pekat ke Sejumlah Penginapan
    12 Bunda PAUD Kabupaten Kampar Turun Langsung Membagikan Masker Kepada Masyarakat
    13 Disdik Siak Dorong Pelajar Mainkan Kompang dari Sekolah
    14 Pagi Ini, Pemko Pekanbaru Kembali Gelar Shalat Minta Hujan
    15 Kualitas Udara Pekanbaru Tidak Sehat, PM2.5 Tembus 141 µg/m³
    16 Semarak Hari Jadi ke-27 Kuansing dan Haornas, Plt Bupati Buka Pacu Jalur Mini
    17 Cegah Bullying di Sekolah, DPRD Pekanbaru Dorong Pemasangan CCTV dan Pengawasan Guru
    18 Banyak Wapu yang Tak Setor PBBKB, Komisi III DPRD Riau Minta Kejati Beri Tindakkan Hukum
    19 Pemprov Riau Buka Rumah Oksigen, Layani Kesehatan Masyarakat dengan Kondisi Emergency
    20 Wakil Bupati Kampar Turun Langsung Bantu Masyarakat Laka Lantas di Jalan Lintas Bangkinang-Petapahan
    21 Bupati dan Wabup Lepas Kirab Budaya, Rangkaian Helat Pelalawan ke-27 Dimulai
    22 Penyegaran 19 Pejabat Pemko Pekanbaru Dirotasi, Inspektur Hingga Lurah Bergeser
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com