DPRD Bersama Pemkab Rohil Tanda Tangani Nota Kesepakatan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Anggaran Tahun 2023
Selasa, 26-09-2023 - 16:30:32 WIB 👁 7813
Ket foto : DPRD dan Pemkab Rohil Tanda Tangani Nota Kesepakatan Rancangan Perubahan KUA
TERKAIT:
 
  • DPRD Bersama Pemkab Rohil Tanda Tangani Nota Kesepakatan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Anggaran Tahun 2023
  •  

    SERGAPONLINE.COM , ROHIL -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Rokan Hilir bersama pihak Eksekutif menandatangani nota kesepakatan rancangan perubahan kebijakan umum APBD (KUA) dan rancangan perubahan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) Kabupaten Rokan Hilir tahun Anggaran 2023, Senin (25/9/2023) di aula sidang utama Gedung DPRD Rohil Jalan Lintas Pesisir batu enam Bagansiapiapi, Rohil. Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Rohil Maston tersebut dimulai sejak pukul 23.55 WIB dan dihadiri Bupati Rohil Afrizal Sintong, Sekda Fauzi Efrizal, Sekwan Sarman Syahroni, para wakil ketua DPRD, 32 anggota dewan yang menandatangani daftar hadir, Kepala OPD dilingkungan Pemkab Rohil. Maston dalam sebutannya menyampaikan bahwa rapat ini merupakan rapat Paripurna ke-16 masa sidang ketiga Tahun 2023 DPRD Rohil dengan agenda pokok penandatanganan nota kesepakatan Rancangan perubahan Kebijakan Umum APBD dan Rancangan perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2023. " Dari 45 orang anggota DPRD yang menandatangani daftar hadir sejumlah 32 orang terdiri dari seluruh unsur fraksi-fraksi. Sesuai pasal 129 ayat 1 huruf c, peraturan tata tertib DPRD Kabupaten Rokan Hilir Nomor 1 Tahun, " 2019 kuorum sudah tercapai dan rapat sudah dapat dilaksanakan," kata Maston. Lanjutnya," tepat pukul 23.55 WIB, rapat paripurna ke-16 masa sidang ketiga Tahun sidang 2023 dengan agenda pokok penandatanganan nota kesepakatan rancangan perubahan KUA dan PPAS Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2023 antara pemerintah daerah dan DPRD kami buka dan dinyatakan terbuka untuk umum,"; ungkapnya. Perubahan KUA dan perubahan PPAS dikatakan Maston dapat dilakukan berpedoman pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, dan peraturan menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2023. Sesuai dengan mekanisme pembahasan atas rancangan perubahan KUA dan perubahan PPAS berdasarkan ketentuan pasal 58 huruf e peraturan DPRD Nomor 1 tahun 2019 tentang tata tertib dilaksanakan oleh DPRD melalui badan anggaran baik secara internal maupun dengan pihak pemerintah daerah melalui tim anggaran pemerintah daerah dan satuan kerja. Terkait proses pembahasan atas rancangan perubahan KUA dan perubahan PPAS Kabupaten Rokan Hilir ini tahun 2023 telah dilaksanakan oleh DPRD bersama dengan pihak pemerintah daerah dari tanggal 20 September 2023 sampai dengan 25 September 2003 dan hasil pembahasan sebagaimana dimaksud akan disampaikan oleh Banggar. Adapun Laporan Banggar DPRD terkait perubahan KUA PPAS Kabupaten Rokan Hilir yang dibacakan oleh Amansyah bahwa hasil pembahasan rancangan perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2023 dengan sistematika sebagai berikut, Rancangan perubahan KUA dan rancangan perubahan PPAS sebagaimana dimaksud pada pasal satu dibahas bersama dan disepakati menjadi perubahan KUA dan PPAS perubahan paling lambat minggu kedua bulan Agustus dalam tahun anggaran berkenaan. Badan anggaran dalam membahas rancangan perubahan KUA dan PPAS S Kabupaten Hilir tahun anggaran 2003 sebagai bentuk pelaksanaan fungsi anggaran sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2014 dan di pasal 15 ayat 2 yang berbunyi membahas KUA dan PPAS yang disusun oleh kepala daerah berdasarkan rencana kerja pemerintah daerah. Berdasarkan hasil pembahasan Banggar DPRD Rokan Hilir bersama TAPD Pemkab Rohil, pertama pendapatan daerah mengalami perubahan dari sebelumnya sebesar Rp 2.148.166.909.483 menjadi Rp 2.440.034.791.610 atau bertambah sebesar Rp.292.138.692.127. Belanja daerah mengalami perubahan, dari sebelumnya sebesar Rp.2. 214.150.000.000,. menjadi Rp 2.444. 111.934.000.581 mengalami peningkatan sebesar Rp 230.761. 934.581. " Rancangan perubahan KUA dan PPAS anggaran 2003 sebagaimana disampaikan oleh saudara Bupati pada rapat paripurna yang lalu telah dilakukan pembahasan dan telah disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan mempertimbangkan kondisi saat ini. Kesepakatan tentang rancangan perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2003 maka kami meminta kepada saudara Bupati Rokan Hilir untuk segera menyiapkan RK perubahan dan DPA KUA dan PPAS sebagai dokumen persyaratan dalam menyampaikan Rancangan peraturan daerah Rokan Hilir tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2003 Rokan Hilir tahun 2003 DPRD dan pemerintah daerah untuk ditetapkan sebagai perubahan KUA dan perubahan PPAS Kabupaten Rokan Hilir tahun 2023 Rp 2.440.034.791.610 bertambah sebesar Rp. 292.138.692.007 dari yang telah ditetapkan sebelumnya pada APBD murni Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 2.148.166.099.483 . sebagai catatan atas hasil pembahasan bersama antara badan anggaran DPRD dengan tim anggaran pemerintah daerah terhadap rancangan perubahan KUA dan PPAS Kabupaten Rokan Hilir tahun 2023, ada beberapa catatan yang dapat kami sampaikan terkait dengan penyusunan dokumen rancangan perubahan KUA dan PPAS agar melengkapi dokumen rancangan perubahan KUA dan PPAS perubahan dengan mencantumkan informasi data mengenai indikator makro ekonomi daerah yang telah disampaikan kepada DPRD. Disarankan kepada pemerintah daerah untuk tetap berupaya lebih optimal dalam melakukan intensifikasi maupun ekstensifikasi penerimaan daerah khususnya yang bersumber dari pajak daerah dengan lebih maksimalkan pelaksanaan Perda - Perda tentang pajak dan retribusi Daerah yang telah ditetapkan. Pemerintah daerah akan mengevaluasi program-program kegiatan yang ada di seluruh objek di lingkungan pemerintahan Kabupaten Rokan Hilir

    Editor Irwansyah




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Polsek Mandau Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pria Diamankan dengan Enam Paket Diduga Sabu
  • Polsek Mandau Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pria Diamankan dengan Enam Paket Diduga Sabu
  • Polantas Karib Hadir, Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas Warnai Car Free Day Pekanbaru
  • Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan Gelar Coffee Morning Bersama Kapolres Kuantan Singingi
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Polsek Mandau Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pria Diamankan dengan Enam Paket Diduga Sabu
    03 Polsek Mandau Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pria Diamankan dengan Enam Paket Diduga Sabu
    04 Polantas Karib Hadir, Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas Warnai Car Free Day Pekanbaru
    05 Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan Gelar Coffee Morning Bersama Kapolres Kuantan Singingi
    06 Perkuat Implementasi Program Aksi, Kepala Biro Perencanaan Dan Keuangan Kunjungi Rutan Pekanbaru
    07 Meriahkan Malam Puncak HUT ke-514 Bengkalis, Ini Ungkap Kabag Umum
    08 Kapolres Pasaman Barat Pimpin Serah Terima Jabatan PJU Polres dan Kapolsek Sungai Beremas
    09 Dirlantas Polda Sumbar Perkuat Soliditas dan Kebugaran Bersama Personil
    10 Jum'at Berkah Polsek Kampar Kiri: Hadir di Tengah Warga, Bagi Beras Ringankan Beban Ekonomi Dua Desa
    11 Jum'at Barokah Polsek Kampar, Kapolsek Langsung Serahkan Bantuan ke Korban Kebakaran Desa Penyasawan
    12 Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Limapuluh Tanam Jagung Pipil di Lahan Produktif Bersama Kelompok Tani
    13 Pisah Sambut Camat Rumbio Jaya, Kapolsek Kampar Berikan Bibit Pohon Wujud Gerakan Green Policing
    14 Kalapas Pasir Pangarayan: Pengurusan PB, CB, dan CMB Gratis, Tidak Ada Ruang Untuk Pungli
    15 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba Yang Meresahkan Masyarakat
    16 Ka KPLP Lapas Pasir Pangarayan Pimpin Laksanakan Pemeliharaan Gembok sebagai Upaya Penguatan Keamanan
    17 Pererat Silaturahmi dan Perkuat Sinergi, Ketua DPRD Bengkalis Ikut Fun Football Sempena Hari Jadi ke-514
    18 Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Mudah, Satlantas Polres Kampar Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan
    19 Paripurna Hari Jadi ke-514 Bengkalis, DPRD Teguhkan Semangat Membangun Negeri Junjungan
    20 Perkuat Pelestarian Budaya Melayu, Ketua DPRD Bengkalis Apresiasi Kenduri Adat Hari Jadi ke-514
    21 Buka Mubes Ke-II Kerapatan Empat Suku Kubu, Wabub Rohil Ajak Generasi Muda Lestarikan Adat Melayu
    22 Apresiasi dan Terima Kasih untuk Polantas, Tetap Mengabdi di Tengah Guyuran Hujan
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com