Bea Cukai Tanjungpinang Gagalkan Penyeludupan 1076 Gram Sabu-sabu dan 10027 Butir Pil Ekstasi
Selasa, 26-09-2023 - 16:23:50 WIB 👁 6954
Keterangan foto:Bea Cukai Tanjungpinang Gagalkan Penyeludupan 1.076 Gram Sabu-sabu dan 10.027 Butir Pil Ekstasi.
TERKAIT:
 
  • Bea Cukai Tanjungpinang Gagalkan Penyeludupan 1076 Gram Sabu-sabu dan 10027 Butir Pil Ekstasi
  •  

    SERGAPONLINE.COM TANJUNGPINANG - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) memiliki fungsi utama salah satunya sebagai Community protector yaitu untuk menjaga dan melindungi masyarakat dari masuknya barang -barang ilegal dan berbahaya. Peran nyata yang di lakukan oleh para petugas Bea Cukai salah satunya adalah pemberantas penyelundupan Narkoba dan obat-obatan terlarang yang masuk dari luar negeri ke Indonesia. Sejalan dengan fungsi tersebut,Bea Cukai Tanjungpinang telah berhasil menggagalkan penyelundupan Narkoba jenis sabu-sabu dan Ekstasi melalui dua jalur pintu masuk pulau Bintan. Kejadian pertama terjadi pada hari jumat 15 September 2023,pada saat tim P2 Bea Cukai Tanjungpinang melakukan pengawasan barang penumpang di pelabuhan Sri Bayintan Kijang pada saat proses pemeriksaan melalui mesin X-RAY tim mengindentifikasi bahwa terdapat bungkusan paket mencurigakan dalam 2 (dua) tas yang dibawa oleh dua penumpang pria berinisial A dan R. Selanjutnya tim penindakan Bea Cukai Tanjungpinang melakukan pemeriksaan terhadap tas tersebut,lalu didapati bungkusan dengan isi serbuk kristal berwarna putih seberat 1.076 gram (sabu-sabu). Selanjutnya pada Minggu 17 September 2023 petugas Bea Cukai berhasil mengamankan 5 (lima) buah paket barang penumpang diduga pil Ekstasi. Pada saat petugas Bea Cukai melakukan pengawasan barang penumpang di pelabuhan Sri Bintan Pura atas kapal MV.MARINA JB yang datang dari Stulang laut Malaysia dan tiba sekitar pukul 18:00 wib pada saat pemeriksaan melalui mesin X-RAY tim mengindentifikasi bahwa terdapat bungkusan paket mencurigakan didalam satu plastik makanan tentengan penumpang perempuan berinisial A. Selanjutnya tim penindakan Bea Cukai Tanjungpinang melakukan pemeriksaan terhadap plastik makanan tersebut dan didapati 5(lima) bungkus kacang almond yang didalamnya berisi pil dicampur dengan kacang almond. Dari hasil penindakan petugas mendapatkan jumlah pil sebanyak 10.027 butir, selanjutnya tim melakukan penegahan terhadap barang dan orang tersebut untuk dimintai keterangan lebih lanjut.


    Penulis: Daud




     
    Berita Lainnya :
  • Pelayanan ATR/BPN Riau Patut Dipertanyakan? Aliansi Basmi Mafia Tanah Kecewa Kakanwil Tak Pernah Ada di Kantor
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kemnaker Permudah Pengajuan Job Fair Lewat SIAPkerja
  • Maria Inawati Bernard, Direktur PT Surya Artha Nusantara Finance Menerima Penghargaan HR Asia Best Company To Work For In Asia 2026
  • Polsek Batu Hampar Gencarkan Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMA N 1 Batu Hampar
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Pelayanan ATR/BPN Riau Patut Dipertanyakan? Aliansi Basmi Mafia Tanah Kecewa Kakanwil Tak Pernah Ada di Kantor
    02 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    03 Kemnaker Permudah Pengajuan Job Fair Lewat SIAPkerja
    04 Maria Inawati Bernard, Direktur PT Surya Artha Nusantara Finance Menerima Penghargaan HR Asia Best Company To Work For In Asia 2026
    05 Polsek Batu Hampar Gencarkan Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMA N 1 Batu Hampar
    06 Menginap di Penyengat, Pelajar Singapura Ikuti Wisata Edukasi Bersama Pulaupenyengat.id
    07 Hut Bhayangkara Ke-80 Meriahkan – Kapolres Kampar Janjikan Turnamen Baru Dengan Komposisi Tim Baru
    08 Kapolsek Kampar Turun Langsung Cari Korban Tenggelam DI Sungai Kampar - TIM Penyelamatan Masih Berusaha, Kronologis Kejadian Terungkap
    09 Tanam Harapan Bersama, Kapolsek Tualang Berikan Bibit Pohon di Momen Pernikahan
    10 Satgas Anti Narkoba Polres Siak Bongkar Jaringan Peredaran Narkotika, Dua Bandar Diamankan di Kampar
    11 Polresta Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Monitoring Tanaman Bergizi dan Budidaya Ikan Warga
    12 Pelaku UMKM di Tepi Laut Sepakati Relokasi Selama Penataan Taman Gurindam 12, Pendaftaran dan Pendataan Mulai 8 Juni
    13 Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid SH Bersama Jajaran Istiqamah Tebar Kebaikan Melalui Program Jumat Barokah
    14 Kapolres Kampar Hadir Di Desa Sungai Paku - Cek Jembatan Baru Dan Bagikan Bansos
    15 Polres Kampar Ekpos Penangkapan Narkoba 717 Gram sekaligus Musnahkan BB Narkoba Hampir 2 KG
    16 Kapolres Kampar Buka Turnamen Mini Soccer Kapolres Cup I - Meriahkan Hut Bhayangkara Ke-80
    17 Tersedia 1.309 Lowongan Pekerjaan, Job Fair Bintan 2026 Siap Digelar
    18 Program Makan Bergizi Gratis dalam Perspektif Hukum Administrasi Negara: Antara Kewenangan, Akuntabilitas, dan Pelayanan Publik
    19 Menanti Hasil Perjuangan Perdana Danantara, Sang Super Holding BUMN
    20 P2TL PLN dalam Perspektif Hukum Administrasi Negara: Menjaga Kepastian Hukum dan Pelayanan Publik
    21 Sengkarut P3K Guru dalam Teropong Hukum: Janji Manis Berujung Labirin Birokrasi
    22 "Problematika Transparansi Keuangan Negara dalam Perspektif Hukum Administrasi Negara"
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com