Home | Politik | Ekonomi | Hukrim | Sport | Lifestyle | Riau | Pekanbaru | Regional | Internasional | Indeks Berita
 
Polda Riau Mengadakan Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Hewan Yang di Lindungi
Senin, 25-09-2023 - 17:54:56 WIB
Foto: Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Hery Murwono dan jajaran Polda Riau
TERKAIT:
 
  • Polda Riau Mengadakan Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Hewan Yang di Lindungi
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Subdit IV Tipider Ditreskrimsus Polda Riau menggagalkan Pelaku perdagangan hewan yang di lindungi. Berupa Tringgiling, yang sudah di keringkan nya. Berupa kulit Trenggiling yang akan di eksport ke luar negeri. Saat konferensi pers di halaman Subdit IV Tipider Ditreskrimsus Polda Riau Senin 25/9/2023.


    Saat diadakannya Konferensi Pers oleh Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Hery Murwono. dan di dampingi jajaran Subdit IV Tipider Ditreskrimsus Polda Riau, theSaat memaparkan penangkapan penyeludupan sisik hewan trenggiling sebanyak lebih kurang 21 karung plastik berwarna putih terdapat kombinasi merah bertuliskan H12G yang didalamnya terdapat sisik hewan trenggiling sebanyak lebih kurang 20 Kg. Dan satu unit kendaraan roda 4 merk Daihatsu type S401RV-zmdejj-hj
    Jenis mobil penumpang warna putih, nomor polisi BM 1266 TO dengan nomor rangka MHKV3BA3JFK037949 dan nomor mesin K3MG42091.
    "Saat penangkapan pada hari Jum'at tgl 15/9/2023. sekira pukul 05.00Wib Iptu Kris Tofel,S,Tr,k,. SIK berserta anggota mendapatkan informasi bahwa akan adanya kegiatan meperniagakan, menyimpan atau memiliki kulit. Tubuh, atau bagian - bagian lain satwa yang dilindungi berupa sisik dari hewan trenggiling di seputaran jalan Arifin Ahmad Pekanbaru. Dan sekira pukul 06.30Wib bertempat di depan toko Riau cipta mekanik jalan paus ujung nomor 124 kelurahan Tangkerang barat kecamatan Marpoyan damai kota Pekanbaru provinsi Riau telah diamankan seorang laki-laki yang membawa paket berupa kotak kardus yang didalamnya terdapat dua karung plastik yang masing-masing didalamnya berisikan sisik satwa trenggiling. Bahwa sisik trenggiling yang diamankan seberat 41Kg berasal dari kabupaten Padang Sidempuan provinsi Sumatra Utara. Dan hadir Bidang Ahli Bksda provinsi Riau DRH. Dhanang Estu Bagyo Beserta Bastianto,S.HUT,.M,Si
    "Saat ini Polda Riau telah bekerja sama dengan Bksda provinsi Riau, dalam Hal.
    Penanganan yang lebih efektif agar mendapatkan kepastian hukum secara profesional dan tuntas. Dan dari keterangan singkat ahli Bksda provinsi Riau serta hasil dari timbangan Bksda provinsi Riau jumlah sisik sebanyak 41 Kg tersebut kurang lebih dari 48 - 50 ekor hewan trenggiling (estimasi) berat sisik = 12% dari berat trenggiling kurang lebih 5 - 7 Kg Per ekor ). Dapat diketahui untuk harga dari sisik trenggiling 1 Kg nya sekitar 3 - 5 juta di Pekanbaru, sedang kan berdasarkan informasi perdagangan satwa Dunia, bahwa 1 Kg sisik trenggiling bisa mencapai sekitar 40 juta rupiah (dijual ke luar negeri). Tersangka inisial MS. Umur 54 Th. Wirausaha. Padang Sidempuan tenggara Merbabu kab Sidimpuan provinsi Sumatra Utara. sebagai pemilik sisik satwa trenggiling,
    "Ancaman pidana penjara paling lama 5(Lima) tahun dengan denda paling banyak Rp 100.000.000,00(seratus juta rupiah).
    Undang-undang RI No 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya. Pasal 21 ayat (2) huruf d yang berbunyi " setiap orang dilarang untuk memperniagakan, menyimpan atau memiliki kulit, tubuh, atau bagian - bagian lain satwa yang dilindungi atau barang - Barang yang dibuat dari bagian - bagian tersebut atau mengeluarkannya dari suatu tempat di Indonesia ke tempat lain di dalam atau di luar negeri ".
    Pasal 40 ayat (2) undang-undang RI nomor 05 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya berbunyi" barang siapa dengan sengaja melakukan pelanggaran terhadap ketentuan sebagai mana dimaksud dalam pasal 21 ayat (1) dan ayat (2) serta pasal 33 ayat (3) ujarnya.


    Reporter: Jasril Chaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Membanggakan, Personil Polres Kuansing Bripda Ricky Sabet 2 Medali Emas dan 1 Medali Perunggu di Kejurda Riau 2023
  • Jasa Raharja Terima Tiga Penghargaan di Ajang TOP Digital Awards 2023
  • Sat Lantas Polres Kuansing Laksanakan Patroli Dinihari dan Subuh Untuk Antisipasi Balap Liar dan C3
  • Kejati Riau Akmal Abbas Sambut Kehadiran Jaksa Agung RI ST Burhanuddin
  • Gubernur Riau Hadiri Peluncuran dan Penyerahan 2,5 Juta Sertifikat Tanah Elektronik
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Membanggakan, Personil Polres Kuansing Bripda Ricky Sabet 2 Medali Emas dan 1 Medali Perunggu di Kejurda Riau 2023
    02 Jasa Raharja Terima Tiga Penghargaan di Ajang TOP Digital Awards 2023
    03 Sat Lantas Polres Kuansing Laksanakan Patroli Dinihari dan Subuh Untuk Antisipasi Balap Liar dan C3
    04 Kejati Riau Akmal Abbas Sambut Kehadiran Jaksa Agung RI ST Burhanuddin
    05 Gubernur Riau Hadiri Peluncuran dan Penyerahan 2,5 Juta Sertifikat Tanah Elektronik
    06 Bupati Rohil Hadiri Peringatan Hari Bakti PUPR ke-78 Tahun 2023
    07 Polres Kuansing Hadiri Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Tahun 2023
    08 Bahas Isu Lingkungan Hidup, Gubri Edy Nasution Bertemu Kedutaan Besar Inggris
    09 Satgas Kawal Kordinasi KPU, Kombes Taufik Nyatakan Keterlibatan Direktorat Lalu Lintas Pada OMB LK 2023-2024
    10 Serahkan 48.500 Paket Sembako, Bupati Bengkalis Ingatkan Penyaluran Harus Tepat Sasaran
    11 Jasa Raharja Jakarta Selatan Lakukan Sosialisasi di Kalibata
    12 Pelantikan Anggota DPRD Kota Pekanbaru Indra Sani SE
    13 Dibayarkan Enam Bulan Sekaligus, Bupati Rohil Salurkan BLT Secara Simbolis
    14 Hari Ini Gubri Hadiri Peluncuran dan Penyerahan 2,5 Juta Sertifikat Tanah Elektronik
    15 Napak Tilas Keberhasilan Firman Shantyabudi dan Rivan A Purwantono Berkolaborasi untuk Negeri
    16 Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Menjadi Penerima Apel Kerja Pagi
    17 Bupati Rohil Lantik Lima Penghulu Hasil Pilpeng Serentak di Bangko Pusako
    18 Team Gakum OMB 2023, Polres Siak Gencar Patroli Siber Pemilu 2023 - 2024
    19 Lomba Gerak Jalan Santai DWP Meriahkan HUT ke-52 Korpri di Bengkalis
    20 Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton Mengadakan Kegiatan Rutin Ditingkatkan, 16 Unit Kendaraan Diamankan
    21 Pemprov Riau Baru Terima RAPBD 2024 Dari 3 Daerah Untuk di Evaluasi
    22 Jasa Raharja Jakarta Selatan Lakukan Sosialisasi di Tebet
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com