Humas KPPBC TMP B Tanjungpinang Tim Akan Lakukan Pengawasan
Sabtu, 23-09-2023 - 09:38:07 WIB 👁 4558
 |
| Foto:Humas Direktorat Jendral Bea dan Cukai (DJBC) KPPBC TMP B Tanjungpinang Faisal Rusydi, |
SERGAPONLINE COM TANJUNGPINANG - Terkait berita Viral tentang sebuah kapal motor (KM Piko Jaya) milik salah seorang pengusaha dikijang Bintan Timur kabupaten Bintan berinisial A mengisi muatan kapal dengan sejumlah barang bekas (Second hand) 10 unit Kasur Spring Bed Queen berukuran jumbo di dermaga pelabuhan jalan Dompak lama, kota Tanjungpinang, provinsi Kepri, Minggu (11/6/23).
Diduga 10 unit Kasur Sping Bed Queen berukuran jumbo tersebut berasal dari sampah buangan dari negeri jiran Singapura masuk ke perairan kepri dengan cara diselundupkan melalui pelabuhan tikus lalu di manuver pendistribusiannya ke zona non kawasan bebas FTZ pelabuhan jalan Dompak lama.
Humas Direktorat Jendral Bea dan Cukai (DJBC) KPPBC TMP B Tanjungpinang Faisal Rusydi, menyampaikan terima kasih atas masukannya atas kinerja kami.
"Atas berita tersebut pihak Bea dan cukai melalui Tim pengawasan Bea dan cukai kota Tanjungpinang akan lakukan pengawasan karena menurut Faisal kawasan tersebut bukan kawasan Bea cukai," kata Faisal, diruang kantornya, Selasa (13/6/23).
kata Faisal, Kalau barang sudah sampai didalam Negeri, pihak bea cukai susah untuk memeriksa sebab barang tersebut akan di cek dulu asal muasal barangnya berasal.
"kalau kapal bersandar disitu, kita tidak ada kewenangan tapi jika barang tersebut benar-benar barang dari luar negeri dan tanpa dokumen tanpa pihak Bea cukai bisa lakukan ketegasan," ujar Faisal. Untuk barang sudah sampai lokal itu ranahnya polisi dan perlindungan konsumen, tutupnya.
Editor: Daud
Komentar Anda :