Melanggar Aturan,
Bawaslu Kabupaten Bengkalis, Bongkar Alat Peraga Kampanye
Rabu, 23-01-2019 - 08:41:54 WIB 👁 45262

TERKAIT:
 
  • Bawaslu Kabupaten Bengkalis, Bongkar Alat Peraga Kampanye
  •  

    SERGAONLINE.COM BENGKALIS - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bengkalis Riau, telah membongkar alat peraga kampanye (APK) yang melanggar aturan dan ketentuan, penertiban ini akan rutin digelar hingga masa pemilu mendatang,selasa sore (22/01/19).

    Komisionir Bawaslu Kecamatan Bengkalis Kabupaten bengkalis Mukhrodin mengatakan penertiban APK kali ini adalah karena tidak sesuai secara aturan yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

    "Untuk hari ini kami sudah menertibkan APK yang melanggar aturan dibeberapa titik dan akan akan rutin dilakukan. Jika memang melanggar dari aturan yang telah ditetapkan kita akan bongkar, meski itu mendapat izin dari pemilik lahan," jelas Mukhrodin

    Dijelaskan bahwa Mukhrodin "Untuk aturan pemasangan APK ini sudah diatur melalui kesepakatan dari partai itu sendiri dan di SKkan oleh KPU,  bahwa untuk satu desa dibagi menjadi lima titik dan ditetapkan kepada partai yang telah ditentukan, jika itu bukan hak wilayah partai maka akan kita bongkar," jelas Mukhrodin.

    Lanjut,Mukhrodin juga menambahkan dalam bembongkaran ini tidak untuk merusak APKny tapi hanya menertinkan saja.

    "Kami usahakan dalam pembongkaran ini kita tidak membuang kita hanya mengamankan saja dan semaksimal mungkin tidak merusak APK tersebut. Ungkapnya.

    Pembongkaran APK yang melanggar aturan itu juga melibatkan polisi, Satuan Polisi Pamong Praja, KPU Kabupaten/Kota.(f)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
  • Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
  • Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
  • Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    03 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    04 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
    05 Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
    06 Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Komjen Herry Heryawan
    07 Resmi Dibuka, MTQ Kampar Ke-55 Diikuti 642 Peserta
    08 Hari Ini, Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka
    09 Bupati Kampar Ahmad Yuzar Tegaskan Komitmen Sinergi Pemkab Kampar dan Polri
    10 Bupati Asmar Hadiri Kenal Pamit Kapolda Riau
    11
    12 41 Perangkat Daerah Meriahkan Karnaval Hari jadi Siak Ke-27
    13 Sambut Hari Jadi ke-27, Pemkab Siak Gelar Sunat dan Nikah Massal
    14 MoU Kebun Masyarakat Rp57 Miliar Diteken, Afni: Hak Plasma Itu Perintah Undang-Undang
    15 APBD Pekanbaru 2027 Diproyeksikan Rp3,18 Triliun, DPRD Targetkan Rampung November
    16 Sekolah Pelalawan Mulai Tatap Muka Terbatas, Kuala Kampar Masih Daring Akibat Kabut Asap
    17 Respon Cepat Polsek Kampar: Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang di Km 54 Langsung Dibereskan, Jalan Kembali Normal
    18 Subuh Keliling Polsek Kampar Kiri: Hadir di Tengah Warga, Eratkan Silaturahmi Sejak Pagi Hari
    19 Tim Opsnal Polres Pasaman Barat Ringkus Pelaku Pencurian Panel dan Elektrik Alat Berat di Nagari Ophir
    20 Subuh Keliling Kapolsek Kampar Kiri Kompol Nurman Ajak Warga Aktif Jaga Kamtibnas Yang Kondusif
    21 Puluhan Karyawan PT SPRH Kembali Terancam PHK, Bagaimana Perlindungan Hak Mereka?
    22 Polsek Kampar Kiri Tangkap Warga Desa Subarak Terkait Peredaran Narkoba
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com