Home | Politik | Ekonomi | Hukrim | Sport | Lifestyle | Riau | Pekanbaru | Regional | Internasional | Indeks Berita
 
Tim Mata Elang Sat Resnarkoba Polres Kuansing Tangkap Dua Tersangka Pengedar dan Perantara Jual Beli Narkotika Jenis Sabu
Sabtu, 16-09-2023 - 18:21:29 WIB
Foto: Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Dok Foto : Humas Polres Kuansing
TERKAIT:
 
  • Tim Mata Elang Sat Resnarkoba Polres Kuansing Tangkap Dua Tersangka Pengedar dan Perantara Jual Beli Narkotika Jenis Sabu
  •  

    SERGAPONLINE.COM KUANSING - Satuan Reserse Narkoba Polres Kuansing, dari Tim Mata Elang, menangkap tersangka tindak pidana narkotika jenis Sabu di Desa Ketaping Jaya Kecamatan Inuman Kabupaten Kuansing, Sabtu (16/9/2023) pukul 01.00 WIB. Tersangka yang diamankan adalah AP (31) asal Desa Pasar Inuman Kecamatan Inuman dan AL (19) asal Desa Ketaping Jaya Kecamatan Inuman Kabupaten Kuansing.


    Kapolres Kuansing, AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H., melalui Kasat ResNarkoba Polres Kuansing IPTU Novris H Simanjuntak, S.H, M.H., mengatakan “Tim Mata Elang Sat Res Narkoba Polres Kuansing melakukan penyelidikan pada hari Jum'at Tanggal 15 September 2023 sekira pukul 23.00 Wib di Desa Ketaping Jaya Kecamatan Inuman Kabupaten Kuansing karena diduga sering terjadi peredaran Narkotika,”.
    Tim Mata Elang Sat Res Narkoba Polres Kuansing yang dipimpin oleh Kasat Res Narkoba IPTU Novris H Simanjuntak, S.H.,M.H, selanjutnya pada hari Sabtu (16/9/2023) sekira pukul 01.00 WIB melakukan penangkapan terhadap AP (31) dan AL (19), Kedua tersangka ini kata Kasat, “sedang berada di dalam pondok kebun yang berada di Desa Ketaping Jaya Kecamatan Inuman Kabupaten Kuansing, ketika Tim Mata Elang mendekat tersangka AP (31) dan AL (19), tiba tiba dari dalam pondok ada yang membuang satu bungkus kantong plastik warna merah jambu kebawah pondok saat akan dilakukan penangkapan,”
    “Saat dilakukan pemeriksaan terhadap satu bungkus kantong plastik warna merah jambu tersebut didampingi dengan kepala Desa Ketaping Jaya ditemukan berisi 1 (satu) buah tempat bekas lem yang berisi 1 (satu) bungkus plastik bening besar berisi butiran kristal diduga narkotika jenis sabu dan 14 (empat belas) bungkus plastik bening kecil berisi butiran kristal diduga narkotika jenis shabu serta uang sebesar Rp. 280.000,” ungkap IPTU Novris.
    "Ketika diinterograsi, dari keterangan AP (31) dan AL (19) bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya dan menerangkan bahwa AL (19) membantu AP (31) untuk mengedarkan, setiap mengantarkan Paket narkotika tersebut AL (19) mendapat upah sebesar Rp. 20.000,_ (dua puluh ribu rupiah), saat dilakukan penggeledahan terhadap Pondok juga ditemukan alat hisap bong yang digunakan oleh Kedua tersangka untuk mengisap sabu,” jelas IPTU Novris.
    “Barang bukti yang diamankan yakni 1 (satu) bungkus plastik bening besar berisi butiran kristal diduga narkotika jenis sabu, 14 (empat belas) bungkus plastik bening kecil berisi butiran kristal diduga narkotika jenis sabu, 1 (satu) buah kaca virex, 1 buah pipet, 1 (satu) buah bekas tempat lem kertas, 2 (dua) Unit Hand Phone, 1 (satu) kantong plastik warna merah jambu, 1 (satu) buah bong dan Uang diduga hasil penjualan sebesar Rp. 280.000,- (dua ratus delapan puluh ribu rupiah), selanjutnya tersangka dan seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Kuansing guna pemeriksaan lebih lanjut,” sebut IPTU Novris.
    " AP (31) dan AL (19) telah diamankan di Mapolres Kuansing dan dilakukan tes urine positif Amphetamin, tersangka yang berperan sebagai pengedar dan perantara jual beli dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara."


    Kapolres Kuansing, AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H., melalui Kasat ResNarkoba Polres Kuansing IPTU Novris H Simanjuntak, S.H, M.H., menjelaskan pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen Polres Kuansing dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Kuansing. ''Kami tidak akan tinggal diam terhadap peredaran narkotika yang merusak generasi muda. Kami akan terus berupaya memutus mata rantai peredaran Narkotika dengan mengambil tindakan tegas terhadap para tersangka," tutup IPTU Novris mengakhiri keterangannya.


    Reporter: Jasril Chaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Dalam Rangka Hut ke 44, Yayasan Kemala Bhayangkari Cabang Riau Gelar Webinar Kesehatan Bersama dr Boyke
  • Pj Gubri Ajak Seluruh Masyarakat Jaga Persatuan dan Kesatuan
  • Tinjau Seluruh Stand Kampar Expo, Pj Bupati Kampar : Kami Sangat Apresiasi, Bazaar Expo Ramai di Kunjungi Masyarakat
  • Kapolda Riau Gelar Halal Bi Halal bersama KBPP Polri dan IKAL Riau
  • Bupati Zukri Perintah Tim Satgas Atasi Banjir Di Beberapa Ruas Jalan Di Pangkalan Kerinci
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Dalam Rangka Hut ke 44, Yayasan Kemala Bhayangkari Cabang Riau Gelar Webinar Kesehatan Bersama dr Boyke
    02 Pj Gubri Ajak Seluruh Masyarakat Jaga Persatuan dan Kesatuan
    03 Tinjau Seluruh Stand Kampar Expo, Pj Bupati Kampar : Kami Sangat Apresiasi, Bazaar Expo Ramai di Kunjungi Masyarakat
    04 Kapolda Riau Gelar Halal Bi Halal bersama KBPP Polri dan IKAL Riau
    05 Bupati Zukri Perintah Tim Satgas Atasi Banjir Di Beberapa Ruas Jalan Di Pangkalan Kerinci
    06 Halal Bihalal Polresta Pekanbaru, Dua Personil Terima Tiket Umroh dari Kapolda Riau
    07 Kapolres Pelalawan Jalin Silaturahmi Dengan Ketua KPU Kabupaten Pelalawan
    08 Sinergi Antara Polri dan Masyarakat, Kombes.Pol. Deny Setyo Hadiri Jum'at Curhat Polda Riau
    09 Tahun Ini Babinsa dan Bhabinkamtibmas Dapat insentif dari Pemko Pekanbaru
    10 Jum'at Curhat Polresta Pekanbaru dan Polsek Rumpes Tampung Aspirasi Warga
    11 Ketua DPRD Tulungagung Pimpin Langsung Rapat Paripurna Tetapkan Ranperda dan Rekomendasi LKPJ Bupati Akhir Tahun Anggaran 2023
    12 Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
    13 Pemkab Rohil Tanda Tangani MoU Dengan PT Asuransi Jiwa Taspen
    14 Seleksi Calon Polisi, Ribuan Peserta Padati Mapolda Riau
    15 Persiapan Puncak Perayaan HBP Ke-60 Tahun 2024, Kalapas Pekanbaru Gelar Rapat Internal
    16 Bela Masyarakat Miskin Ketua LSM GMAS Trenggalek Sambangi RSUD Panggul
    17 Rutan Pekanbaru Ikuti Tabur Bunga Di TMP Kusuma Dharma Pekanbaru Dalam Rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan KE-60
    18 Sekdako Pekanbaru Berharap UKW Tempat Wartawan Berkualitas
    19 32 CPNS Baru Kemenkumham Riau Siap Mengabdi, Dapat Arahan Langsung dari Kakanwil dan Kepala Divisi
    20 Empat Poin Penting Kapolda Riau di Taklimat Akhir Audit Kinerja Irwasda
    21 Wakil Bupati Trenggalek Buka Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N) Tahun 2024
    22 Selama Kampar Expo, Stand Diskominfo Hadirkan Doorprize Voucer Gratis
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com