Home | Politik | Ekonomi | Hukrim | Sport | Lifestyle | Riau | Pekanbaru | Regional | Internasional | Indeks Berita
 
Polres Kuansing Amankan Tiga Orang Pria Terduga Pelaku Illegal Logging
Jumat, 15-09-2023 - 11:45:38 WIB
Foto: Para Pelaku Diduga Ilegal logging dan Barang Bukti Kendaraan Beserta Kayu Olahan Dock Foto: Humas Polres Kuansing
TERKAIT:
 
  • Polres Kuansing Amankan Tiga Orang Pria Terduga Pelaku Illegal Logging
  •  

    SERGAPONLINE.COM KANSING - Polres Kuansing mengamankan 3 (tiga) orang pria berinisial D (30), A (24) dan H (35) warga pematang panjang, karena diduga sebagai pelaku Tindak Pidana Kejahatan Pencegahan Dan Pemberantasan Perusakan Hutan (Illegal Logging) di kawasan areal PT RAPP Compartemen Bravo B 995 Logas Selatan Deda Sungai Paku Kecamatan Singingi Hilir Kabupaten Kuantan Singingi.


    Dijelaskan Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H, melalui keterangan resmi Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Linter Sihaloho, S.H, M.H, menerangkan “telah menerima informasi adanya kasus ilegal logging yang berawal pada hari Rabu tanggal 13 September 2023 sekira pukul 11.00 Wib tim patroli mendapatkan informasi dari personil sepeda motor inisial A dan K bahwasanya ada kegiatan ilegal logging di kawasan areal PT RAPP compartemen Bravo B 995 Logas Selatan Deda Sungai Paku Kecamatan Singingi Hilir Kabupaten Kuantan Singingi,” jelas AKP Linter.


    “Selanjutnya pukul 13.00 Wib Tim Patroli bersama Humas Fores Protection dan Bko TNI meluncur ke TKP dan berhasil mengamankan 3 (tiga) orang pelaku kegiatan ilegal logging sedang melakukan pengolahan kayu berinisial D (30), A (24) dan H (35) warga pematang panjang,”
    “Berdasarkan hasil pengecekan di TKP dijumpai kayu olahan berupa broti 30 (tiga puluh) batang panjang 4 meter lebar 20 Cm tebal 2 dan papa 30 (tiga puluh) lembar panjang 4 meter lebar 7 Cm tebal 5 Cm dan tiga unit sepeda motor tanpa No Pol, kemudian pukul 15.40 Wib ketiga pelaku dibawa ke kantor PT RAPP Sektor Logas Selatan dan tiba pukul 17.00 Wib,”
    “Kemudian Sekira pukul 18.20 Wib Tim patroli bersama Humas Fores Protection membawa ketiga pelaku ke Polres Kuansing. Atas kejadian tersebut pihak perusahaan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Kuantan Singingi untuk diproses lebih lanjut,” ungkap AKP Linter.
    “Selain mengamankan para pelaku, Sat Reskrim Polres Kuansing juga mengamankan barang bukti berupa 3 (tiga) buah sepeda motor, 2 (dua) buah Chainsaw, 1 (satu) buah jeregen yang berisikan minyak, 49 (empat puluh sembilan) keping papan, 4 (empat) buah broti besar dan 19 (sembilan belas) broti kecil,” tutur AKP Linter.
    Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Linter Sihaloho, S.H, M.H, menambahkan, “akibat tindakannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 82 Jo 12 haruf UU No 18 Thn 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan sebagaimana telah dirubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor: 11 Tahun 2020 dengan ancaman hukuman antara 1 tahun hingga 5 tahun penjara serta denda Rp 500 juta sampai Rp 2,5 miliar,” tutup AKP Linter mengakhiri keterangannya.


     


    Reporter: jasril Chaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Pj Wali Kota Pekanbaru Harap Kolaborasi Antara TP-PKK dan GOW Terus Dijaga
  • Pekanbaru Raih Juara Umum di MTQ XLII Provinsi Riau
  • Dalam Rangka Hut ke 44, Yayasan Kemala Bhayangkari Cabang Riau Gelar Webinar Kesehatan Bersama dr Boyke
  • Pj Gubri Ajak Seluruh Masyarakat Jaga Persatuan dan Kesatuan
  • Tinjau Seluruh Stand Kampar Expo, Pj Bupati Kampar : Kami Sangat Apresiasi, Bazaar Expo Ramai di Kunjungi Masyarakat
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Pj Wali Kota Pekanbaru Harap Kolaborasi Antara TP-PKK dan GOW Terus Dijaga
    02 Pekanbaru Raih Juara Umum di MTQ XLII Provinsi Riau
    03 Dalam Rangka Hut ke 44, Yayasan Kemala Bhayangkari Cabang Riau Gelar Webinar Kesehatan Bersama dr Boyke
    04 Pj Gubri Ajak Seluruh Masyarakat Jaga Persatuan dan Kesatuan
    05 Tinjau Seluruh Stand Kampar Expo, Pj Bupati Kampar : Kami Sangat Apresiasi, Bazaar Expo Ramai di Kunjungi Masyarakat
    06 Kapolda Riau Gelar Halal Bi Halal bersama KBPP Polri dan IKAL Riau
    07 Bupati Zukri Perintah Tim Satgas Atasi Banjir Di Beberapa Ruas Jalan Di Pangkalan Kerinci
    08 Halal Bihalal Polresta Pekanbaru, Dua Personil Terima Tiket Umroh dari Kapolda Riau
    09 Kapolres Pelalawan Jalin Silaturahmi Dengan Ketua KPU Kabupaten Pelalawan
    10 Sinergi Antara Polri dan Masyarakat, Kombes.Pol. Deny Setyo Hadiri Jum'at Curhat Polda Riau
    11 Tahun Ini Babinsa dan Bhabinkamtibmas Dapat insentif dari Pemko Pekanbaru
    12 Jum'at Curhat Polresta Pekanbaru dan Polsek Rumpes Tampung Aspirasi Warga
    13 Ketua DPRD Tulungagung Pimpin Langsung Rapat Paripurna Tetapkan Ranperda dan Rekomendasi LKPJ Bupati Akhir Tahun Anggaran 2023
    14 Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
    15 Pemkab Rohil Tanda Tangani MoU Dengan PT Asuransi Jiwa Taspen
    16 Seleksi Calon Polisi, Ribuan Peserta Padati Mapolda Riau
    17 Persiapan Puncak Perayaan HBP Ke-60 Tahun 2024, Kalapas Pekanbaru Gelar Rapat Internal
    18 Bela Masyarakat Miskin Ketua LSM GMAS Trenggalek Sambangi RSUD Panggul
    19 Rutan Pekanbaru Ikuti Tabur Bunga Di TMP Kusuma Dharma Pekanbaru Dalam Rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan KE-60
    20 Sekdako Pekanbaru Berharap UKW Tempat Wartawan Berkualitas
    21 32 CPNS Baru Kemenkumham Riau Siap Mengabdi, Dapat Arahan Langsung dari Kakanwil dan Kepala Divisi
    22 Empat Poin Penting Kapolda Riau di Taklimat Akhir Audit Kinerja Irwasda
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com