Home | Politik | Ekonomi | Hukrim | Sport | Lifestyle | Riau | Pekanbaru | Regional | Internasional | Indeks Berita
 
Pelaku Penggelapan 9 Pcs Ban Mobil Tronton, Ditangkap Tim Opsnal Polsek Tualang
Rabu, 13-09-2023 - 08:54:47 WIB
Foto: Diduga Pelaku Penggelapan 9 PCS Ban Mobil Tronton. Dok Foto: Humas Polres Siak
TERKAIT:
 
  • Pelaku Penggelapan 9 Pcs Ban Mobil Tronton, Ditangkap Tim Opsnal Polsek Tualang
  •  

    SERGAPONLINE.COM SIAK - Perawang Tim Opsnal Polsek Tualang -Polres Siak yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Adi Susanto.SH mengamankan diduga pelaku Penggelapan yang melarikan diri ke Sungai Pakning ( Bengkalis ), Selasa, (12/9/23) pukul 16.00wib. Pelaku ditangkap Yakni inisial A, 37 Th, Supir, yang berdomisili Dusun III Desa Sumber Makmur Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batubara Provinsi Sumut.


    Kapolres Siak Akbp Asep Sujarwadi S.I.K,M.S.I melalui Kapolsek Tualang Kompol Arry Prasetyo SH.MH membenarkan adanya penangkapan pelaku Penggelapan tersebut oleh tim Opsnal Polsek Tualang-Polres Siak di Perawang.
    Kompol Arry Menjelaskan Pelaku ditangkap karena menggelapkan 9 Psc Ban Mobil Tronton milik CV. Eta Pratama Abadi (EPA) dengan kerugian Rp.27.300.000 (Dua Puluh Tujuh Juta Tiga Ratus Ribu Rupiah). Yang diketahui kejadian tersebut terjadi pada hari Kamis tanggal 24 Agustus 2023 sekira pukul 07.45 Wib di Bengkel CV. Eta Pratama Abadi Jalan Pemda Km 11 Kampung Perawang Barat Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.
    "Kejadian tersebut bermula pada saat pelapor menghubungi Pelaku melalui HP akan tetapi HP milik pelaku/terlapor tidak aktif,
    Kemudian pelapor pergi kelapangan dan menemukan mobil dalam keadaan kosong/tidak ada supir dan pelapor menemukan 9 Pcs ban mobil tronton sudah diganti dengan ban yang sudah tidak layak pakai berikut ban depan mobil sebanyak 3 Pcs telah diganti dan ban bagian belakang mobil sebanyak 6 Pcs
    Setelah mengetahui hal tersebut, pelapor langsung menghubungi saksi II selaku pemilik CV Eka Pratama Abadi
    Tak terima dirugikan sebesar mencapai Rp.27.300.000 (Dua Puluh Tujuh Juta Tiga Ratus Ribu Rupiah). Saksi Melaporkan hal tersebut ke Polsek Tualang.
    "Untuk barang bukti berupa Kwintansi pembelian Ban kita amankan. Tersangka saat ini sudah kita amankan di Polsek Tualang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Pasal yang disangkakan dijerat dengan sesuai Pasal 372 KUHPidana atau Pasal 374 KUHPidana dengan ancaman 5 Tahun Penjara," jelas Kompol Arry.


    Reporter: Jasril Chaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Pj Gubri Takjub Gebyar Nasional BBI BBWI di Riau Meriah
  • Munas BEM SI Ke-XVII, Kapolda Riau : Momentum Calon Pemimpin Masa Depan Berdiskusi Untuk Bangsa dan Negara
  • Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Pimpin Upacara Dalam Rangka Hari Ulang Tahun Persaja Ke-73
  • Kabupaten Kampar Raih Penghargaan Terbaik I Tingkat Provinsi Riau Kategori Penurunan Stunting
  • Pemkot Gunungsitoli Ramaikan Gebyar Gernas BBI/BBWI dan Lancang Kuning Carnival Tahun 2024
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Pj Gubri Takjub Gebyar Nasional BBI BBWI di Riau Meriah
    02 Munas BEM SI Ke-XVII, Kapolda Riau : Momentum Calon Pemimpin Masa Depan Berdiskusi Untuk Bangsa dan Negara
    03 Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Pimpin Upacara Dalam Rangka Hari Ulang Tahun Persaja Ke-73
    04 Kabupaten Kampar Raih Penghargaan Terbaik I Tingkat Provinsi Riau Kategori Penurunan Stunting
    05 Pemkot Gunungsitoli Ramaikan Gebyar Gernas BBI/BBWI dan Lancang Kuning Carnival Tahun 2024
    06 Peduli Keselamatan Satlantas Polres Pelalawan Lakukan Edukasi Tertib Berlalu Lintas Kepada Karyawan PT ADEI Plantation
    07 Mewakili Bupati Bengkalis, Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Hadiri Malam Gernas
    08 Walikota Jakarta Barat Himbau Taat Pajak Kendaraan Bermotor
    09 12 Orang Alumni Akpol 91 Lepas Masa Tugas
    10 Pemko Pekanbaru Raih Penghargaan Terbaik 2 Penurunan Stunting di Riau
    11 Sekdako Buka Pekanbaru Investment Forum Komwil I Apeksi
    12 Aksi Heroik Personil Polwan Polresta Briptu Nora Dalam Pengamanan APEKSI dan BBI/BBWI
    13 Jasa Raharja Jakarta Selatan Giat Sosialisasi Signal di Pasar Minggu
    14 “Samsat Jakarta Timur Lakukan Koordinasi Peningkatan Pelayanan Pengurusan Administrasi Kendaraan Bermotor”
    15 Jum'at Curhat Polres Kuansing Perkuat Komunikasi Antara Polisi dan Masyarakat
    16 Hadiri Raker Komwil I Apeksi 2024, Ini Harapan Gubernur Riau
    17 Bupati Kasmarni Ucapakan Selamat Kepada Caleg DPRD Kabupaten Bengkalis
    18 Kepada 52 Orang Wisudawan/ti Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) ke XXIV Hubbulwathan Duri, Bupati Kasmarni Ucapan Selamat dan Sukses
    19 Atlet Riau Ucapkan Terima Kasih kepada Pj Gubri atas Pemberian Uang Sagu Hati
    20 Hadiri Rapat Kerja Komwil I APEKSI, Kombes Jeki
    21 Wakapolda Riau Gelar Jum'at Curhat di Rumah JB
    22 Sakit Hati, Seorang Pemuda di Pekanbaru Nekat Bakar Mushalla
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com