Home | Politik | Ekonomi | Hukrim | Sport | Lifestyle | Riau | Pekanbaru | Regional | Internasional | Indeks Berita
 
Datang dari Malaysia, Penumpang Kapal Bawa 19.516 Butir Ekstasi ke Dumai
Selasa, 12-09-2023 - 21:13:13 WIB
Foto: Narkoba
TERKAIT:
 
  • Datang dari Malaysia, Penumpang Kapal Bawa 19.516 Butir Ekstasi ke Dumai
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU- Petugas Bea Cukai Dumai, Riau menggagalkan penyelundupan 5,37 Kg pil ekstasi dari Malaysia. Pengedar ekstasi itu merupakan seorang penumpang kapal berinisial IT. Dalam hitungannya, ekstasi itu berjumlah 19.516 butir. "Penggagalan penyelundupan narkotika jenis pil ekstasi terungkap pada 8 September 2023. Barang buktinya berupa pil ekstasi seberat 5,37 kilogram," ujar Kasi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Dumai S Mehandra Selasa (12/9). Mahendra menjelaskan, awalnya tim Bea Cukai mencurigai tersangka IT yang kerap bolak-balik dari Kota Dumai menuju Malaysia. Dia berangkat melalui pelabuhan. Bukan tanpa sebab, kecurigaan itu lantaran IT yang tercatat penumpang kapal Indomal Ekspres 8 ru Malaka-Dumai bolak-balik melintas beberapa kali ke Malaysia dengan menbeli tiket Cengkareng ke Kuala Lumpur. "Lalu pada 8 September 2023, tersangka IT masuk Kota Dumai dari Malaysia. Selanjutnya tim memeriksa seluruh barang bawaannya," ucap Mahendra. Petugas mengerahkan anjing pelacak dalam pemeriksaan. Ternyata anjing pelacak mengendus barang bawaannya pada sebuah koper dan plastik milik IT mencurigakan. "Hasil pencitraan X-Ray, ditemukan anomali di beberapa bungkus makanan ringan," jelasnya. Petugas menemukan ekstasi yang dibungkus dalam kemasan makanan ringan dengan tulisan 'kacang campur'. Setelah dicek, kemasan tersebut berisi ekstasi berwarna kuning yang dikemas dengan rapi. "Ekstasi itu dicampur dengan makanan ringan sebanyak 6 bungkus. Setelah ditimbang beratnya sekitar 5,37 Kg atau jumlah butirnya sekitar 19.516 butir," ucap Mahendra. Tak ayal, tersangka IT langsung dibekuk petugas tanpa perlawanan. Petugas Bea Cukai menyerahkan IT dan barang buktinya ke Polres Dumai untuk proses hukum lanjutan. "Terangka dijerat pasal 114 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 2 UU Narkotika. Kita serahkan ke Polres Dumai," pungkasnya.


    Editor: Jasril




     
    Berita Lainnya :
  • Pimpin Apel Pagi, Kalapas Pekanbaru Beri Apresiasi Dan Motivasi Dalam Meningkatkan Prestasi
  • Asisten Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Riau Menjadi Penerima Apel Kerja Pagi
  • Koalisi Hingga Tingkat Kabupaten Kota, Abdul Wahid Jalin Kerjasama Dengan PKS Riau
  • Selama Menjadi JAM-Pidum (Alm) Dr Fadil Zumhana Telah Menyelesaikan 5161 Perkara Berdasarkan Keadilan Restoratif
  • Seluruh Korban Kecelakaan Bus Pariwisata yang Terguling di Ciater Subang Mendapat Santunan Jasa Raharja
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Pimpin Apel Pagi, Kalapas Pekanbaru Beri Apresiasi Dan Motivasi Dalam Meningkatkan Prestasi
    02 Asisten Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Riau Menjadi Penerima Apel Kerja Pagi
    03 Koalisi Hingga Tingkat Kabupaten Kota, Abdul Wahid Jalin Kerjasama Dengan PKS Riau
    04 Selama Menjadi JAM-Pidum (Alm) Dr Fadil Zumhana Telah Menyelesaikan 5161 Perkara Berdasarkan Keadilan Restoratif
    05 Seluruh Korban Kecelakaan Bus Pariwisata yang Terguling di Ciater Subang Mendapat Santunan Jasa Raharja
    06 Jambret Remaja, Dua Pelaku Tangkap Massa Begini Nasibnya Sekarang!
    07 Patroli Blue Light Polres Kuansing: Menjaga Keamanan dan Kondusifitas Wilayah
    08 Puluhan Bibit Pohon Ditanam Pada Raker Komwil 1 APEKSI, Pj Wako Pekanbaru: Ini Komitmen Pemerintah
    09 Satlantas Polresta Pekanbaru Amankan 22 Unit Roda 2 Dalam Kegiatan Represif Bali dan Genk Motor
    10 Milad IKJR ke-18 H Sukiman Ketua DPP IKJR Kunjungi Kecamatan Sabak Auh
    11 Peduli Potensi Investasi, Wabup Rohil Pimpin Ekspos Laporan Pendahuluan dan FGD
    12 Pj Wali Kota Pekanbaru Lepas 60 JCH ASN Pemko
    13 Bupati Rohil Buka Bimbingan Manasik Haji Tingkat Kabupaten Tahun 2024
    14 PT Jasa Raharja Cabang Utama DKI Jakarta Audiensi Ke Walikota Jakarta Utara
    15 Kapolres Kampar Persiapkan Personil Untuk Pengamanan Pilkada Dengan Latihan Menembak
    16 Bupati Bengkalis Buka Pelatihan
    17 PT SPP Mendapat Izin SIPB Beroperasi Tambang Pasir Di Desa Kawal Bintan
    18 Wujudkan Generasi Emas, Adrias Hariyanto: Keseimbangan Akademik dan Karakter Perlu Dipersiapkan
    19 Miris, Warga Lempari Pengungsi Rohingya di Pekanbaru Pakai Batu
    20 Menuju WBK & WBBM, KemenpanRB Berikan Pengarahan Dan Penguatan Kepada Jajaran Kemenkumham Riau
    21 Sat Reskrim Polres Kuansing Amankan Pelaku Penebangan Illegal di Hutan Lindung
    22 Pj Wako Pekanbaru Ajak Anak Muda Ciptakan Suasana Pilwako Damai
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com