Home | Politik | Ekonomi | Hukrim | Sport | Lifestyle | Riau | Pekanbaru | Regional | Internasional | Indeks Berita
 
Pelaku KDRT di Perawang Ditangkap Tim Opnal Polsek Tualang
Senin, 11-09-2023 - 08:56:41 WIB
Foto: Pelaku KDRT, Dok Foto; Humas Polres Siak
TERKAIT:
 
  • Pelaku KDRT di Perawang Ditangkap Tim Opnal Polsek Tualang
  •  

    SERGAPONLINE.COM SIAK - Perawang, Pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Perawang Kec. Tualang Kab. Siak, ditangkap tim Opnal Polsek Tualang. Kapolres Siak Akbp Asep Sujarwadi S.I.K,M.S.I melalui Kapolsek Tualang Kompol Arry Prasetyo SH.MH membenarkan adanya penangkapan pelaku KDRT tersebut oleh tim Opsnal Polsek Tualang-Polres Siak di Perawang. "Laki-laki berinisial JM Als M, 48 Thn merupakan Ayah Kandung dari korban R Br.M.22 Thn


    Dari keterangan Pelapor Nurhai Hotnida Br. Nainggolan Istri dari Pelaku bahwa kejadian tersebut terjadi pada hari Sabtu tanggal 9 September 2023 pukul 23.24 Wib di Jl. Empat Suku RT 003 RW 007 Desa Tualang Kec. Tualang Kab. Siak. Yang mana awal mula kejadian tersebut pelaku datang dan masuk kekamar langsung memarahi istrinya Pelapor. Mendengar Pelaku memarahi Pelapor ( istrinya ) lalu korban inisial R Br.M berusaha menenangkan ayah Pelaku selanjutnya Pelaku semangkin emosi tidak karuan lalu mengancam hendak membunuh pelapor Nurhai Hotnida Br. Nainggolan( istri Pelaku). Mendengar perkataan tersebut korban membela pelapor selanjutnya Pelaku memiting leher korban yang merupakan anaknya dengan kencang sehingga membuat korban sulit bernafas, melihat kejadian tersebut pelapor Nurhai Hotnida Br. Nainggolan berusaha melepaskan tangan Pelaku dari leher korban lalu Pelaku menendang kaki sebelah kiri korban dan karena ketakutan korban pergi keluar rumah selanjutnya pelapor Nurhai Hotnida Br. Nainggolan dan korban pergi ke Polsek Tualang untuk melaporkan kejadian tersebut. Dengan adanya laporan tersebut dan Visum dari RSUD, Pada hari Minggu tanggal 10 September 2023 pukul 02.00wib atas perintah Kapolsek Tualang Kompol Arry Prasetyo SH.MH melalui Kanit Reskrim AKP Adi Susanto SH sekaligus memimpin tim Opsnal telah dilakukan penangkapan dan penahanan atas perbuatan kekerasan fisik dalam rumah tangga terhadap anaknya
    yang terjadi di Jl. Empat Suku RT 003 RW 007 Desa Tualang Kec. Tualang Kab. Siak bertempat di rumah korban kata Kompol Arry. Kompol Arry menjelaskan tersangka berinisial JM Als M melanggar Pasal 44 ayat (1) UU Nomor.23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga atau 351 ayat 1 KUH. Pidana dengan ancaman pidana maksimal 5 (lima) tahun penjara. "Saat ini tersangka berada di Rutan Polsek Tualang untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatan tersebut. Ungkap Kompol Arry.


    Reporter: Jasril Chaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Dalam Rangka Hut ke 44, Yayasan Kemala Bhayangkari Cabang Riau Gelar Webinar Kesehatan Bersama dr Boyke
  • Pj Gubri Ajak Seluruh Masyarakat Jaga Persatuan dan Kesatuan
  • Tinjau Seluruh Stand Kampar Expo, Pj Bupati Kampar : Kami Sangat Apresiasi, Bazaar Expo Ramai di Kunjungi Masyarakat
  • Kapolda Riau Gelar Halal Bi Halal bersama KBPP Polri dan IKAL Riau
  • Bupati Zukri Perintah Tim Satgas Atasi Banjir Di Beberapa Ruas Jalan Di Pangkalan Kerinci
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Dalam Rangka Hut ke 44, Yayasan Kemala Bhayangkari Cabang Riau Gelar Webinar Kesehatan Bersama dr Boyke
    02 Pj Gubri Ajak Seluruh Masyarakat Jaga Persatuan dan Kesatuan
    03 Tinjau Seluruh Stand Kampar Expo, Pj Bupati Kampar : Kami Sangat Apresiasi, Bazaar Expo Ramai di Kunjungi Masyarakat
    04 Kapolda Riau Gelar Halal Bi Halal bersama KBPP Polri dan IKAL Riau
    05 Bupati Zukri Perintah Tim Satgas Atasi Banjir Di Beberapa Ruas Jalan Di Pangkalan Kerinci
    06 Halal Bihalal Polresta Pekanbaru, Dua Personil Terima Tiket Umroh dari Kapolda Riau
    07 Kapolres Pelalawan Jalin Silaturahmi Dengan Ketua KPU Kabupaten Pelalawan
    08 Sinergi Antara Polri dan Masyarakat, Kombes.Pol. Deny Setyo Hadiri Jum'at Curhat Polda Riau
    09 Tahun Ini Babinsa dan Bhabinkamtibmas Dapat insentif dari Pemko Pekanbaru
    10 Jum'at Curhat Polresta Pekanbaru dan Polsek Rumpes Tampung Aspirasi Warga
    11 Ketua DPRD Tulungagung Pimpin Langsung Rapat Paripurna Tetapkan Ranperda dan Rekomendasi LKPJ Bupati Akhir Tahun Anggaran 2023
    12 Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
    13 Pemkab Rohil Tanda Tangani MoU Dengan PT Asuransi Jiwa Taspen
    14 Seleksi Calon Polisi, Ribuan Peserta Padati Mapolda Riau
    15 Persiapan Puncak Perayaan HBP Ke-60 Tahun 2024, Kalapas Pekanbaru Gelar Rapat Internal
    16 Bela Masyarakat Miskin Ketua LSM GMAS Trenggalek Sambangi RSUD Panggul
    17 Rutan Pekanbaru Ikuti Tabur Bunga Di TMP Kusuma Dharma Pekanbaru Dalam Rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan KE-60
    18 Sekdako Pekanbaru Berharap UKW Tempat Wartawan Berkualitas
    19 32 CPNS Baru Kemenkumham Riau Siap Mengabdi, Dapat Arahan Langsung dari Kakanwil dan Kepala Divisi
    20 Empat Poin Penting Kapolda Riau di Taklimat Akhir Audit Kinerja Irwasda
    21 Wakil Bupati Trenggalek Buka Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N) Tahun 2024
    22 Selama Kampar Expo, Stand Diskominfo Hadirkan Doorprize Voucer Gratis
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com