Home | Politik | Ekonomi | Hukrim | Sport | Lifestyle | Riau | Pekanbaru | Regional | Internasional | Indeks Berita
 
Reskrim Polres Rohil Amankan 2 Diduga Pelaku Tindak Pidana Kehutanan
Selasa, 29-08-2023 - 15:25:32 WIB
Foto: Dua Pelaku Diduga Tindak Pidana Kehutanan Diamankan Satreskrim Polres Rohil. Sumber Hms Polres Rohil
TERKAIT:
 
  • Reskrim Polres Rohil Amankan 2 Diduga Pelaku Tindak Pidana Kehutanan
  •  

    SERGAPONLINE.COM ROHIL - Tim Tipidter Sat Reskrim Polres Rohil, amankan AH alias Dayat (27) alamat Jln Sukajadi Desa Tambusai Batang Dui Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis dan JBB alias Butar-Butar (28) alamat Dusun V Desa Limau Sundai Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara. Selasa 19 Agustus 2023. Pukul 08.00 WIB Lalu. Keduanya yang mengaku sebagai operator alat berat tersebut diamankan polisi saat didapati melakukan kegiatan perambahan hutan di area kawasan Hutan Produksi yang dapat Dikonversi (HPK) di Simpang Helm Kep. Sekeladi Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir Provinsi. Riau. 2 Unit Excavator warna oranye juga ikut diamankan. Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Kasubsi Pen Si Humas Polres Rohil Aipda Dewy Satria menjelaskan pengungkapan dugaan tindak pidana kehutanan yang dilakukan oleh tim Tipidter Sat Reskrim Polres Rohil. Awalnya diperoleh informasi dari masyarakat tentang adanya alat berat Excavator yang bekerja membuka lahan untuk dijadikan perkebunan kelapa sawit tanpa ijin dari pemerintah di Kepenghuluan Sekeladi yang diduga masuk dalam kawasan hutan, atas informasi itu, Kasat Reskrim Polres Rokan Hilir AKP D. Raja Putra Napitupulu, S.I.K, M.M, selanjutnya memerintah Kanit Tipidter Sat Reskrim Polres Rokan Hilir dan tim melakukan pengecekan kebenaran informasi tersebut. Selanjutnya tim menuju tempat kejadian perkara (TKP), dan setibanya di lokasi melihat ada 1 unit alat berat Excavator merek Hitachi warna orange di titik koordinat 1.4182 N,100.9273 E sedang membuat bodi jalan dan tim kemudian melakukan interogasi terhadap operator yang mengaku bernama saudara JBB alias Butar Butar. Dan menjelaskan bahwa ianya mengerjakan lahan milik KUD, ianya juga menerangkan ada juga alat berat lainnya yang sedang bekerja di lahan yang sama tersebut disebelah kanan, kemudian Tim menuju ke lokasi lahan yang ditunjukkan oleh saudara JBB alias Butar Butar dan melihat 1 (satu) Unit Alat Berat Excavator merk Hitachi warna orange dengan titik koordinat 1.4179 N, 100.9309 E sedang melakukan pengolahan lahan yang pada saat itu masih membuat body jalan. Kemudian tim melakukan interogasi terhadap operator yang mengaku bernama Alwin Hidayat, ia mengaku mengerjakan lahan milik KUD tanpa ada ijin dari Pemerintah.Kemudian tim berkoordinasi dengan BPKH untuk memastikan status kawasan dari lahan yang dikelolah tersebut dan didapati bahwa lahan tersebut masuk ke dalam kawasan Hutan Produksi Konversi (HPK), selanjutnya operator dan barang bukti ke Polres Rokan Hilir untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," jelas Aipda Dewy Satria. Barang buktinya adalah 2 Unit Alat Berat Excavator merek Hitachi warna Orange. Sementara menyiapkan berkas dan mendengarkan keterangan ahli, kepada keduanya disangkakan sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 92 Ayat (1) huruf a Jo Pasal 17 Ayat (2) huruf a dalam Pasal 37 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang," imbuhnya.


     


    Editor: jasril Chaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Peduli Potensi Investasi, Wabup Rohil Pimpin Ekspos Laporan Pendahuluan dan FGD
  • Pj Wali Kota Pekanbaru Lepas 60 JCH ASN Pemko
  • Bupati Rohil Buka Bimbingan Manasik Haji Tingkat Kabupaten Tahun 2024
  • PT Jasa Raharja Cabang Utama DKI Jakarta Audiensi Ke Walikota Jakarta Utara
  • Kapolres Kampar Persiapkan Personil Untuk Pengamanan Pilkada Dengan Latihan Menembak
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Peduli Potensi Investasi, Wabup Rohil Pimpin Ekspos Laporan Pendahuluan dan FGD
    02 Pj Wali Kota Pekanbaru Lepas 60 JCH ASN Pemko
    03 Bupati Rohil Buka Bimbingan Manasik Haji Tingkat Kabupaten Tahun 2024
    04 PT Jasa Raharja Cabang Utama DKI Jakarta Audiensi Ke Walikota Jakarta Utara
    05 Kapolres Kampar Persiapkan Personil Untuk Pengamanan Pilkada Dengan Latihan Menembak
    06 Bupati Bengkalis Buka Pelatihan
    07 PT SPP Mendapat Izin SIPB Beroperasi Tambang Pasir Di Desa Kawal Bintan
    08 Wujudkan Generasi Emas, Adrias Hariyanto: Keseimbangan Akademik dan Karakter Perlu Dipersiapkan
    09 Miris, Warga Lempari Pengungsi Rohingya di Pekanbaru Pakai Batu
    10 Menuju WBK & WBBM, KemenpanRB Berikan Pengarahan Dan Penguatan Kepada Jajaran Kemenkumham Riau
    11 Sat Reskrim Polres Kuansing Amankan Pelaku Penebangan Illegal di Hutan Lindung
    12 Pj Wako Pekanbaru Ajak Anak Muda Ciptakan Suasana Pilwako Damai
    13 Seorang Wanita Paruh Baya Diamankan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika
    14 Tim Jum'at Curhat Sampaikan Pesan Kamtibmas di Wilkum Polsek Tenayan Raya
    15 DPRD Bengkalis Terus Menggali Informasi ke Kemendagri Terkait Panitia Khusus Ranperda BLJ
    16 Pansus BPBD DPRD Bengkalis Berkoordinasi ke Pusat Untuk Susun Draft Ranperda
    17 Tarif Parkir Pasar Tradisional di Pekanbaru Turun Jadi Rp1.000
    18 Pemko Pekanbaru Bayar Honor 350 Personel Satlinmas
    19 Pertunangan Sekaligus Hantaran Belanja Putra Bupati Bengkalis M Arsya Fadillah Dan Tiara Sumarna Berlangsung Lancar Dan Sukses
    20 Exit Meeting Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Riau, Pj Sekda Kampar : Mohon Bimbingan Untuk Kampar Yang lebih Baik
    21 Jokowi: Rencana Pembangunan Antara Pusat dan Daerah Harus Sejalan
    22 Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Mengikuti Kegiatan Kunjungan Kerja Jaksa Agung Secara Virtual
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com