Agar Penyengat Lebih Memikat, Gubernur Ansar Temui Kepala Bappenas RI
Jumat, 25-08-2023 - 15:37:33 WIB 👁 5480
Foto:Suharso Monoarfa Respon Baik Rencana Pembangunan Monumen Bahasa Nasional
TERKAIT:
 
  • Agar Penyengat Lebih Memikat, Gubernur Ansar Temui Kepala Bappenas RI
  •  

    SERGAPONLINE.COM TANJUNGPINANG - Pengembangan kawasan Pulau Penyengat dengan tujuan agar lebih memikat para wisatawan untuk datang ke pulau bersejarah tersebut sudah menjadi salah satu prioritas Pemerintah Provinsi Kepri dibawah kepemimpinan Gubernur Ansar Ahmad. Melanjutkan apa yang sudah dilakukan di tahun 2023 ini, Pemerintah Provinsi Kepri akan melanjutkan pengembangan disana di 2024 agar keindahan di pulau tersebut terlihat merata tanpa mengurangi nilai-nilai sejarah dan budaya yang ada. Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad bertemu langsung dengan Menteri PPN/Kepala Bappenas RI Suharso Monoarfa di Jakarta, Kamis 24 Agustus 2023 untuk menyampaikan hajat terkait rencana tersebut. Dalam pertemuan tersebut Ansar menjelaskan singkat sejarah Pulau Penyenat dan menjelaskan kondisi pulau yang pernah dijadikan 'mas kawin' oleh Sultan Mahmud Syah III kepada Engku Putri itu saat ini. Kemudian Ansar menjelaskan rencana pengembangannya. Pulau Penyengat memiliki jejak sejarah peradaban Kerajaan Melayu dan nilai historis yang tinggi, dan dari Pulau Penyengat lah asal muasal bahasa Indonesia. Dengan warisan budaya dan nilai sejarahnya ini, pulau tersebut menjadi destinasi wisata unggulan bagi para wisatawan. "Kita baru aja bertemu Kepala Bappenas untuk mengajukan anggaran di 2024 terkait penataan Pulau Penyengat. Beberapa yang kita ajukan untuk di tata seperti Balai Adat, lanjutan Penataan Jalan Lingkar dan Pembangunan Monumen Bahasa Nasional," kata Ansar, Jumat (25/8). Dijelaskan Ansar, untuk monumen, proposal yang diajukan oleh Pemerintah Provinsi Kepri melalui Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Provinsi Kepri bernama Monumen Bahasa Melayu. Namun Kepala Bappenas RI meminta agar namanya diubah menjadi Monumen Bahasa Nasional. "Dengan permintaan perubahan nama tersebut, artinya rencana penataan Pulau Penyengat ini mendapat respon positif dari Pemerintah Pusat di tahun 2024," kata Ansar. Adapun proposal yang diajukan oleh Pemerintah Provinsi Kepri kepada Pemerintah Pusat terkait Usulan Pengembangan Infrastruktur dan Prasarana Sarana Pulau Penyengat sudah diajukan tertanggal 22 Agustus 2023 dengan nomor 6/791/DPKP-SET/2023 yang ditujukan kepada Wakil Presiden Republik Indonesia. Dengan tembusan kepada Menteri PPN/Kepala Bappenas, Menteri PUPR RI dan Wakil Ketua Komisi V DPR RI.Tujuan penataan Pulau Penyengat sendiri adalah untuk menjadikan Pulau Penyengat sebagai kawasan permukiman lebih representatif dengan melakukan peningkatan dan penataan prasarana, sarana dan utilitas umum. Dengan harapan bisa mewujudkan Pulau Penyengat sebagai kawasan objek wisata multifungsi seperti kawasan wisata religi, kawasan wisata heritage, kawasan wisata zero carbon dan kawasan wisata menulis. Selain itu membuat kawasan yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar Pulau Penyengat sebagai tempat berbisnis dan berbelanja agar dapat meningkatkan taraf ekonomi di daerah tersebut. Estimasi anggaran yang diperlukan untuk melakukan penataan lanjutan Pulau Penyengat di 2024 yang diajukan oleh Pemerimntah Provinsi Kepri kepada Pemerintah Pusat adalah sebesar Rp93,621 miliar. dengan rincian sebesar Rp35 miliar untuk rehabilitasi kawasan balai adat, Rp33,121 miliar untuk peningkatan jalan lingkar sepanjang sekitar 3.669 meter dan Rp25,5 miliar untuk pembangunan Monumen Bahasa Nasional.


    Editor: Daud




     
    Berita Lainnya :
  • Pelayanan ATR/BPN Riau Patut Dipertanyakan? Aliansi Basmi Mafia Tanah Kecewa Kakanwil Tak Pernah Ada di Kantor
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kemnaker Permudah Pengajuan Job Fair Lewat SIAPkerja
  • Maria Inawati Bernard, Direktur PT Surya Artha Nusantara Finance Menerima Penghargaan HR Asia Best Company To Work For In Asia 2026
  • Polsek Batu Hampar Gencarkan Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMA N 1 Batu Hampar
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Pelayanan ATR/BPN Riau Patut Dipertanyakan? Aliansi Basmi Mafia Tanah Kecewa Kakanwil Tak Pernah Ada di Kantor
    02 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    03 Kemnaker Permudah Pengajuan Job Fair Lewat SIAPkerja
    04 Maria Inawati Bernard, Direktur PT Surya Artha Nusantara Finance Menerima Penghargaan HR Asia Best Company To Work For In Asia 2026
    05 Polsek Batu Hampar Gencarkan Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMA N 1 Batu Hampar
    06 Menginap di Penyengat, Pelajar Singapura Ikuti Wisata Edukasi Bersama Pulaupenyengat.id
    07 Hut Bhayangkara Ke-80 Meriahkan – Kapolres Kampar Janjikan Turnamen Baru Dengan Komposisi Tim Baru
    08 Kapolsek Kampar Turun Langsung Cari Korban Tenggelam DI Sungai Kampar - TIM Penyelamatan Masih Berusaha, Kronologis Kejadian Terungkap
    09 Tanam Harapan Bersama, Kapolsek Tualang Berikan Bibit Pohon di Momen Pernikahan
    10 Satgas Anti Narkoba Polres Siak Bongkar Jaringan Peredaran Narkotika, Dua Bandar Diamankan di Kampar
    11 Polresta Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Monitoring Tanaman Bergizi dan Budidaya Ikan Warga
    12 Pelaku UMKM di Tepi Laut Sepakati Relokasi Selama Penataan Taman Gurindam 12, Pendaftaran dan Pendataan Mulai 8 Juni
    13 Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid SH Bersama Jajaran Istiqamah Tebar Kebaikan Melalui Program Jumat Barokah
    14 Kapolres Kampar Hadir Di Desa Sungai Paku - Cek Jembatan Baru Dan Bagikan Bansos
    15 Polres Kampar Ekpos Penangkapan Narkoba 717 Gram sekaligus Musnahkan BB Narkoba Hampir 2 KG
    16 Kapolres Kampar Buka Turnamen Mini Soccer Kapolres Cup I - Meriahkan Hut Bhayangkara Ke-80
    17 Tersedia 1.309 Lowongan Pekerjaan, Job Fair Bintan 2026 Siap Digelar
    18 Program Makan Bergizi Gratis dalam Perspektif Hukum Administrasi Negara: Antara Kewenangan, Akuntabilitas, dan Pelayanan Publik
    19 Menanti Hasil Perjuangan Perdana Danantara, Sang Super Holding BUMN
    20 P2TL PLN dalam Perspektif Hukum Administrasi Negara: Menjaga Kepastian Hukum dan Pelayanan Publik
    21 Sengkarut P3K Guru dalam Teropong Hukum: Janji Manis Berujung Labirin Birokrasi
    22 "Problematika Transparansi Keuangan Negara dalam Perspektif Hukum Administrasi Negara"
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com