Bantuan Kesejahteraan Guru Madrasah Se-Kabupaten Bengkalis Tahun 2019
Bupati Amril Mukminin Berikan Warning Tidak Boleh Dipotong Satu Sen-pun
Sabtu, 19-01-2019 - 15:28:02 WIB 👁 24352

TERKAIT:
 
  • Bupati Amril Mukminin Berikan Warning Tidak Boleh Dipotong Satu Sen-pun
  •  

    SERGAPONLINE.COM BENGKALIS – Meskipun belum diketahui kapan bantuan kesejahteraan untuk guru madrasah se-Kabupaten Bengkalis tahun 2019 mulai dibayarkan, namun Bupati Amril Mukminin sudah memberikan warning tidak boleh dipotong satu sen pun.

    Peringatan keras keras ini disampaikan karena orang nomor satu di kabupaten berjuluk Negeri Junjungan ini sudah mendapat informasi bila bantuan nanti dibayarkan, sejumlah guru madrasah diminta dapat menyisihkannya sedikit guna dikumpulkan sebagai “uang sumbangan suka rela untuk ucapan terima kasih.”

    “Apapun dalihnya tak boleh diminta atau dipotong. Jangankan satu rupiah, satu sen pun tak boleh. Semua harus diterima guru madrasah secara utuh,” tegas Bupati Amril, Sabtu, 19 Januari 2019.

    Kepada guru madrasah atau masyarakat yang mengetahui jika nantinya ada oknum yang meminta atau memotong uang bantuan tersebut saat dibayarkan, Bupati Amril minta segera melaporkan padanya.

    “Catat nama oknumnya, dimana, berapa besarnya potongan atau permintaan sumbangan yang harus diberikan. Laporkan pada kami. Akan kami tindak tegas karena itu termasuk pungli (pungutan liar). Akan kita laporkan ke Tim Saber (Satu Bersih) Pungli,” tegas Bupati Amril lagi.

    Di bagian lain, Bupati Amril minta para Camat, Kepala Desa dan Lurah di daerah ini untuk ikut memantau pembayaran bantuan kesejahteraan untuk guru madrasah tersebut nantinya.

    “Kami juga sudah instruksikan Camat, Kepala Desa dan Lurah untuk segera melaporkan pada kami bila mengetahui di wilayahnya adanya keluhan guru madrasah karena adanya pemotong atau permintaan sumbangan oleh pihak manapun. Termasuk yang meminta "uang muka" sebelum pembayaran,” imbuh Bupati Amril.

    Sebagaimana sudah diinformasikan sebelumnya, total anggaran bantuan kesejahteraan untuk guru madrasah ini yang dianggarkan Pemkab Bengkalis sebesar Rp20.278.200.000.

    Atau meningkat kurang lebih Rp2.305.800.000 atau 12,83 persen dibanding tahun 2018 yang hanya sebesar Rp17.972.400.000.

    Adapun alokasi bantuan tersebut diperuntukan buat guru Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA) yang akan menerima Rp500.000 per bulan untuk 12 bulan.

    Jumlah guru MDTA yang mendapatkannya sebanyak 2.050 orang dengan total anggaran Rp12.300.000.000.

    Tahun 2018, alokasi anggaran bantuan kesejahteraan guru MDTA ini Rp10.978.200.000 dengan penerima sebanyak 2.033 orang guru.

    Untuk guru Madrasah Ibtidaiyah (MI) akan menerima Rp500.000 per bulan. Jumlah guru MI yang akan menerima sebanyak 220 orang dengan total anggaran Rp1.320.000.000.

    Tahun 2018, alokasi anggaran bantuan kesejahteraan untuk guru MI ini Rp1.003.200.000 dengan penerima sebanyak 209 orang guru.

    Guru Madrasah Tsanawiyah (MTs) bakal menerima Rp500.000 per bulan. Jumlah guru MTs yang akan menerima sebanyak 740 orang dengan total anggaran Rp4.440.000.000.

    Tahun 2018, alokasi anggaran bantuan kesejahteraan untuk guru MTs ini hanya Rp3.489.600.000 dengan penerima sebanyak 727 orang guru.

    Untuk guru Madrasah Aliyah (MA) akan menerima Rp500.000 per bulan. Jumlah guru MA yang akan menerima sebanyak 450 orang dengan total anggaran Rp2.700.000.000,-

    Tahun 2018, alokasi anggaran bantuan kesejahteraan untuk guru MA ini Rp2.083.200.000 dengan penerima sebanyak 434 orang guru.(f)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Siak Terima Rp370,8 MIliar Pembiayaan Pembangunan dari Pusat Sepanjang 2026
  • DPRD Pekanbaru : Pemko Pastikan Setiap Pelanggaran Peraturan Paerah (Perda) Ditindak Secara Konsisten
  • Anggaran Jalan dan Drainase Pekanbaru 2027 Belum Diputuskan, DPRD Berikan Penjelasan
  • SF Hariyanto Minta Program Perumahan Dipercepat, Riau Berharap Alokasi Bertambah
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Siak Terima Rp370,8 MIliar Pembiayaan Pembangunan dari Pusat Sepanjang 2026
    03 DPRD Pekanbaru : Pemko Pastikan Setiap Pelanggaran Peraturan Paerah (Perda) Ditindak Secara Konsisten
    04 Anggaran Jalan dan Drainase Pekanbaru 2027 Belum Diputuskan, DPRD Berikan Penjelasan
    05 SF Hariyanto Minta Program Perumahan Dipercepat, Riau Berharap Alokasi Bertambah
    06 Kabut Tebal Selimuti Pekanbaru, Dua Penerbangan ke Jakarta Delay
    07 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    08 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    09 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
    10 Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
    11 Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Komjen Herry Heryawan
    12 Resmi Dibuka, MTQ Kampar Ke-55 Diikuti 642 Peserta
    13 Hari Ini, Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka
    14 Bupati Kampar Ahmad Yuzar Tegaskan Komitmen Sinergi Pemkab Kampar dan Polri
    15 Bupati Asmar Hadiri Kenal Pamit Kapolda Riau
    16
    17 41 Perangkat Daerah Meriahkan Karnaval Hari jadi Siak Ke-27
    18 Sambut Hari Jadi ke-27, Pemkab Siak Gelar Sunat dan Nikah Massal
    19 MoU Kebun Masyarakat Rp57 Miliar Diteken, Afni: Hak Plasma Itu Perintah Undang-Undang
    20 APBD Pekanbaru 2027 Diproyeksikan Rp3,18 Triliun, DPRD Targetkan Rampung November
    21 Sekolah Pelalawan Mulai Tatap Muka Terbatas, Kuala Kampar Masih Daring Akibat Kabut Asap
    22 Respon Cepat Polsek Kampar: Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang di Km 54 Langsung Dibereskan, Jalan Kembali Normal
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com