Pelaku Begal (CURAS) di kota Pekanbaru Ditangkap di Wilayah Hukum Polsek Tampan Polresta Pekanbaru
Kamis, 17-08-2023 - 08:03:58 WIB 👁 12285
Foto: Kapolsek Tampan Kompol Asep Rahmat, SH,.SIK Dan Kanit Reskrim AKP Aspikar, SH Jajaran Bersama Pelaku Curas(Begal) Sumber. Hms Polsek Tampan
TERKAIT:
 
  • Pelaku Begal (CURAS) di kota Pekanbaru Ditangkap di Wilayah Hukum Polsek Tampan Polresta Pekanbaru
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jefri R.P. Siagian SIK MH melalui Kapolsek Tampan Kompol Asep Rahmat SH SIK didampingi Kanit reskrim Polsek konferensi pers tentang ditangkapnya pelaku Curas (Begal) diwilayah Kota Pekanbaru. Jumat, (11/08/2023)

    Kapolsek menjelaskan Berdasarkan Laporan Polisi an Fauzi dengan tkp Jln. HR. Subrantas dekat gerbang UIN Kel. Air Putih Kec. Tuah Madani Pekanbaru memerintahkan Kanit Reskrim dan team opsnal melakukan penyelidikan terhadap pelaku.

    Berkat kerjasama yang baik team opsnal reskrim Polsek Tampan dapat terungkap para pelaku beserta BB dapat kita amankan berupa sajam yakni samurai kecil, dan double stick, bagian-bagian dari motor yang sudah dipreteli.

    Didepan awak media Kapolsek menyampaikan Pelaku berjumlah
    12 orang, yang sudah berhasil ditangkap 3 orang dan 9 DPO, diantara pelaku adalah anak dibawah umur, Pelaku sudah berulang kali melakukan Begal (Curas) diwilayah Kota Pekanbaru yakni wilayah marpoyan, vallas dll.

    Kronologis Kejadian berawal dari korban bersama temannya dicegat dan dipepet oleh gerombolan pelaku berjumlah 12 orang hingga korban keluar aspal dan terjatuh, pada saat itulah sepeda motor korban diambil beserta Handpone dan uang Rp.1.1 juta yang berada didalam jok sepeda motor diambil oleh para pelaku.

    Tiga pelaku yakni RY alias Aldi (18), JL. Garuda Sakti Km 6 Desa Karya Indah Kec. Tapung Kab. Kampar Riau, FS alias Firman (18), JL. Garuda Sakti Km 6 Desa Karya Indah Kec. Tapung Kab. Kampar Riau, HN alias Dian (17), JL. Garuda Sakti Km 7 Desa Karya Indah Kec. Tapung Kab. Kampar Riau dan 9 orang masih DPO.

    Dari dua belas Pelaku tiga diamankan disebuah rumah milik RD dan didalam rumah RD ditemukan barang bukti tersebut.

    Para pelaku membawa sepeda motor korban tersebut kerumah tersangka RY lalu dipereteli disana dan body2 nya disimpan didalam rumah RY sedangkan sepeda motornya dibawa oleh temannya DK (DPO) sampai saat ini sepeda motor belum ditemukan dan terhadap pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

    Barang bukti yang dapat kita amankan dari pelaku Berupa Body-Body sepeda motor Honda Beat Warna Hitam, 1 (Satu) Senjata tajam, 1(Satu) Double Stick dan pasal yang kita terapkan terhadap pelaku yang melakukan CURAS (Begal) Pasal 365 Ayat (2) ke 2 KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun "Tutup Kapolsek Tampan Kompol Asep Rahmat SH SIK.

    Editor: jasril Chaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Wadir intelkam Polda Riau Perkuat Keselamatan Berkendara, Ditlantas Polda Riau Gandeng Maxim dan Jasa Raharja Edukasi Ratusan Driver
  • Kesbangpol Rohil Mulai Bina Paskibraka Kabupaten 2026
  • Operasi Sikat Singgalang 2026, Satreskrim Polres Pasaman Barat Ungkap Tujuh Kasus Tindak Pidana Kejahatan
  • Polsek Limapuluh Pastikan Stok dan Harga Sembako Tetap Stabil, Dukung Ketahanan Pangan Nasional di Akhir Pekan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Wadir intelkam Polda Riau Perkuat Keselamatan Berkendara, Ditlantas Polda Riau Gandeng Maxim dan Jasa Raharja Edukasi Ratusan Driver
    03 Kesbangpol Rohil Mulai Bina Paskibraka Kabupaten 2026
    04 Operasi Sikat Singgalang 2026, Satreskrim Polres Pasaman Barat Ungkap Tujuh Kasus Tindak Pidana Kejahatan
    05 Polsek Limapuluh Pastikan Stok dan Harga Sembako Tetap Stabil, Dukung Ketahanan Pangan Nasional di Akhir Pekan
    06 DPW GMPK Riau Kecam Keras Pengeroyokan Jurnalis di Siak: Intimidasi Terbuka Terhadap Pengawasan Publik
    07 Perkuat Kemitraan, Sky Game Batam Bersama Insan Pers Silaturahmi Rutin dan Ngopi Santai
    08 Sekda Bintan Mewisuda 34 Atok Nenek Dari Sekolah Lansia Kasih Ibu Desa Sebong Lagoi
    09 Kepala KPLP Lapas Pasir Pangarayan Pimpin Laksanakan Upacara Peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2026
    10 Polsek Tambang Razia Warung Remang-remang, Tiga Cafe Diberi Teguran dan Buat Surat Pernyataan
    11 Polsek Limapuluh Perkuat Ketahanan Pangan, Monitoring Tanaman Cabai Hijau dan Terong Bersama Warga Tanjung Rhu
    12 Ketua PWMOI Pekanbaru Aprianto Mengukutuk Tindakan Brutal Terhadap Jurnalis di Siak, Desak Kepolisian Tangkap Pelakunya
    13 Kota Pekanbaru Jadi Magnet Akhir Pekan, Ditlantas Polda Riau Tingkatkan Patroli dan Pengaturan Lalu Lintas Hingga Malam Hari
    14 Polda Sumbar Perkuat Pengamanan Kawasan Wisata Melalui Kolaborasi Antar Instansi
    15 Kakanwil Ditjenpas Riau Tinjau Lapas Pasir Pangarayan, Tekankan Disiplin dan Zero HALINAR
    16 Luar Biasa Kepedulian Kapolsek Kampar Kembali Selalu Tebar Kepedulian Berbagi Lewat Program Jum'at Berkah
    17 Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Jeki Rahmat: Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan di Hari Anak Nasional Tahun 2026
    18 GOW Kabupaten Kampar Peringati HAN Tahun 2026, Dengan Gelar Berbagai Kegiatan Di UPT SDN 012 Langgini
    19 Polres Dumai Hadiri Penandatanganan Nota Kesepahaman Penguatan Sinergi Aparat Penegak Hukum dalam Implementasi Persidangan Pidana Secara Elektronik
    20 Kapolda Sumbar Hadiri Hari Bakti TNI Angkatan Udara ke-79, Perkuat Sinergitas Lintas Instansi
    21 Terlibat Kasus Pencurian Dengan Pemberatan, Buyung Puleh Ditangkap Tim Opsnal Polsek Kinali Polres Pasaman Barat
    22 Luar Biasa Empat Bulan Buron, Pelaku Pembacokan Istri Di Jalan KKN Pasbar Ditangkap Oleh Personel Sat Reskrim Res Pasbar
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com