Polsek Ujung Batu Berhasil Meringkus Lima Orang Tersangka Penggelapan Dengan Kerugian Sebesar 1,2 M
Selasa, 15-08-2023 - 18:09:28 WIB 👁 18277
Foto: lima orang tersangka penggelapan saat diamankan personil Polsek ujung batu.
TERKAIT:
 
  • Polsek Ujung Batu Berhasil Meringkus Lima Orang Tersangka Penggelapan Dengan Kerugian Sebesar 1,2 M
  •  

    SERGAPONLINE.COM ROHUL - Polsek Ujungbatu, Polres Rokan Hulu berhasil mengungkap tindak pidana penggelapan barang yang merugikan Toko Bintang Abadi Ujungbatu sekira 1,2 Milyar, Press Release Selasa 15 Agustus 2023. Sekira pukul 13.30 WIB

    Kapolres Rokan Hulu AKBP. Budi Setiyono S.I.K., M.H melalui Kapolsek Ujungbatu AKP. Sohermansyah S.H mengatakan “Pengungkapan kasus penggelapan sesuai dengan LP Nomor B/42/VIII/2023, Kasus yang dilaporkan ke Polsek Ujungbatu pada hari Jum’at 4 Agustus 2023 pelapor atas nama H. Deri Eka Putra”.

    “Bermula dari kecurigaan dari pemilik Toko Bintang Abadi Ujungbatu H. Deri karena barang barang dagangannya tidak semakin sedikit dan tidak terlihat hasilnya, akhirnya H. Deri melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ujungbatu” Terang AKP. Sohermansyah S.H.

    Setelah pihak Polsek Ujungbatu mendalami kasus ini, lalu mendapat kesimpulan, Lantas Kapolsek Ujungbatu membentuk Team yang dipimpin langsung oleh Panit Reskrim Polsek Ujungbatu Ipda Refly Setiawan Harahap S.H dengan melibatkan 3 orang personil Polsek Ujungbatu untuk melakukan penyelidikan terhadap orang yang diduga sebagai tersangka yang berinisial PT mantan Karyawan Toko Bintang Abadi yang sekarang bertempat tinggal di wilayah Binjai, Sumatera Utara.

    “Dari tangan PT Disita barang bukti 1 Unit Mobil Toyota Inova, 1 Surat Sertifikat Tanah, dan berbagai merek barang dagangan Sebanyak 2 mobil Truck colt Diesel, setelah dilakukan introgasi terhadap PT diakui tidak bekerja sendirian dalam melakukan penggelapan barang” Ungkap Kapolsek Ujungbatu.

    Lanjut Kapolsek Ujungbatu “Dari hasil pengembangan diamankan lagi 4 orang yang diduga tersangka yang berdomisili di Ujungbatu yaitu yang berinisial RG, RD, MR dan AD”.

    “Semua tersangka ini adalah bekas Karyawan serta ada yang masih bekerja di Toko Bintang Abadi, atas kepercayaan yang diberikan oleh pemilik Toko, dan kurangnya pengawasan, mereka memanfaatkan kesempatan itu, tersangka dalam melakukan pengambilan barang barang tersebut tidak sekali, namun bekali kali selama bertahun tahun mereka bekerja” Terang AKP. Sohermansyah S.H.

    “Kepada kelima tersangka untuk sementara akan diterapkan pasal 374 KUHP atau 372 KUHP junto 55 dan 56 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara” Pungkas Kapolsek Ujungbatu AKP. Sohermansyah.

    Editor: Frengky Nainggolan.




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Perkuat Pelaksanaan Tugas Pos Bapas, Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Penguatan Tusi Pembimbingan Kemasyarakatan
  • Kepala Lapas Perempuan Pekanbaru Pimpin Kegiatan PKMB, Tingkatkan Kesadaran Hidup Bersih dan Sehat
  • HUT ke-27 Pelalawan, Bupati Zukri Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Pembangunan
  • Komitmen Berantas Narkoba di Riau, Pemko Pekanbaru Dukung Penuh Langkah Tegas Irjen Arman
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Perkuat Pelaksanaan Tugas Pos Bapas, Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Penguatan Tusi Pembimbingan Kemasyarakatan
    03 Kepala Lapas Perempuan Pekanbaru Pimpin Kegiatan PKMB, Tingkatkan Kesadaran Hidup Bersih dan Sehat
    04 HUT ke-27 Pelalawan, Bupati Zukri Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Pembangunan
    05 Komitmen Berantas Narkoba di Riau, Pemko Pekanbaru Dukung Penuh Langkah Tegas Irjen Arman
    06 Pemprov Riau dan UNRI Bersinergi Lestarikan Budaya Melayu Lewat Tugu Tanjak Tok Beruas
    07 Pemprov Riau Salurkan Bansos Pendidikan ke 1.138 Mahasiswa
    08 Harga TBS Sawit Plasma Riau Turun Jadi Rp3.783 per Kg, Ini Penjelasan Disbun
    09 RDP Dengan PT SPRH Perseroda, DPRD Pertanyakan Transparansi Rekrutmen Minta Jagan Ada PHK Karyawan
    10 Bupati Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
    11 HUT ke-27 Pelalawan, Pemprov Riau Apresiasi Capaian Pembangunan di Tengah Tekanan Fiskal
    12 Bupati Hj. Kasmarni Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan Rumah Tanam Aneka Sayuran
    13 Pekanbaru Kembali Berasap Pekat, Siak dan Kampar Masih Sangat Tidak Sehat
    14 Pemprov Riau Akselerasi Perdagangan Karbon Melalui Program GREEN for Riau
    15 Siak Terima Rp370,8 MIliar Pembiayaan Pembangunan dari Pusat Sepanjang 2026
    16 DPRD Pekanbaru : Pemko Pastikan Setiap Pelanggaran Peraturan Paerah (Perda) Ditindak Secara Konsisten
    17 Anggaran Jalan dan Drainase Pekanbaru 2027 Belum Diputuskan, DPRD Berikan Penjelasan
    18 SF Hariyanto Minta Program Perumahan Dipercepat, Riau Berharap Alokasi Bertambah
    19 Kabut Tebal Selimuti Pekanbaru, Dua Penerbangan ke Jakarta Delay
    20 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    21 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    22 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com