Polsek Ujung Batu Berhasil Meringkus Lima Orang Tersangka Penggelapan Dengan Kerugian Sebesar 1,2 M
Selasa, 15-08-2023 - 18:09:28 WIB 👁 12381
Foto: lima orang tersangka penggelapan saat diamankan personil Polsek ujung batu.
TERKAIT:
 
  • Polsek Ujung Batu Berhasil Meringkus Lima Orang Tersangka Penggelapan Dengan Kerugian Sebesar 1,2 M
  •  

    SERGAPONLINE.COM ROHUL - Polsek Ujungbatu, Polres Rokan Hulu berhasil mengungkap tindak pidana penggelapan barang yang merugikan Toko Bintang Abadi Ujungbatu sekira 1,2 Milyar, Press Release Selasa 15 Agustus 2023. Sekira pukul 13.30 WIB

    Kapolres Rokan Hulu AKBP. Budi Setiyono S.I.K., M.H melalui Kapolsek Ujungbatu AKP. Sohermansyah S.H mengatakan “Pengungkapan kasus penggelapan sesuai dengan LP Nomor B/42/VIII/2023, Kasus yang dilaporkan ke Polsek Ujungbatu pada hari Jum’at 4 Agustus 2023 pelapor atas nama H. Deri Eka Putra”.

    “Bermula dari kecurigaan dari pemilik Toko Bintang Abadi Ujungbatu H. Deri karena barang barang dagangannya tidak semakin sedikit dan tidak terlihat hasilnya, akhirnya H. Deri melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ujungbatu” Terang AKP. Sohermansyah S.H.

    Setelah pihak Polsek Ujungbatu mendalami kasus ini, lalu mendapat kesimpulan, Lantas Kapolsek Ujungbatu membentuk Team yang dipimpin langsung oleh Panit Reskrim Polsek Ujungbatu Ipda Refly Setiawan Harahap S.H dengan melibatkan 3 orang personil Polsek Ujungbatu untuk melakukan penyelidikan terhadap orang yang diduga sebagai tersangka yang berinisial PT mantan Karyawan Toko Bintang Abadi yang sekarang bertempat tinggal di wilayah Binjai, Sumatera Utara.

    “Dari tangan PT Disita barang bukti 1 Unit Mobil Toyota Inova, 1 Surat Sertifikat Tanah, dan berbagai merek barang dagangan Sebanyak 2 mobil Truck colt Diesel, setelah dilakukan introgasi terhadap PT diakui tidak bekerja sendirian dalam melakukan penggelapan barang” Ungkap Kapolsek Ujungbatu.

    Lanjut Kapolsek Ujungbatu “Dari hasil pengembangan diamankan lagi 4 orang yang diduga tersangka yang berdomisili di Ujungbatu yaitu yang berinisial RG, RD, MR dan AD”.

    “Semua tersangka ini adalah bekas Karyawan serta ada yang masih bekerja di Toko Bintang Abadi, atas kepercayaan yang diberikan oleh pemilik Toko, dan kurangnya pengawasan, mereka memanfaatkan kesempatan itu, tersangka dalam melakukan pengambilan barang barang tersebut tidak sekali, namun bekali kali selama bertahun tahun mereka bekerja” Terang AKP. Sohermansyah S.H.

    “Kepada kelima tersangka untuk sementara akan diterapkan pasal 374 KUHP atau 372 KUHP junto 55 dan 56 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara” Pungkas Kapolsek Ujungbatu AKP. Sohermansyah.

    Editor: Frengky Nainggolan.




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Pemkab Rohil Bersama LAMR Dukung Pembekalan Adat Calon Datuk Penghulu
  • Audit Kinerja Itwasum Polri di Polresta Pekanbaru Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas Kinerja
  • Kapolda Riau Pimpin Pelantikan Kapolres Dumai dan Sertijab Dirintel Serta Kabid Humas Hingga 4 Kapolres
  • Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Temui Kajati Riau, Perkokoh Kolaborasi Untuk Stabilitas dan Pembangunan Daerah
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Pemkab Rohil Bersama LAMR Dukung Pembekalan Adat Calon Datuk Penghulu
    03 Audit Kinerja Itwasum Polri di Polresta Pekanbaru Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas Kinerja
    04 Kapolda Riau Pimpin Pelantikan Kapolres Dumai dan Sertijab Dirintel Serta Kabid Humas Hingga 4 Kapolres
    05 Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Temui Kajati Riau, Perkokoh Kolaborasi Untuk Stabilitas dan Pembangunan Daerah
    06 Personel Polres Kampar Raih 3 Medali Di Kejuaraan Nasional Kapolri Cup 7 tahun 2026
    07 Insan Pers Media Online dan Cetak, Gelar Temu Ramah Bersama Kakanwil Ditjendpas Provinsi Riau Perkuat Sinergi
    08 TP PKK Rohil Hadiri Puncak HKG ke-54 dan HUT Dekranas ke-46 di Makassar
    09 Bupati Rohil Bistamam Harapkan Kegiatan CFD Mampu Padukan Budaya Sehat Dengan Pemberdayaan UMKM
    10 Dirlantas Polda Sumbar Tegaskan Semangat "Polantas Menyapa", Personel PJR Sigap Bantu Pengendara Mogok
    11 Libur Sekolah Berakhir, Ditlantas Polda Riau Siaga Penuh Amankan Arus Lalu Lintas
    12 Polantas Sapa Warga di Car Free Day, Ditlantas Polda Riau Gaungkan Budaya Tertib Berlalu Lintas
    13 Dalami Temuan BPK dan Laporan Masyarakat, Polda Sumbar Selidiki Dugaan Korupsi PLTU Ombilin
    14 Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
    15 Hadiri Musda MUI, Polda Sumbar Tegaskan Komitmen Dukung Peran Ulama Dalam Menjaga Stabilitas Daerah
    16 Kodam XIX Tuanku Tambusai Kebut Pembangunan Jembatan Garuda, Sinergi TNI dan Warga Makin Solid
    17 Perkuat Sinergitas, Polda Sumbar dan MUI Bahas Implementasi MoU Terkait Penanganan Perkara Keagamaan
    18 Polri Cinta Petani, Polresta Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Pendampingan Kebun Warga di Cinta Raja
    19 Selidiki Dugaan Korupsi Batu Bara di PLTU Ombilin, Polda Sumbar Bakal Periksa Tiga Perusahaan Pemasok
    20 Polres Kampar Berduka, Aiptu Zainal Arifin Tutup Usia
    21 Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
    22 Kakanwil Ditjenpas Riau Bersama Anggota Komisi XIII DPR RI Tinjau Program Ketahanan Pangan di Rutan Pekanbaru
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com