Ketua Umum PJI Tegaskan Oknum Penganiaya Wartawan di Sumenep Harus Diproses Hukum
Jumat, 04-08-2023 - 22:12:09 WIB 👁 7562
Foto : Ketua Umum PJI ( Persatuan Jurmalis Indonesia).
TERKAIT:
 
  • Ketua Umum PJI Tegaskan Oknum Penganiaya Wartawan di Sumenep Harus Diproses Hukum
  •  

    SERGAPONLINE.COM JATIM- Sudah berulang kali penganiayaan terhadap wartawan yang sedang melakukan jurnalisme investigasi.

    Kali ini di Sumenep Madura. Pelakunya diduga oknum TNI AL dari satuan Patkamla (Patroli Keamanan Laut).

    Menurut Ketua Umum PJI, Hartanto Boechori meskipun sudah ada yang menjembatani untuk damai, proses hukum harus tetap berjalan.

    "Kejadian ini bermula ketika, Sabtu malam, 29/7/2023.
    Bung Erfandi melihat hal mencurigakan, seseorang membeli BBM di sebuah Pom bensin diangkut motor roda 3 mengarah ke Pelabuhan Kalianget.
    Mengetahui di Sumenep Madura marak penyalah gunaan BBM bersubsidi,
    Bung Erfandi terpanggil dan membuntuti.
    Selanjutnya,
    Satpam pos pelabuhan yang ditanya, malah memanggil 3 orang yang lalu menghajar Erfandi (sekitar pulul 23.00).
    Dirinya dikeroyok, dianiaya sampai bonyok. Dipukuli, dirampas dompet dan handphonenya, dipaksa merayap di tanah, dipaksa minum BBM, diancam akan diceburkan ke tengah laut, ditodong pistol, dikatai jancuk, babi, anjing, bajingan, media tai, serta ditodong pistol oleh pria berbadan tegap.dan diancam akan dilubangi kepalanya," ungkap Hartanto.

    Tak hanya sampai disitu, Hartanto Boechori juga menambahkan, bila Bung Erfandi juga disekap semalam di sebuah ruangan dekat dermaga yang biasa digunakan Patroli Keamanan Laut (Patkamla). Dan sebelum dibiarkan pulang, dipaksa menanda-tangani pernyataan tidak akan memperpanjang masalah serta diancam akan dicari bila mempermasalahkan.

    "Peristiwa itu terekam video berdurasi 1:26:22 (satu jam dua puluh enam menit dua puluh dua detik). Salah satu wajah pelaku penganiaya tampak jelas, begitu pula tampang si penodong pistol.
    Siapapun, instansi apapun yang berwenang melakukan penegakan hukum atas peristiwa itu saya harap segera bertindak pro aktif. Tindak tegas para pelaku BIADAB itu berkaitan dengan pasal pengeroyokan 170 KUHP, penyekapan pasal 333 KUHP, Pasal 18 UU Pers dan berbagai ancaman pidana Militer, sampai tindakan pemecatan bila memenuhi persyaratan. Tindak juga siapapun yang berusaha melindungi oknum kurang ajar itu,"harapnya.

    Ketua Umum PJI berharap slogan, "bersama rakyat TNI kuat" benar benar bisa terkejahwantahkan. Benar benar riil dilaksanakan. Bukan hanya sekedar slogan.

    Kepada Kapolres Sumenep AKBP Eko Edo Satya Kentriko, SH., S.I.K., M.H., Ketua Umum PJI menegaskan, peristiwa ini menjadi atensi dan meminta Polisi bertindak professional dan cepat karena sudah dilaporkan serta dilakukan visum.

    Kapolres membenarkan ada laporan bung Erfandi. Namun dikarenakan dari penyelidikan awal indikasi pelakunya dari “pihak samping” (maksudnya oknum ), maka Kapolres berencana melimpahkan ke “pihak samping”.

    "Saya minta Gartap III, Pangarmada II, Dan Lantamal V, Dan POM AL, Dewan Pers, Komnas HAM, LPSK dan semua pihak yang berkaitan dan berkompeten, pro aktif turun tangan sesuai tupoksinya.
    Khusus anggota PJI di Sumenep dan Madura agar mengawal penegakan hukum para oknum pelaku. Laporkan setiap perkembangan kepada saya.
    Dan para pihak yang membutuhkan Video kejadian dan gambar si oknum pengeroyok, silahkan kontak Hotline PJI 081330222442," tutupnya dengan tegas.

    Diketahui bahwa Bung Erfandi Wartawan Muda Kompeten anggota PJI. Besok tanggal 7-8 Agustus ini akan mengikuti Uji Kompetensi Wartawan Madya yang diselenggarakan oleh Lembaga UKW Unitomo 11 bekerjasama dengan PJI (Persatuan Jurnalis Indonesia).

    Reporter : Langgeng




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Pemkab Pelalawan Apresiasi Kontribusi RAPP dalam Pemberdayaan UMKM dan Penanganan Karhutla
  • 63 Pengunjung MP Club Positif Narkoba, Pemko Pekanbaru Buka Opsi Penutupan
  • Kabut Asap Pekat Lagi, Siswa PAUD, SD-SMP di Pekanbaru Kembali PJJ 14–15 Oktober 2026
  • Kabut Asap Picu 11.707 Kasus Gangguan Kesehatan di Pekanbaru, ISPA Mendominasi
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Pemkab Pelalawan Apresiasi Kontribusi RAPP dalam Pemberdayaan UMKM dan Penanganan Karhutla
    03 63 Pengunjung MP Club Positif Narkoba, Pemko Pekanbaru Buka Opsi Penutupan
    04 Kabut Asap Pekat Lagi, Siswa PAUD, SD-SMP di Pekanbaru Kembali PJJ 14–15 Oktober 2026
    05 Kabut Asap Picu 11.707 Kasus Gangguan Kesehatan di Pekanbaru, ISPA Mendominasi
    06 Pemkab Meranti Siapkan Lahan Hampir 1 Hektare untuk Rusun Polres
    07 Bupati Kampar Hadiri Workshop Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon
    08 Bupati Kasmarni Hadiri Porseni IGTKI Riau 2026
    09 Sekdaprov Riau Syahrial Abdi Terima Penghargaan Kepemimpinan Digital Terbaik 2026
    10 Pemkab Siak Matangkan Persiapan Siak Run dan Half Marathon 2026
    11 Perkuat Pelaksanaan Tugas Pos Bapas, Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Penguatan Tusi Pembimbingan Kemasyarakatan
    12 Kepala Lapas Perempuan Pekanbaru Pimpin Kegiatan PKMB, Tingkatkan Kesadaran Hidup Bersih dan Sehat
    13 HUT ke-27 Pelalawan, Bupati Zukri Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Pembangunan
    14 Komitmen Berantas Narkoba di Riau, Pemko Pekanbaru Dukung Penuh Langkah Tegas Irjen Arman
    15 Pemprov Riau dan UNRI Bersinergi Lestarikan Budaya Melayu Lewat Tugu Tanjak Tok Beruas
    16 Pemprov Riau Salurkan Bansos Pendidikan ke 1.138 Mahasiswa
    17 Harga TBS Sawit Plasma Riau Turun Jadi Rp3.783 per Kg, Ini Penjelasan Disbun
    18 RDP Dengan PT SPRH Perseroda, DPRD Pertanyakan Transparansi Rekrutmen Minta Jagan Ada PHK Karyawan
    19 Bupati Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
    20 HUT ke-27 Pelalawan, Pemprov Riau Apresiasi Capaian Pembangunan di Tengah Tekanan Fiskal
    21 Bupati Hj. Kasmarni Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan Rumah Tanam Aneka Sayuran
    22 Pekanbaru Kembali Berasap Pekat, Siak dan Kampar Masih Sangat Tidak Sehat
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com