Rencana Akan Jual Sabu, Seorang Pengangguran di Ringkus Polsek Simpang Kanan di Rumahnya
Kamis, 03-08-2023 - 12:12:11 WIB 👁 11040
Foto: Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Sumber: Hms Polres Rohil
TERKAIT:
 
  • Rencana Akan Jual Sabu, Seorang Pengangguran di Ringkus Polsek Simpang Kanan di Rumahnya
  •  

    SERGAPONLINE.COM ROHIL - Simpang Kanan - Rencana akan jual sabu, pengangguran Inisial DR alias Daham (47 Tahun ) di Ringkus Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Simpang Kanan Polres Rokan Hilir (Rohil) di rumahnya di Jln Sejahtera Simpang Kelapa Dusun Ampean Rotan Kep. Kota Parit Kecamatan Simpang Kanan Kabupaten Rohil. Selasa 1 Agustus 2023. Pukul 13.00 WIB. Dengan BB seberat 21,49 gram.

    Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH membenarkan adanya Pengungkapan Perkara Dugaan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Jenis sabu sabu oleh jajaran Polres Rohil di Polsek Simpang Kanan itu.

    Awalnya, Unit Reskrim Polsek Simpang Kanan menerima informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa disebuah rumah yang dihuni oleh saudara RH alias Darham ini sering terjadi penyalahgunaan Narkotika jenis shabu-shabu. Setelah informasi tersebut dilaporkan kepada
    kepada Kapolsek Simpang Kanan saudara Ipda Martin Luther Munthe, SH.

    Lalu selanjutnya Kapolsek memerintahkan Unit Reskrim untuk mengecek kebenaran dari informasi tersebut. Setelah itu unit Reskrim Polsek Simpang Kanan langsung berangkat menuju lokasi dan setibanya
    di rumah yang dihuni oleh saudara RH alias Darham, langsung mengamankan seorang laki-laki yang saat itu sedang berdiri di samping rumahnya.

    Penangkapan dengan didampingi oleh Ketua RT setempat tersebut, Tim Opsnal langsung melakukan penggeledahan rumah yang dihuni saudara RH alias Darham. dan tepatnya di ruang kamar tidurnya didapati barang bukti berupa 1 unit handphone Android merk Oppo warna hitam, dan uang tunai sebesar Rp. 5 ratus ribu rupiah.

    Setelah itu unit Reskrim melanjutkan penggeledahan pekarangan belakang rumahnya yang berjarak hanya lebih kurang 2 meter dari rumah tersebut, dan ditemukan lagi barang bukti berupa 1 buah dompet warna pink kombinasi warna biru, 1 bungkus plastik besar bening berisikan diduga Narkotika jenis sabu-sabu, 34 bungkus plastik kecil bening berklip merah berisikan diduga Narkotika jenis sabu-sabu, 4 buah plastik besar bening berklip merah kosong, 2 buah potongan plastik asoy warna hitam beserta karet gelang yang barang tersebut disembunyikan di dalam semak ilalang yang jaraknya hanya lebih kurang 2 meter dari rumahnya tersebut.

    Adapun keseluruhan barang bukti yang ditemukan tersebut diakui oleh saudara RH alias Darham bahwa memang benar miliknya yang diperoleh dari saudara M (Dalam Lidik) yang rencananya akan dijual oleh saudara RH alias Darham, Atas ditemukannya barang bukti tersebut selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Simpang Kanan guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," jelas AKP Juliandi lagi.

    Total BB yang ikut dibawa bersama saudara RH alias Darham, 1 buah dompet warna pink
    kombinasi warna biru, 1 bungkus plastik besar bening berklip merah berisikan diduga Narkotika jenis sabu-sabu, 34 bungkus plastik kecil bening berklip merah berisikan diduga Narkotika jenis sabu-sabu.
    4 bungkus plastik bening besar berklip merah kosong.

    Ada, 2 buah potongan plastik asoy warna hitam beserta karet gelang, 1 unit handphone Android merk Oppo warna hitam dan Uang tunai sebesar Rp 5 ratus ribu rupiah. Untuk hasil tes urine hasilnya positif Metaphetamine dan Amphetamine, Tersangka dijerat dengan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," imbuhnya.


    Editor: Jasril chaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Wadir intelkam Polda Riau Perkuat Keselamatan Berkendara, Ditlantas Polda Riau Gandeng Maxim dan Jasa Raharja Edukasi Ratusan Driver
  • Kesbangpol Rohil Mulai Bina Paskibraka Kabupaten 2026
  • Operasi Sikat Singgalang 2026, Satreskrim Polres Pasaman Barat Ungkap Tujuh Kasus Tindak Pidana Kejahatan
  • Polsek Limapuluh Pastikan Stok dan Harga Sembako Tetap Stabil, Dukung Ketahanan Pangan Nasional di Akhir Pekan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Wadir intelkam Polda Riau Perkuat Keselamatan Berkendara, Ditlantas Polda Riau Gandeng Maxim dan Jasa Raharja Edukasi Ratusan Driver
    03 Kesbangpol Rohil Mulai Bina Paskibraka Kabupaten 2026
    04 Operasi Sikat Singgalang 2026, Satreskrim Polres Pasaman Barat Ungkap Tujuh Kasus Tindak Pidana Kejahatan
    05 Polsek Limapuluh Pastikan Stok dan Harga Sembako Tetap Stabil, Dukung Ketahanan Pangan Nasional di Akhir Pekan
    06 DPW GMPK Riau Kecam Keras Pengeroyokan Jurnalis di Siak: Intimidasi Terbuka Terhadap Pengawasan Publik
    07 Perkuat Kemitraan, Sky Game Batam Bersama Insan Pers Silaturahmi Rutin dan Ngopi Santai
    08 Sekda Bintan Mewisuda 34 Atok Nenek Dari Sekolah Lansia Kasih Ibu Desa Sebong Lagoi
    09 Kepala KPLP Lapas Pasir Pangarayan Pimpin Laksanakan Upacara Peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2026
    10 Polsek Tambang Razia Warung Remang-remang, Tiga Cafe Diberi Teguran dan Buat Surat Pernyataan
    11 Polsek Limapuluh Perkuat Ketahanan Pangan, Monitoring Tanaman Cabai Hijau dan Terong Bersama Warga Tanjung Rhu
    12 Ketua PWMOI Pekanbaru Aprianto Mengukutuk Tindakan Brutal Terhadap Jurnalis di Siak, Desak Kepolisian Tangkap Pelakunya
    13 Kota Pekanbaru Jadi Magnet Akhir Pekan, Ditlantas Polda Riau Tingkatkan Patroli dan Pengaturan Lalu Lintas Hingga Malam Hari
    14 Polda Sumbar Perkuat Pengamanan Kawasan Wisata Melalui Kolaborasi Antar Instansi
    15 Kakanwil Ditjenpas Riau Tinjau Lapas Pasir Pangarayan, Tekankan Disiplin dan Zero HALINAR
    16 Luar Biasa Kepedulian Kapolsek Kampar Kembali Selalu Tebar Kepedulian Berbagi Lewat Program Jum'at Berkah
    17 Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Jeki Rahmat: Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan di Hari Anak Nasional Tahun 2026
    18 GOW Kabupaten Kampar Peringati HAN Tahun 2026, Dengan Gelar Berbagai Kegiatan Di UPT SDN 012 Langgini
    19 Polres Dumai Hadiri Penandatanganan Nota Kesepahaman Penguatan Sinergi Aparat Penegak Hukum dalam Implementasi Persidangan Pidana Secara Elektronik
    20 Kapolda Sumbar Hadiri Hari Bakti TNI Angkatan Udara ke-79, Perkuat Sinergitas Lintas Instansi
    21 Terlibat Kasus Pencurian Dengan Pemberatan, Buyung Puleh Ditangkap Tim Opsnal Polsek Kinali Polres Pasaman Barat
    22 Luar Biasa Empat Bulan Buron, Pelaku Pembacokan Istri Di Jalan KKN Pasbar Ditangkap Oleh Personel Sat Reskrim Res Pasbar
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com