Langkah Nyata Ketua TP- PKK Trenggalek Berhasil Turunkan Angka Perkawinan Anak
Rabu, 02-08-2023 - 16:21:07 WIB 👁 9069
Foto : Ketua TP- PKK Kabupaten Trenggalek, Novita Hardini,SE.M.E, Foto: Saat Workshop Pencegahan Perkawinan Anak (CEPAK)
TERKAIT:
 
  • Langkah Nyata Ketua TP- PKK Trenggalek Berhasil Turunkan Angka Perkawinan Anak
  •  

    SERGAPONLINE.COM TRENGGALEK - Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Trenggalek, 

    Novita Hardini S.E, M.E.,telah terbukti berhasil menurunkan angka perkawinan anak serta mensejahterakan hak anak
    dengan Program Desa Nol Perkawinan Anak.

    Disaat angka perkawinan anak yang masih cukup tinggi di sejumlah kabupaten/kota di Jawa Timur, hal tersebut
    menjadi perhatian, khusus bagi tokoh inspiratif penggerak pemberdayaan perempuan seperti Novita
    Hardini. S.E, M.E.

    Selaku Tim Penggerak PKK Provinsi
    Jawa Timur, memilih Trenggalek sebagai rumah rujukan belajar praktik baik yang di selenggarakan
    pada tanggal 1 Agustus 2023 di Kabupaten Trenggalek.
    Novita Hardini menegaskan seluruh kader terus bergerak membangun komitmen di semua lini PKK
    sampai pada tingkat dasa wisma untuk mewujudkan Desa Nol Perkawinan Anak serta aktif
    menggelar kampanye pencegahan perkawinan anak dielemen organisasi masyarakat, forum
    perempuan, forum anak, forum pemerintah desa dan kabupaten.
    Inisiator Program Sepeda Keren (Sekolah Perempuan Disabilitas, Anak, dan Kelompok Rentan
    Lainnya) berparas ayu ini mengatakan bahwa pencegahan perkawinan anak ini adalah menjadi
    tanggung jawab bersama. Konsistensi praktek baik dalam mensejahterakan hak anak inilah yang
    akhirnya bisa membawa Kabupaten Trenggalek mengalami penurunan angka perkawinan anak dari
    tahun 2021 sebesar 7.67% menjadi 3.80% ditahun 2022, dan menjadi 2,1% pada semester 1 tahun
    2023 ini.
    Cegah perkawinan anak sendiri merupakan komitmen bersama antara pemerintah daerah, perangkat
    daerah terkait, tokoh agama, pengadilan agama dan beberapa pihak terkait lainnya. Semuanya
    sepakat untuk membuat SOP perkawinan usia anak.
    Tujuannya adalah memberikan perlindungan kepada anak. Kalau dulu cegah perkawinan anak ini,
    masyarakat merasa dihalang halangi dan sekarang ini tidak. Para orang tua sudah banyak yang sadar
    bawasannya undang-undang perkawinan anak menetapkan batas usia minimal diperbolehkan dalam
    perkawinan itu 19 tahun.
    Menunjang hal tersebut Pemkab Trenggalek telah membentuk pusat pembelajaran keluarga yang
    berfungsi memberikan edukasi pola pengasuhan yang benar dan sebagainya. Setiap anak yang mau
    menikah dengan alasan apapun itu wajib dilakukan assesment oleh Pusat Pembelajaran Keluarga
    (Puspaga) yang diasuh oleh psikolog dari Dinas Sosial. Kemudian kepala desa boleh mengeluarkan
    formulir N1 kalau sudah ada rekomendasi dari Puspaga. Upaya ini dirasa cukup sangat efisien
    mence"Hari ini, Tim Penggerak PKK Kabupaten Trenggalek dipilih untuk menceritakan best practice apa
    saja yang Trenggalek telah lakukan untuk menekan angka perkawinan usia anak di Kabupaten
    Trenggalek," tutur Novita Hardini, Ketua TP PKK Trenggalek kepada awak media, Selasa (1/8).
    “Saya, mewakili Tim Penggerak PKK Kabupaten, sambungnya menambahkan, "menceritakan
    beberapa inovasi dan langkah strategis yang dilakukan oleh Tim Penggerak PKK. Tidak hanya
    ketika saat ini, tapi sejak tahun 2019 sudah menjadi perhatian kami tentang bagaimana memberikan
    kemerdekaan yang benar-benar merdeka bagi anak anak." Imbuh tokoh perempuan itu.
    Ketika ditanya bagaimana pandangannya terhadap issue pernikahan usia anak, dirinya menjawab
    lugas,
    "Bagi saya, ilmu pengetahuan itu adalah kunci, karena saya merasakan bagaimana menjadi anak
    yang pernah diminta dan bertumbuh dalam budaya yang percaya bahwa menikah itu guna
    mengangkat derajat ekonomi keluarga, namun saya menolak dengan penuh keyakinan. Saya yakin,
    tanpa ilmu dan pengetahuan, derajat kemiskinan lah yang akan meningkat. Jadi, Bagi seluruh anak
    diluar sana, kita harus pahami, bahwa kita tidak butuh siapapun selain diri kita sendiri untuk bisa
    membantu masa depan kita. Maka dari itu tujuan utamanya haruslah meningkatkan kapasitas diri,
    supaya bisa menjadi pelindung bagi kita sendiri kedepannya," pesan Novita.

    Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Jatim, Arumi Bachsin menyebutkan pernikahan usia
    anak, memiliki tantangan berbeda beda setiap daerah. Namun, Kabupaten Trenggalek telah
    menunjukkan kiprahnya dalam melahirkan berbagai Inovasi yang bisa menjadi inspirasi bagi
    Kabupaten / Kota yang ada di Jawa Timur. Baik komitmen kepala daerahnya, hingga Ketua TP
    PKKnya, Kabupaten Trenggalek dipilih karena keberhasilannya menekan perkawinan usia anak di
    Kabupaten Trenggalek." Ucap Arumi
    Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Jawa Timur ini memuji upaya pencegahan perkawinan anak
    Kabupaten Trenggalek yang dianggap baik, karena angkanya yang semakin baik.
    "Trenggalek semakin ke sini penurunannya semakin sangatlah signifikan. Kalau dilihat Trenggalek
    adalah kabupaten yang cukup dingin dan daerah-daerah cukup dingin ini biasanya bahaya. Cuaca
    yang mendukung sehingga banyak anak yang kemudian ingin cepat menikah. Tetapi karena
    komitmen banyak pihak sehingga dapat menekan angka pernikahan anak sangat luar biasa. Dari
    tahun ke tahun angka perkawinan anak semakin menurun," tekannya.

    Reporter : Langgeng




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Cegah Peredaran Narkoba, Polsek Perhentian Raja Gelar Razia di Desa Hangtuah
  • Green Policing Hadir di Desa Gema: Polri & Warga Bersama Lestarikan Alam Kampar Kiri Hulu
  • Green Policing Yang Dikembangkan di Riau Masuk Commander Wish Kapolri
  • Pemkab Pelalawan Apresiasi Kontribusi RAPP dalam Pemberdayaan UMKM dan Penanganan Karhutla
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Cegah Peredaran Narkoba, Polsek Perhentian Raja Gelar Razia di Desa Hangtuah
    03 Green Policing Hadir di Desa Gema: Polri & Warga Bersama Lestarikan Alam Kampar Kiri Hulu
    04 Green Policing Yang Dikembangkan di Riau Masuk Commander Wish Kapolri
    05 Pemkab Pelalawan Apresiasi Kontribusi RAPP dalam Pemberdayaan UMKM dan Penanganan Karhutla
    06 63 Pengunjung MP Club Positif Narkoba, Pemko Pekanbaru Buka Opsi Penutupan
    07 Kabut Asap Pekat Lagi, Siswa PAUD, SD-SMP di Pekanbaru Kembali PJJ 14–15 Oktober 2026
    08 Kabut Asap Picu 11.707 Kasus Gangguan Kesehatan di Pekanbaru, ISPA Mendominasi
    09 Pemkab Meranti Siapkan Lahan Hampir 1 Hektare untuk Rusun Polres
    10 Bupati Kampar Hadiri Workshop Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon
    11 Bupati Kasmarni Hadiri Porseni IGTKI Riau 2026
    12 Sekdaprov Riau Syahrial Abdi Terima Penghargaan Kepemimpinan Digital Terbaik 2026
    13 Pemkab Siak Matangkan Persiapan Siak Run dan Half Marathon 2026
    14 Perkuat Pelaksanaan Tugas Pos Bapas, Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Penguatan Tusi Pembimbingan Kemasyarakatan
    15 Kepala Lapas Perempuan Pekanbaru Pimpin Kegiatan PKMB, Tingkatkan Kesadaran Hidup Bersih dan Sehat
    16 HUT ke-27 Pelalawan, Bupati Zukri Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Pembangunan
    17 Komitmen Berantas Narkoba di Riau, Pemko Pekanbaru Dukung Penuh Langkah Tegas Irjen Arman
    18 Pemprov Riau dan UNRI Bersinergi Lestarikan Budaya Melayu Lewat Tugu Tanjak Tok Beruas
    19 Pemprov Riau Salurkan Bansos Pendidikan ke 1.138 Mahasiswa
    20 Harga TBS Sawit Plasma Riau Turun Jadi Rp3.783 per Kg, Ini Penjelasan Disbun
    21 RDP Dengan PT SPRH Perseroda, DPRD Pertanyakan Transparansi Rekrutmen Minta Jagan Ada PHK Karyawan
    22 Bupati Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com