Paripurna DPRD Kepri Agenda Rancangan KUA PPAS APBD 2024 dan APBD-P 2023
Senin, 31-07-2023 - 13:30:44 WIB 👁 4780
Foto:Gubernur Ansar Sampaikan Rancangan KUA PPAS APBD 2024 dan APBD-P 2023
TERKAIT:
 
  • Paripurna DPRD Kepri Agenda Rancangan KUA PPAS APBD 2024 dan APBD-P 2023
  •  

    SERGAPONLINE.COM TANJUNGPINANG - Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad menyampaikan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kepri Tahun Anggaran 2024 dan Perubahan APBD tahun 2023 kepada DPRD Provinsi Kepri. Kedua dokumen tersebut disampaikan Gubernur Ansar pada Rapat Paripurna DPRD Kepri di Balairung Wan Seri Beni, Dompak, Senin (31/07).


    Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kepri Raden Hari Tjahyono dan dihadiri para Anggota DPRD Kepri, Forkopimda Kepri atau yang mewakili, Kepala Instansi Vertikal, dan para Kepala OPD di lingkungan Pemprov Kepri.


    Dalam rancangan KUA dan PPAS APBD 2024, Gubernur Ansar menyampaikan total kebutuhan anggaran daerah Provinsi Kepulauan Riau adalah sebesar Rp4,464 triliun.

    "Kebutuhan anggaran belanja tersebut dimaksudkan untuk mewujudkan rencana pembangunan daerah yang akan diarahkan pada Peningkatan perekonomian daerah, pembangunan infrastruktur dan pembangunan Manusia sebagaimana yang tertuang dalam 3 (tiga) Prioritas Pembangunan RKPD" ungkap Gubernur Ansar.


    Sebelumnya Pemprov Kepri telah menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2024 melalui Peraturan Gubernur Nomor 15 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2024 pada tanggal 26 Juni 2023, yang dalam penyusunannya berpedoman pada Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2021-2026.


    Kemudian, Gubernur Ansar menyampaikan proyeksi pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah Provinsi Kepulauan Riau pada APBD Tahun Anggaran 2024 dengan rincian pendapatan daerah yang diproyeksikan sebesar Rp4,363 triliun, belanja daerah sebesar Rp4,464 triliun, penerimaan pembiayaan daerah yang bersumber dari SiLPA sebesar Rp200 miliar dan dikurangi pengeluaran pembiayaan untuk pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo sebesar Rp97,5 miliar sehingga kebijakan pembiayaan Netto sebesar Rp102,4 miliar.


    Sementara itu, pada rancangan Kebijakan Umum APBD (Perubahan KUA dan PPAS) Perubahan APBD tahun anggaran 2023, Gubernur Ansar memaparkan total kebutuhan anggaran sebesar Rp4,423 triliun.


    "Yang menjadi pertimbangan dilakukannya perubahan APBD sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah pada Pasal 161, yaitu Perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA, keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar organisasi, antar unit organisasi, antar Program, antar Kegiatan, dan antar Jenis Belanja, Keadaan yang menyebabkan SiLPA tahun anggaran sebelumnya harus digunakan dalam tahun anggaran berjalan, Keadaan darurat: dan/atau Keadaan luar biasa" ujarnya.


    Adapun perubahan proyeksi pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 terdiri atas Pendapatan Daerah Tahun 2023 diproyeksikan mengalami kenaikan sebesar Rp82,8 miliar dari yang semula ditargetkan sebesar Rp4,019 triliun menjadi Rp4,102 triliun. Proyeksi kenaikan pendapatan tersebut bersumber dari peningkatan PAD hingga akhir tahun 2023.


    "Kemudian Belanja Daerah Provinsi Kepulauan Riau pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 naik sebesar Rp271,7 miliar dari semula sebesar Rp4,151 triliun menjadi Rp4,423 triliun. Lalu Pembiayaan Daerah yang naik sebesar Rp188,9 miliar dari semula sebesar Rp132,2 miliar menjadi Rp321,1 miliar. Kenaikan tersebut bersumber dari SiLPA Tahun Anggaran 2022 yang semula ditargetkan sebesar Rp200 miliar menjadi Rp.388.9 miliar berdasarkan hasil Audit BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau" papar Gubernur Ansar.


    Adapun Kenaikan tersebut antara lain bersumber dari over target pendapatan tahun anggaran 2022 yang terdiri dari tunda salur DBH, over target PAD, penghematan belanja dan anggaran belanja yang tidak terealisasi.


    Editor:Daud




     
    Berita Lainnya :
  • Pelayanan ATR/BPN Riau Patut Dipertanyakan? Aliansi Basmi Mafia Tanah Kecewa Kakanwil Tak Pernah Ada di Kantor
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kemnaker Permudah Pengajuan Job Fair Lewat SIAPkerja
  • Maria Inawati Bernard, Direktur PT Surya Artha Nusantara Finance Menerima Penghargaan HR Asia Best Company To Work For In Asia 2026
  • Polsek Batu Hampar Gencarkan Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMA N 1 Batu Hampar
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Pelayanan ATR/BPN Riau Patut Dipertanyakan? Aliansi Basmi Mafia Tanah Kecewa Kakanwil Tak Pernah Ada di Kantor
    02 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    03 Kemnaker Permudah Pengajuan Job Fair Lewat SIAPkerja
    04 Maria Inawati Bernard, Direktur PT Surya Artha Nusantara Finance Menerima Penghargaan HR Asia Best Company To Work For In Asia 2026
    05 Polsek Batu Hampar Gencarkan Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMA N 1 Batu Hampar
    06 Menginap di Penyengat, Pelajar Singapura Ikuti Wisata Edukasi Bersama Pulaupenyengat.id
    07 Hut Bhayangkara Ke-80 Meriahkan – Kapolres Kampar Janjikan Turnamen Baru Dengan Komposisi Tim Baru
    08 Kapolsek Kampar Turun Langsung Cari Korban Tenggelam DI Sungai Kampar - TIM Penyelamatan Masih Berusaha, Kronologis Kejadian Terungkap
    09 Tanam Harapan Bersama, Kapolsek Tualang Berikan Bibit Pohon di Momen Pernikahan
    10 Satgas Anti Narkoba Polres Siak Bongkar Jaringan Peredaran Narkotika, Dua Bandar Diamankan di Kampar
    11 Polresta Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Monitoring Tanaman Bergizi dan Budidaya Ikan Warga
    12 Pelaku UMKM di Tepi Laut Sepakati Relokasi Selama Penataan Taman Gurindam 12, Pendaftaran dan Pendataan Mulai 8 Juni
    13 Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid SH Bersama Jajaran Istiqamah Tebar Kebaikan Melalui Program Jumat Barokah
    14 Kapolres Kampar Hadir Di Desa Sungai Paku - Cek Jembatan Baru Dan Bagikan Bansos
    15 Polres Kampar Ekpos Penangkapan Narkoba 717 Gram sekaligus Musnahkan BB Narkoba Hampir 2 KG
    16 Kapolres Kampar Buka Turnamen Mini Soccer Kapolres Cup I - Meriahkan Hut Bhayangkara Ke-80
    17 Tersedia 1.309 Lowongan Pekerjaan, Job Fair Bintan 2026 Siap Digelar
    18 Program Makan Bergizi Gratis dalam Perspektif Hukum Administrasi Negara: Antara Kewenangan, Akuntabilitas, dan Pelayanan Publik
    19 Menanti Hasil Perjuangan Perdana Danantara, Sang Super Holding BUMN
    20 P2TL PLN dalam Perspektif Hukum Administrasi Negara: Menjaga Kepastian Hukum dan Pelayanan Publik
    21 Sengkarut P3K Guru dalam Teropong Hukum: Janji Manis Berujung Labirin Birokrasi
    22 "Problematika Transparansi Keuangan Negara dalam Perspektif Hukum Administrasi Negara"
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com