Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu, 2 Tersangka Diringkus Tim Mata Elang Satresnarkoba Polres Kuansing
Jumat, 21-07-2023 - 18:05:36 WIB 👁 17675
Foto: Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Sumber : Humas Polres Kuansing
TERKAIT:
 
  • Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu, 2 Tersangka Diringkus Tim Mata Elang Satresnarkoba Polres Kuansing
  •  

    SERGAPONLINE.COM KUANSING - Satresnarkoba Polres Kuansing berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu di Desa Jake Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, Kamis (20/07/2023) pukul 17.00 WIB.

    Dari Pengungkapan ini Satresnarkoba Polres Kuansing berhasil meringkus 2 orang sebagai pengedar berinisial NI (35) dan AC (43) warga Desa Pulau Komang Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuansing.

    Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, SIK, MH, melalui Kasat Resnarkoba Polres Kuansing IPTU Novris H Simanjuntak, SH.,MH, membenarkan bahwa anggotanya telah melakukan pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba jenis sabu di Dusun Kebun Nenas Desa Jake Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuansing.

    Ia menjelaskan pengungkapan Kasus tindak Pidana penyalahgunaan dan Peredaran gelap narkoba jenis sabu ini berawal pada hari Kamis tanggal 20 Juli 2023 sekira pukul 16.00 Wib Tim Mata Elang Sat Res Narkoba Polres Kuansing melakukan penyelidikan di Dusun Kebun Nenas Desa Jake Kec. Kuantan Tengah Kab. Kuansing karena adanya dugaan transaksi narkotika.

    "Sekira pukul 17.00 WIB Tim Mata Elang yang dipimpin Kasat Res Narkoba Polres Kuansing IPTU Novris H Simanjuntak, SH.,MH, kemudian melakukan penangkapan terhadap NI (35) yang sedang berada di pinggir jalan Dusun Kebun Nenas desa Jake Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuantan Singingi dan ditemukan 1 (satu) paket narkotika jenis sabu yang berada diatas tanah yang dibuang oleh NI (35), saat dilakukan Introgasi terhadap NI (35) menerangkan bahwa ia disuruh oleh AC (43) mengantarkan kepada seseorang dengan menjual seharga Rp 300.000,_ (tiga ratus ribu rupiah), " ungkap IPTU Novris.

    Kemudian Tim Mata Elang melakukan penangkapan terhadap AC (43) yang berada di dekat kolam Ikan diperkebunan Sawit di Dusun Kebun Nenas Desa Jaka Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuansing, pada saat dilakukan Introgasi AC (43) menerangkan benar ia telah menyuruh NI (35) untuk mengantarkan Narkotika tersebut kepada seseorang yang sudah memesan dengan harga Rp 300.000,_ (tiga ratus ribu rupiah), selanjutnya tersangka dan seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Kuansing guna pemeriksaan lebih lanjut.

    "Dari kedua tersangka diamankan BB (barang bukti) 1 (satu) paket plastik bening yang berisi diduga Narkotika jenis Sabu, 2 (dua) unit Handphone, 2 (dua) unit Sepeda motor, 4 (empat) plastik klip bening kosong, Uang tunai Rp. 1.350.000,- (satu juta tiga ratus lima puluh ribu rupiah), " Terang Iptu Novris.

    "Selanjutnya Kedua tersangka dan hasil tes urine kedua pelaku pengedar yakni positif (+) Metamfetamin, atas perbuatannya ke dua pelaku kita jerat Pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, ” tutup Kasat Resnarkoba IPTU Novris.

    Editor: jasril chaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Polsek Kampar Kiri Tangkap Warga Desa Subarak Terkait Peredaran Narkoba
  • Polres Dumai Hadir di Tengah Masyarakat Pesisir Melalui Program Jalur
  • Ka. Kanwil Riau Dorong FABA Jadi Program Produktif Bagi WBP
  • Luar Biasa Berkat Kerja Keras dan Pendekatan Humanis, Serta Koordinasi Dengan APH, Tahanan Yang Kabur Berhasil Diamankan Kembali
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Polsek Kampar Kiri Tangkap Warga Desa Subarak Terkait Peredaran Narkoba
    03 Polres Dumai Hadir di Tengah Masyarakat Pesisir Melalui Program Jalur
    04 Ka. Kanwil Riau Dorong FABA Jadi Program Produktif Bagi WBP
    05 Luar Biasa Berkat Kerja Keras dan Pendekatan Humanis, Serta Koordinasi Dengan APH, Tahanan Yang Kabur Berhasil Diamankan Kembali
    06 Kampar Terbesar, Meranti Terkecil Terima Anggaran Verifikasi Koperasi Merah Putih di Riau
    07 Jangan Sampai ke Meja Hukum, Wajib Pungut Diminta Segera Setorkan Tunggakan PBBKB
    08 Dukung Razia Pekat, DPRD Pekanbaru Minta Hotel Tak Berizin Ditindak
    09 DPRD Pekanbaru Upayakan Pengesahan APBD 2027 Sebelum 30 November
    10 Bupati Ahmad Yuzar Apresiasi Kebun Raya Universitas Pahlawan, Kebanggaan Kampar dalam Pelestarian Alam dan Lingkungan
    11 Helat Pelalawan ke-27 Dibuka, 180 Tenda UMKM Gratis Disiapkan
    12 Dapat Alokasi Rp3,79 Miliar, Pemprov Riau Percepat Proses Verval KDKMP
    13 Bupati Afni Tanam Pohon di Lahan Bekas Karhutla upaya Penghijauan dan Menghindari Alih Fungsi Hutan
    14 Wawako Pekanbaru Jalani Salat Memohon Hujan Bersama Warga di Masjid Agung Ar Rahman
    15 Berantas Maksiat, Wawako Pimpin Razia Pekat ke Sejumlah Penginapan
    16 Bunda PAUD Kabupaten Kampar Turun Langsung Membagikan Masker Kepada Masyarakat
    17 Disdik Siak Dorong Pelajar Mainkan Kompang dari Sekolah
    18 Pagi Ini, Pemko Pekanbaru Kembali Gelar Shalat Minta Hujan
    19 Kualitas Udara Pekanbaru Tidak Sehat, PM2.5 Tembus 141 µg/m³
    20 Semarak Hari Jadi ke-27 Kuansing dan Haornas, Plt Bupati Buka Pacu Jalur Mini
    21 Cegah Bullying di Sekolah, DPRD Pekanbaru Dorong Pemasangan CCTV dan Pengawasan Guru
    22 Banyak Wapu yang Tak Setor PBBKB, Komisi III DPRD Riau Minta Kejati Beri Tindakkan Hukum
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com