Home | Politik | Ekonomi | Hukrim | Sport | Lifestyle | Riau | Pekanbaru | Regional | Internasional | Indeks Berita
 
Sabu Seberat 179,19 Gram Dimusnahkan Satresnarkoba Polres Kuansing Hasil Pengungkapan Tim Mata Elang Selama 2 Pekan
Kamis, 20-07-2023 - 22:17:05 WIB
Foto: Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, SIK MH dan Kasatres Narkoba IPTU Novris H Simanjuntak, SH MH Sumber : Humas Polres Kuansing
TERKAIT:
 
  • Sabu Seberat 179,19 Gram Dimusnahkan Satresnarkoba Polres Kuansing Hasil Pengungkapan Tim Mata Elang Selama 2 Pekan
  •  

    SERGAPONLINE.COM KUANSING  - Bertempat di Lobby Polres Kuansing digelar pemusnahaan barang bukti Narkotika golongan I jenis Sabu dengan total berat Bruto 179,19 gram pada Kamis (20/07/2023)


    sekira pukul 10.00 WIB.


    Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti tersebut dipimpin  oleh Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, SIK, MH, dan didampingi oleh Kasat Resnarkoba Polres Kuansing IPTU Novris H Simanjuntak, SH.,MH ,PLH Kasi Humas AKP Feri Wardi, Kasat Tahti Polres Kuansing IPDA Padrianto dan juga dihadiri oleh Kajari Kuansing diwakili oleh Plh kasubsi penuntutan Andrew Mugabe, SH,Ketua Pengadilan diwakili Hakim Yosep Butarbutar, SH, Kasat Pol PP Kab. Kuansing Sdri. Santi Evi Dimenti SH dan Rekan Awak Media Kabupaten Kuansing


    Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, SIK, MH, mengatakan "Pemusnahan barang bukti ini mengacu Undang – undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 91 Ayat 2 yang intinya barang sitaan narkotika wajib dimusnahkan, " pungkas Kapolres. 


    “Adapun pemusnahan barang bukti Narkotika jenis Sabu ini adalah hasil dari pengungkapan kasus 2 Pekan belakangan Ini dengan 2 Orang Tersangka berinisial ZA dan TZA dengan total barang bukti Narkotika Jenis Shabu yg dimusnahkan berat Bruto 179,19 gram,” ungkap Kapolres. 

Bahwa Barang bukti Narkotika yang di musnahkan ini sebelumnya telah di sisihkan untuk barang bukti dipersidangan dan telah disisihkan untuk uji di lab dengan hasil pengujian positif mengandung Methaphetamin. 

“Adapun proses pemusnahan barang bukti narkotika dilakukan dengan cara, barang bukti narkotika jenis sabu tersebut setelah dibuka dari segel dan diambil sebagian untuk dilakukan pengetesan dengan


    menggunakan TestKit dan didapatkan hasil positif mengandung Methaphetamin,” ujarnya. 

Selanjutnya barang bukti yang akan dimusnahkan tersebut dimasukkan dimasukan kedalam blender dan dicampur air dan kemudian diblender dan dibuang di septic tank, dengan disaksikan para undangan yang hadir tersebut, 

Bahwa Pasal yang di sangkakan terhadap tersangka Pasal 114 ayat (2) Jo pasal 112 ayat (2) UU no 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun , dan Pasal 112 Ayat (2) dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun. 



    Kasat Resnarkoba Polres Kuansing IPTU Novris H Simanjuntak, SH.,MH menambahkan Polres Kuansing komitmen memberantas segala bentuk tindak kejahatan termasuk narkotika. Baginya, tak ada tawar menawar soal narkotika dengan Hasil dari kurang lebih Tiga Bulan telah mengungkap 34 kasus dengan jumlah 47 Orang dan jumlah barang bukti sabu seberat 630,28 Gram untuk Narkotika jenis Sabu dan daun ganja kering seberat 3452,86 Gram dan Kasat narkoba menyampaikan himbauan agar masyarakat dapat mendukung pihak kepolisian dalam memberantas narkoba dengan memberikan laporan apabila mengetahui keberadaan jaringan pengedar narkoba di lingkungan tempat tinggal masing-masing." Tutup Novris.


     


    Editor: jasril chaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Wujudkan Generasi Emas, Adrias Hariyanto: Keseimbangan Akademik dan Karakter Perlu Dipersiapkan
  • Miris, Warga Lempari Pengungsi Rohingya di Pekanbaru Pakai Batu
  • Menuju WBK & WBBM, KemenpanRB Berikan Pengarahan Dan Penguatan Kepada Jajaran Kemenkumham Riau
  • Sat Reskrim Polres Kuansing Amankan Pelaku Penebangan Illegal di Hutan Lindung
  • Pj Wako Pekanbaru Ajak Anak Muda Ciptakan Suasana Pilwako Damai
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Wujudkan Generasi Emas, Adrias Hariyanto: Keseimbangan Akademik dan Karakter Perlu Dipersiapkan
    02 Miris, Warga Lempari Pengungsi Rohingya di Pekanbaru Pakai Batu
    03 Menuju WBK & WBBM, KemenpanRB Berikan Pengarahan Dan Penguatan Kepada Jajaran Kemenkumham Riau
    04 Sat Reskrim Polres Kuansing Amankan Pelaku Penebangan Illegal di Hutan Lindung
    05 Pj Wako Pekanbaru Ajak Anak Muda Ciptakan Suasana Pilwako Damai
    06 Seorang Wanita Paruh Baya Diamankan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika
    07 Tim Jum'at Curhat Sampaikan Pesan Kamtibmas di Wilkum Polsek Tenayan Raya
    08 DPRD Bengkalis Terus Menggali Informasi ke Kemendagri Terkait Panitia Khusus Ranperda BLJ
    09 Pansus BPBD DPRD Bengkalis Berkoordinasi ke Pusat Untuk Susun Draft Ranperda
    10 Tarif Parkir Pasar Tradisional di Pekanbaru Turun Jadi Rp1.000
    11 Pemko Pekanbaru Bayar Honor 350 Personel Satlinmas
    12 Pertunangan Sekaligus Hantaran Belanja Putra Bupati Bengkalis M Arsya Fadillah Dan Tiara Sumarna Berlangsung Lancar Dan Sukses
    13 Exit Meeting Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Riau, Pj Sekda Kampar : Mohon Bimbingan Untuk Kampar Yang lebih Baik
    14 Jokowi: Rencana Pembangunan Antara Pusat dan Daerah Harus Sejalan
    15 Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Mengikuti Kegiatan Kunjungan Kerja Jaksa Agung Secara Virtual
    16 Buka TMMD Ke -120 Ini Harapan Wakil Bupati Trenggalek
    17 Kapolresta Pekanbaru Hadiri Pembukaan TMMD ke 120 Kodim 0301 PBR
    18 Pemprov Kepri Serahkan Insentif untuk Personel Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Babinpotmar
    19 Dirlantas Polda Riau Raih Presisi Award Dari Lemkapi
    20 Secara Bertahap, Pemkab Bengkalis Akan Benahi Masjid Istiqomah
    21 Tingkatkan Kepatuhan Bayar Pajak, Tim Pembina Samsat Tingkat Nasional Gelar Evaluasi Program Kerja Samsat Tingkat Provinsi
    22 Bupati Bengkalis Kasmarni hadiri Halal bi Halal bersama IKA-UNRI Kabupaten Bengkalis
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com